KETIK, MALANG – Universitas Islam Malang (Unisma) menggelar Studium Generale untuk membahas tantangan dan penegakan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia, Jumat 20 Desember 2024. Dalam kegiatan tersebut Unisma mengundang Ketua Komisi Yudisial (KY) RI, Amzulian Rifai.
Rektor Unisma, Prof Junaidi menjelaskan kehadiran Ketua KY menjadi kehormatan bagi kampus bernafaskan Nahdlatul Ulama (NU) itu. Terlebih hari ini merupakan kedatangan Amzulian Rifai yang kedua kalinya ke Unisma setelah sebelumnya datang sebagai Ketua Ombudsman RI.
"Setelah kedatangan beliau di beberapa kegiatan, mudah-mudahan sebagai ketua KY bisa mempererat hubungan Unisma dengan KY," ujar Prof Junaidi.
Kedatangan Amzulian Rifai juga sebagai bentuk menjali kerja sama antara Unisma dengan Komisi Yudisial. Saat ini dokumen MoU keduanya masih dalam penyusunan untuk selanjutnya dapat ditindaklanjuti.
Prof Junaidi menyebut, Unisma memiliki Pusat Studi Anti Korupsi yang dipandegani oleh beberapa dosen Fakultas Hukum (FH). Ia berharap setelah kerjasama terealisasi, Pusat Studi Anti Korupsi Unisma dapat mengambil peran dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia.
"Kami ada Pusat Studi Anti Korupsi yang bisa aktif mengambil peran dalam rangka tindaklanjut kerjasama Unisma dan KY," tambahnya.
Sementara itu, Ketua KT RI, Amzulian Rifai menjelaskan salah satu efek dari korupsi ialah kemiskinan dan ketidaksejajaran. Terlebih kekayaan alam yang ada di Indonesia hanya dimiliki oleh pihak-pihak tertentu.
"Efeknya juga ada orang yang kebal hukum. Orang yang punya uang, kekuasaan, kemungkinan akan lolos dari proses hukum," ujarnya.
Terdapat beberapa alternatif solusi yang dapat dilakukan, salah satunya mengakhiri pihak-pihak yang kebal terhadap hukum. Saat ini pemerintah tengah memulai upaya tersebut meskipun terdapat kecenderungan untuk membuat sebuah kasus viral terlebih dahulu, baru ditindaklanjuti.
"Selanjutnya pembaharuan reformasi di bidang administrasi dan manajemen keuangan. Ini sudah banyak dilakukan di negara kita," tuturnya. (*)
Datangkan Ketua Komisi Yudisial RI, Unisma Bahas Tantangan Penegakan Hukum Tipikor
20 Desember 2024 19:35 20 Des 2024 19:35
Lutfia Indah, Gumilang
Redaksi Ketik.com
Prof Junaidi bersama Ketua Komisi Yudisial RI. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
anti korupsi Penindakan Korupsi UNISMA Universitas Islam Malang Ketua Komisi Yudisial RI KY RI Komisi YudisialBaca Juga:
Fakultas Filsafat UGM Gandeng Unisma Perkuat Literasi Kebangsaan MahasiswaBaca Juga:
Unisma Terbang ke Inggris, Jalin Kerja Sama dengan Pemerintah Kota Leeds dan Leeds Beckett UniversityBaca Juga:
Lirik Peluang Pengembangan Program Internasional, Unisma Teken MoU dengan Austrian Institute for Family Studies dan University of ViennaBaca Juga:
Unisma Malang Gandeng Kampus Top Austria, Perkuat Riset hingga Magang InternasionalBaca Juga:
Unisma dan King's College London Buka Peluang Penguatan Kualitas AkademikBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
19 Juni 2026 13:23
Mencuat Dugaan Anggota Dewan Punya Dapur SPPG, Ketua DPRD Kota Malang: Kembalikan ke Tujuan Awal
19 Juni 2026 11:50
Tanamkan Pendidikan Lingkungan, FBiPK UB Perkuat Program Adiwiyata di 24 Sekolah Dasar Kota Malang
18 Juni 2026 19:14
Camat Sukun Pastikan Tidak Ada ODGJ Terlantar di Wilayahnya Meski Kasus Tinggi
18 Juni 2026 17:07
Ditunjuk Kemenkes, RSSA Siap Lahirkan Dokter Spesialis melalui Program Hospital Based
18 Juni 2026 16:36
Kasus Gangguan Jiwa Tinggi, Pemkot Malang Siapkan Psikolog di Puskesmas
.png)