KETIK, MALANG – Universitas Islam Malang (Unisma) menggelar Studium Generale untuk membahas tantangan dan penegakan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia, Jumat 20 Desember 2024. Dalam kegiatan tersebut Unisma mengundang Ketua Komisi Yudisial (KY) RI, Amzulian Rifai.
Rektor Unisma, Prof Junaidi menjelaskan kehadiran Ketua KY menjadi kehormatan bagi kampus bernafaskan Nahdlatul Ulama (NU) itu. Terlebih hari ini merupakan kedatangan Amzulian Rifai yang kedua kalinya ke Unisma setelah sebelumnya datang sebagai Ketua Ombudsman RI.
"Setelah kedatangan beliau di beberapa kegiatan, mudah-mudahan sebagai ketua KY bisa mempererat hubungan Unisma dengan KY," ujar Prof Junaidi.
Kedatangan Amzulian Rifai juga sebagai bentuk menjali kerja sama antara Unisma dengan Komisi Yudisial. Saat ini dokumen MoU keduanya masih dalam penyusunan untuk selanjutnya dapat ditindaklanjuti.
Prof Junaidi menyebut, Unisma memiliki Pusat Studi Anti Korupsi yang dipandegani oleh beberapa dosen Fakultas Hukum (FH). Ia berharap setelah kerjasama terealisasi, Pusat Studi Anti Korupsi Unisma dapat mengambil peran dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia.
"Kami ada Pusat Studi Anti Korupsi yang bisa aktif mengambil peran dalam rangka tindaklanjut kerjasama Unisma dan KY," tambahnya.
Sementara itu, Ketua KT RI, Amzulian Rifai menjelaskan salah satu efek dari korupsi ialah kemiskinan dan ketidaksejajaran. Terlebih kekayaan alam yang ada di Indonesia hanya dimiliki oleh pihak-pihak tertentu.
"Efeknya juga ada orang yang kebal hukum. Orang yang punya uang, kekuasaan, kemungkinan akan lolos dari proses hukum," ujarnya.
Terdapat beberapa alternatif solusi yang dapat dilakukan, salah satunya mengakhiri pihak-pihak yang kebal terhadap hukum. Saat ini pemerintah tengah memulai upaya tersebut meskipun terdapat kecenderungan untuk membuat sebuah kasus viral terlebih dahulu, baru ditindaklanjuti.
"Selanjutnya pembaharuan reformasi di bidang administrasi dan manajemen keuangan. Ini sudah banyak dilakukan di negara kita," tuturnya. (*)
Datangkan Ketua Komisi Yudisial RI, Unisma Bahas Tantangan Penegakan Hukum Tipikor
20 Desember 2024 19:35 20 Des 2024 19:35
Lutfia Indah, Gumilang
Redaksi Ketik.com
Prof Junaidi bersama Ketua Komisi Yudisial RI. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
anti korupsi Penindakan Korupsi UNISMA Universitas Islam Malang Ketua Komisi Yudisial RI KY RI Komisi YudisialBaca Juga:
Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-KorupsiBaca Juga:
Serukan Perdamaian Dunia, Direktur Pascasarjana Unisma: Perang Global Hantam Pangan hingga EkonomiBaca Juga:
Peringati Lustrum Ke-9, Rektor Unisma Ungkap Capaian Menuju Kampus Kelas DuniaBaca Juga:
Gandeng UiTM Malaysia, Unisma Intensifkan Kerja Sama Akademik hingga Pengabdian GlobalBaca Juga:
Khutbah Jumat Syawal di Masjid Al-Akbar! Gubes Unisma Prof Mas’ud Said: Istiqomah Pasca Ramadan Jadi Kunci KemuliaanBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
15 April 2026 19:41
DLH Kota Malang Petakan 39 TPS Tak Layak, Dorong Standarisasi Atap dan Fasilitas Lindi
15 April 2026 17:57
DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH
15 April 2026 16:31
33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi
15 April 2026 14:28
Tersorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Wahyu Hidayat: Kota Malang Tidak Seperti Itu!
15 April 2026 13:54
Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026
14 April 2026 16:31
Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji
Trending
Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari
Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar
Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?
Dulu PDIP Kini Gerindra, Perjalanan Politik Bupati Tulungagung Gatut Sunu Kandas di Tangan KPK
