KETIK, MALANG – Universitas Islam Malang (Unisma) menggelar Studium Generale untuk membahas tantangan dan penegakan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia, Jumat 20 Desember 2024. Dalam kegiatan tersebut Unisma mengundang Ketua Komisi Yudisial (KY) RI, Amzulian Rifai.
Rektor Unisma, Prof Junaidi menjelaskan kehadiran Ketua KY menjadi kehormatan bagi kampus bernafaskan Nahdlatul Ulama (NU) itu. Terlebih hari ini merupakan kedatangan Amzulian Rifai yang kedua kalinya ke Unisma setelah sebelumnya datang sebagai Ketua Ombudsman RI.
"Setelah kedatangan beliau di beberapa kegiatan, mudah-mudahan sebagai ketua KY bisa mempererat hubungan Unisma dengan KY," ujar Prof Junaidi.
Kedatangan Amzulian Rifai juga sebagai bentuk menjali kerja sama antara Unisma dengan Komisi Yudisial. Saat ini dokumen MoU keduanya masih dalam penyusunan untuk selanjutnya dapat ditindaklanjuti.
Prof Junaidi menyebut, Unisma memiliki Pusat Studi Anti Korupsi yang dipandegani oleh beberapa dosen Fakultas Hukum (FH). Ia berharap setelah kerjasama terealisasi, Pusat Studi Anti Korupsi Unisma dapat mengambil peran dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia.
"Kami ada Pusat Studi Anti Korupsi yang bisa aktif mengambil peran dalam rangka tindaklanjut kerjasama Unisma dan KY," tambahnya.
Sementara itu, Ketua KT RI, Amzulian Rifai menjelaskan salah satu efek dari korupsi ialah kemiskinan dan ketidaksejajaran. Terlebih kekayaan alam yang ada di Indonesia hanya dimiliki oleh pihak-pihak tertentu.
"Efeknya juga ada orang yang kebal hukum. Orang yang punya uang, kekuasaan, kemungkinan akan lolos dari proses hukum," ujarnya.
Terdapat beberapa alternatif solusi yang dapat dilakukan, salah satunya mengakhiri pihak-pihak yang kebal terhadap hukum. Saat ini pemerintah tengah memulai upaya tersebut meskipun terdapat kecenderungan untuk membuat sebuah kasus viral terlebih dahulu, baru ditindaklanjuti.
"Selanjutnya pembaharuan reformasi di bidang administrasi dan manajemen keuangan. Ini sudah banyak dilakukan di negara kita," tuturnya. (*)
Datangkan Ketua Komisi Yudisial RI, Unisma Bahas Tantangan Penegakan Hukum Tipikor
20 Desember 2024 19:35 20 Des 2024 19:35
Lutfia Indah, Gumilang
Redaksi Ketik.com
Prof Junaidi bersama Ketua Komisi Yudisial RI. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
anti korupsi Penindakan Korupsi UNISMA Universitas Islam Malang Ketua Komisi Yudisial RI KY RI Komisi YudisialBaca Juga:
LANDEP Resmikan Pos Ronda Berintegritas Jadikan Warga Garda Terdepan Lawan Korupsi dan PenyimpanganBaca Juga:
Pihak Ketiga Keberatan Eksekusi Tanah Sengketa Pandansili Mojokerto, Klaim Beli Objek Sejak 2021Baca Juga:
Dari Suriname hingga Palestina, 75 Mahasiswa Asing Bakal Kuliah di Unisma dengan BeasiswaBaca Juga:
UM-UNISMA Resmi Berkolaborasi, Target Besar Menuju Perguruan Tinggi Berkelas DuniaBaca Juga:
Pemkot Malang Dorong Seluruh Perguruan Tinggi Terapkan Skrining Kesehatan MentalBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
25 Agustus 2026 17:36
Anggaran Disdikbud Bertambah Rp27,9 Miliar, DPRD Kota Malang Dorong Perbaikan Sarpras Sekolah
25 Agustus 2026 16:50
Jaga Keberlanjutan Ikan Lokal, Mahasiswa UB Tebar 10.000 Benih Wader di Pandanajeng Malang
25 Agustus 2026 16:18
Sedimentasi Tinggi, Pemkot Malang Ajukan Normalisasi Sungai Amprong
25 Agustus 2026 15:52
Hasil Voting Jadi Penentu, Begini Mekanisme Pemilihan Komite di SMAN Taruna Nala
25 Agustus 2026 15:18
UB Lepas 1.300 Tukik Bersama Pemkab Trenggalek, Bantu Konservasi Penyu di Pantai Taman Kili-Kili
.png)