KETIK, MALANG – Sebanyak 1.600 warga Kota Malang diduga mengalami gangguan kejiwaan. Dari total jumlah tersebut, Kecamatan Sukun memiliki pengidap terbanyak, yakni sekitar 370 orang.
Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito, menjelaskan bahwa berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, terdapat 3.700 warga yang menjalani pengobatan kejiwaan.
"Masyarakat yang berobat ke kejiwaan itu sekitar 3.700. Kemudian yang mendapatkan obat lanjutan itu sekitar 1.600, sehingga asumsi kita bahwa masyarakat Kota Malang yang mengalami gangguan kejiwaan itu sekitar 1.600. Kebetulan di Kecamatan Sukun ini lumayan paling banyak," ujarnya, Kamis, 18 Juni 2026.
Donny menjelaskan dari 370 penyandang disabilitas mental (PDM) di Kecamatan Sukun, sekitar 170 di antaranya masuk dalam kategori berat. Oleh karena itu, Pemkot Malang menggandeng profesional untuk melakukan intervensi atas kondisi tersebut.
"Setelah kita identifikasi, yang kita intervensi sekarang ini sekitar 170, khususnya mereka yang kategori berat, sehingga membutuhkan intervensi dari Dinas Sosial. Kami juga berkolaborasi dengan kemudian Disnaker PMPTSP, kemudian juga dengan filantropi-filantropi yang ada di Kota Malang, termasuk perguruan tinggi," katanya.
Kendati jumlah PDM cenderung masih tinggi, Donny menyebut saat ini sudah tidak ada kasus pasung di Kota Malang. Pada tahun ini, Dinsos-P3AP2KB Kota Malang telah membebaskan dua kasus pasung.
"Sekarang Kota Malang sudah tidak ada yang dipasung, sudah zero pasung. Sebelumnya kami juga melepaskan hampir 34 kasus. Kalau yang terakhir ini dua," sebutnya.
Untuk mengatasi persoalan PDM, Dinsos P3AP2KB Kota Malang memiliki program Rumah Peduli Jiwa dan Rasa (Rumah Pijar). Program tersebut mengedepankan pendekatan di lingkup keluarga agar PDM mendapatkan hak-haknya di keluarga.
"Keterbukaan keluarga untuk penyembuhan penyakit kejiwaan itu sangat penting, sehingga kita akan memperkuat peran keluarga. Kebanyakan dari keluarga penyandang disabilitas itu tertutup karena bagi mereka aib, sehingga kita akan menghilangkan dogma itu," ucap Donny. (*)
.png)