Rebutan Pelanggan, Pedagang Daging Babi di Pakisaji Malang Ini Bacok Tetangganya

Jurnalis: Gumilang
Editor: Aziz Mahrizal

24 Jun 2025 12:08

Thumbnail Rebutan Pelanggan, Pedagang Daging Babi di Pakisaji Malang Ini Bacok Tetangganya
Tersangka pembacokan tetangganya sendiri gara-gara rebutan pelanggan daging babi saat ditangkap Polres Malang beserta barang buktinya. (Foto: Humas Polres Malang)

KETIK, MALANG – Seorang pria berinisial HP (43) ditangkap Polres Malang setelah membacok tetangganya sendiri, Miono (39), di Pakisaji, Kabupaten Malang. Aksi brutal ini dipicu oleh persoalan rebutan pelanggan daging babi.

Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengatakan peristiwa ini terjadi pada Senin, 23 Juni 2025, sekitar pukul 13.00 WIB, di Dusun Tunggul, Desa Permanu, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Korban menderita luka terbuka di bagian punggung akibat sabetan celurit. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan di rumahnya pada hari yang sama sekitar pukul 14.45 WIB.

“Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti celurit. Penangkapan dilakukan kurang dari dua jam setelah kejadian,” ungkapnya, Selasa, 24 Juni 2025.

Motif penganiayaan ini bermula dari konflik bisnis daging babi yang digeluti keduanya. Pelaku menuding korban telah merebut pelanggan langganannya, yang kemudian memicu pertengkaran melalui pesan WhatsApp.

Baca Juga:
Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

“Keduanya merupakan pedagang daging babi. Dari hasil penyelidikan, pelaku emosi karena merasa langganannya diambil oleh korban. Setelah saling menantang, pelaku mendatangi rumah korban sambil membawa celurit,” jelasnya.

Saat tiba di depan rumah korban, terjadi konfrontasi. Korban disebut sempat membawa balok kayu, namun pelaku lebih dulu menyerang dengan membacokkan celurit ke punggung korban.

Warga yang melihat kejadian tersebut langsung melerai dan membawa korban ke RSUD Kanjuruhan. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), menyita barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi.

Proses penyidikan masih berjalan, termasuk gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya. Pelaku dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP subsider Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (*)

Baca Juga:
Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

Baca Sebelumnya

Bupati Monas Motivasi Atlet Dayung dan Tarung Derajat Simeulue Jelang Pra Pora Aceh

Baca Selanjutnya

Anggota DPR RI Sadarestuwati Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI kepada Ratusan Ibu PKK di Jombang

Tags:

bacok pembacokan pedagang Daging babi Pakisaji malang Kabupaten Malang Polres Malang

Berita lainnya oleh Gumilang

Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

14 April 2026 22:43

Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

13 April 2026 09:32

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

Lewat Dialog Kebangsaan, Unikama Tegaskan Peran Kampus Tangkal Radikalisme

11 April 2026 14:47

Lewat Dialog Kebangsaan, Unikama Tegaskan Peran Kampus Tangkal Radikalisme

Terungkap! Pembobol SMPN 1 Pakisaji Kabupaten Malang Terekam CCTV, Polisi Bekuk 3 Pelaku

11 April 2026 09:59

Terungkap! Pembobol SMPN 1 Pakisaji Kabupaten Malang Terekam CCTV, Polisi Bekuk 3 Pelaku

Rp20,3 Miliar Tanpa Utang! Harta Bupati Tulungagung Gatut Sunu Jadi Sorotan Usai Diciduk KPK

11 April 2026 09:26

Rp20,3 Miliar Tanpa Utang! Harta Bupati Tulungagung Gatut Sunu Jadi Sorotan Usai Diciduk KPK

Pemkab Malang Terapkan WFO-WFH, Sekda Budiar: Target Kinerja Harus Tetap Tercapai

11 April 2026 01:56

Pemkab Malang Terapkan WFO-WFH, Sekda Budiar: Target Kinerja Harus Tetap Tercapai

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar