Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Jual Beli Tanah Kavling di Kabupaten Malang

Jurnalis: Gumilang
Editor: Mustopa

7 Nov 2023 10:28

Thumbnail Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Jual Beli Tanah Kavling di Kabupaten Malang
Pelaku penipuan jual beli tanah di Kabupaten Malang berinisial MM saat di Satreskrim Polres Malang. (Foto: Humas Polres Malang).

KETIK, MALANG – Polres Malang menangkap pelaku penipuan jual beli tanah kavling di Kabupaten Malang. Pelaku berinisial MM (48) warga Desa Bunut Wetan, Pakis, Kabupaten Malang.

Kasi Humas Polres Malang Iptu A Taufik mengatakan, pelaku diamankan tim Satreskrim Polres Malang di sebuah kontrakan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pelaku memang melarikan diri ke Bogor usai menjalani aksinya.

"Kronologi bermula saat korban, Achmad Naufal (34), warga Kelurahan Polehan, Blimbing Kota Malang, tahun 2020 tertarik dan berencana membeli tanah kavling yang berada di Kelurahan Wonokoyo, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang," kata Iptu A Taufik, Selasa, (7/11/2023).

Ia mengatakan, korban kemudian menghubungi pelaku sebagai pengembang dan melakukan transaksi pembelian di kantor pemasaran yang berlokasi di Jalan Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Baca Juga:
Sekda Kabupaten Malang Terpukau Graha Ketik, Dikelilingi UMKM hingga Ketagihan Pempek Palembang Khas Cemorokandang

"Saat itu, korban sepakat membayar secara tunai sejumlah Rp 50 juta kepada pelaku dan dijanjikan Akta Jual Beli diserahkan dalam waktu enam bulan. Setelah waktu yang ditentukan, pelaku tidak ada kabar dan tidak bisa dihubungi," ungkapnya.

Hingga kemudian korban mengetahui bahwa tanah kavling yang dijanjikan pelaku ternyata belum lunas dari pemilik sebelumnya, sehingga AJB tidak akan bisa diterbitkan. “Korban merasa tertipu, kemudian melapor ke SPKT Polres Malang,” imbuhnya.

Dikatakannya, dari hasil pemeriksaan, tanah yang dijual oleh pelaku tersebut masih belum ada pembayaran secara lunas dari pemilik tanah sebelumnya.

Namun, pelaku telah melakukan penjualan kepada para pembeli melalui bagian pemasaran, pemasangan bendera atau spanduk di lokasi. Tak hanya korban, setidaknya ada 12 pengaduan serupa di Polres Malang terkait penipuan itu

Baca Juga:
Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

"Penipuan diduga dilakukan pelak, dengan kerugian bervariasi mulai Rp 40 juta hingga Rp 1,5 Miliar rupiah," jelasnya.

Taufik menyebut, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di rumah tahanan Polres Malang. Tersangka diancam Pasal 154 jo Pasal 137 UU No 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, atau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan atau penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

“Kasus ini telah ditangani Unit Tipidter Satreskrim Polres Malang, penyidik masih terus mengembangkan kasus ini," tegasnya.(*)

Baca Sebelumnya

Asah Kemampuan Bahasa Siswa, SMA Islam Sabilillah Malang Datangkan Natiq dari Suriah

Baca Selanjutnya

Kajati Jatim Tegaskan ASN Kejaksaan yang Tak Netral di Pemilu 2024 akan Dicopot hingga Dipecat

Tags:

pelaku penipuan jual beli tanah Kabupaten Malang

Berita lainnya oleh Gumilang

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

13 April 2026 09:32

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

Lewat Dialog Kebangsaan, Unikama Tegaskan Peran Kampus Tangkal Radikalisme

11 April 2026 14:47

Lewat Dialog Kebangsaan, Unikama Tegaskan Peran Kampus Tangkal Radikalisme

Terungkap! Pembobol SMPN 1 Pakisaji Kabupaten Malang Terekam CCTV, Polisi Bekuk 3 Pelaku

11 April 2026 09:59

Terungkap! Pembobol SMPN 1 Pakisaji Kabupaten Malang Terekam CCTV, Polisi Bekuk 3 Pelaku

Rp20,3 Miliar Tanpa Utang! Harta Bupati Tulungagung Gatut Sunu Jadi Sorotan Usai Diciduk KPK

11 April 2026 09:26

Rp20,3 Miliar Tanpa Utang! Harta Bupati Tulungagung Gatut Sunu Jadi Sorotan Usai Diciduk KPK

Pemkab Malang Terapkan WFO-WFH, Sekda Budiar: Target Kinerja Harus Tetap Tercapai

11 April 2026 01:56

Pemkab Malang Terapkan WFO-WFH, Sekda Budiar: Target Kinerja Harus Tetap Tercapai

Dulu PDIP Kini Gerindra, Perjalanan Politik Bupati Tulungagung Gatut Sunu Kandas di Tangan KPK

11 April 2026 01:19

Dulu PDIP Kini Gerindra, Perjalanan Politik Bupati Tulungagung Gatut Sunu Kandas di Tangan KPK

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar