Polisi Ringkus 2 Pencuri Spesialis Sekolah di Kabupaten Malang

Jurnalis: Gumilang
Editor: Mustopa

16 Apr 2024 06:42

Thumbnail Polisi Ringkus 2 Pencuri Spesialis Sekolah di Kabupaten Malang
Dua pelaku pencurian sekolah di Kabupaten Malang ketika dirilis di Polsek Pakis. (Foto: Gumilang/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Dua pencuri spesialis sekolah di Kabupaten Malang berhasil diringkus petugas kepolisian. Kasus pencurian di sekolahan ini dirilis Polres Malang di Polsek Pakis, Selasa (16/4/2024).

Identitas dua pelaku berinisial MT (24) dan SN (19) warga Desa Sukoanyar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Keduanya beraksi di salah satu sekolah dasar negeri di Kecamatan Pakis.

Kapolsek Pakis AKP Sunarko Rusdiyanto menjelaskan kronologi penangkapan kedua tersangka tersebut. "Bermula patroli siber yang kami lakukan. Ditemukan di Facebook menjual beberapa laptop dengan harga murah," ujarnya.

Laptop tersebut dijual seharga Rp 350 ribu per unit. "Kemudian menindaklanjuti hal itu, kami mengamankan pelaku berinisial MT," ungkapnya.

Baca Juga:
Sekda Kabupaten Malang Terpukau Graha Ketik, Dikelilingi UMKM hingga Ketagihan Pempek Palembang Khas Cemorokandang

Dari pengamanan satu orang pelaku, kata AKP Sunarko, kemudian petugas berhasil menangkap pelaku lainnya berinisial SN.

"Mereka beraksi pada malam hari menyasar sekolah. Modusnya dengan mencongkel jendela kemudian masuk ke dalam dan mengambil berbagai barang berharga," terangnya.

Kemudian barang berharga seperti laptop sebut Kapolsek, dijual tersangka melalui media sosial Facebook. "Keduanya melalukan pencurian di Pakis dan Jabung. Hampir semuanya adalah sekolahan," kata Perwira Pertama atau Pama kepolisian dengan tiga balok di pundaknya.

Namun, kedua pelaku bukan merupakan residivis. "Motifnya adalah ekonomi. Setelah mengambil barang berharga, keduanya kabur menggunakan sepeda motor Satria FU," urainya.

Baca Juga:
Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

"Barang yang dicuri belum sempat laku terjual. Baru satu yang dijual tapi sudah terdeteksi oleh Patroli Siber kami. Sehingga, barang bukti bisa langsung kami amankan," sambungnya.

Atas aksi kejahatan yang dilakukan kata ia, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara. (*)

Baca Sebelumnya

Lebih Baik Mana, Susu UHT atau Susu Pertumbuhan Untuk Tumbuh Kembang Anak ?

Baca Selanjutnya

Hari Pertama Kerja, Pemkot Malang Halal Bi Halal dan Pantau Layanan Publik

Tags:

pencuri sekolah Kabupaten Malang Polisi Polres Malang

Berita lainnya oleh Gumilang

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

13 April 2026 09:32

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

Lewat Dialog Kebangsaan, Unikama Tegaskan Peran Kampus Tangkal Radikalisme

11 April 2026 14:47

Lewat Dialog Kebangsaan, Unikama Tegaskan Peran Kampus Tangkal Radikalisme

Terungkap! Pembobol SMPN 1 Pakisaji Kabupaten Malang Terekam CCTV, Polisi Bekuk 3 Pelaku

11 April 2026 09:59

Terungkap! Pembobol SMPN 1 Pakisaji Kabupaten Malang Terekam CCTV, Polisi Bekuk 3 Pelaku

Rp20,3 Miliar Tanpa Utang! Harta Bupati Tulungagung Gatut Sunu Jadi Sorotan Usai Diciduk KPK

11 April 2026 09:26

Rp20,3 Miliar Tanpa Utang! Harta Bupati Tulungagung Gatut Sunu Jadi Sorotan Usai Diciduk KPK

Pemkab Malang Terapkan WFO-WFH, Sekda Budiar: Target Kinerja Harus Tetap Tercapai

11 April 2026 01:56

Pemkab Malang Terapkan WFO-WFH, Sekda Budiar: Target Kinerja Harus Tetap Tercapai

Dulu PDIP Kini Gerindra, Perjalanan Politik Bupati Tulungagung Gatut Sunu Kandas di Tangan KPK

11 April 2026 01:19

Dulu PDIP Kini Gerindra, Perjalanan Politik Bupati Tulungagung Gatut Sunu Kandas di Tangan KPK

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar