Mengaku Terdesak Ekonomi, Pemuda di Malang Nekat Edarkan Sabu dari Surabaya

Jurnalis: Gumilang
Editor: Muhammad Faizin

9 Nov 2023 05:10

Thumbnail Mengaku Terdesak Ekonomi, Pemuda di Malang Nekat Edarkan Sabu dari Surabaya
Seorang pengedar sabu berinisial AAR (35) diamankan Polres Malang. Keberhasilan ungkap kasus peredaran sabu ini dirilis Satresnarkoba Polres Malang, Kamis, (9/11/2023). (Gumilang/ Ketik.co.id )

KETIK, MALANG – Seorang pemuda berinisial AAR (35) harus berurusan dengan Polres Malang. Ia dibekuk karena kedapatan menjadi pengedar sabu. 

Dengan wajah tertunduk lesu, AAR dihadirkan dalam jumpa pers yang digelar Satresnarkoba Polres Malang, Kamis, (9/11/2023). Ia nampak menyesali pilihannya menjadi budak barang haram itu yang berujung ancaman pidana di depan mata.

Selain tersangka dalam jumpa pers tersebut polisi juga menunjukkan barang bukti yang berhasil diamankan berupa sabu seberat 200,52 gram, pipet kaca, alat hisap hingga alat timbang digital.

Kasat Resnarkoba Polres Malang AKP Subijanto mengatakan, pelaku diamankan di Desa Amadanom, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Diperoleh informasi dari masyarakat ada transaksi jual beli narkoba di rumah tersangka.

Baca Juga:
Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

"Berdasarkan hasil penyelidikan petugas Satresnarkoba Polres Malang ternyata benar adanya peredaran narkotika di Kecamatan Dampit Kabupaten Malang. Dan didapati sebuah rumah yang dicurigai sebagai tempat tinggal tersangka yang diduga menjadi pengedar narkoba," kata AKP Subijanto yang didampingi Kasi Humas Polres Malang Iptu A Taufik. 

Ia mengatakan, setelah dilakukan pemantauan, petugas melaksanakan penangkapan dan mengamankan sejumlah barang bukti tersebut. Kemudian tersangka beserta barang buktinya dibawa ke Polres Malang untuk diamankan.

"Motif tersangka mengedarkan sabu adalah kebutuhan ekonomi dengan mendapatkan upah berupa uang sebesar Rp 5 juta. Apabila sabu yang diambil telah habis terjual dan mendapatkan sabu gratis untuk di konsumsi pribadi oleh tersangka," ungkapnya.

Dari pengakuan tersangka kata dia, sabu didapatkan dari Surabaya. "Masih didalami oleh penyidik. Termasuk kemungkinan ada jaringan internasional juga masih didalami," urainya.

Baca Juga:
Salurkan Alsintan Roda 4 di Kabupaten Malang, Chusni Mubarok: Bentuk Keseriusan Presiden Peduli Petani ‎

Sedangkan sasaran peredaran sabu yang menjadi target tersangka kata dia, adalah usia produktif. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukuman minimal lima tahun maksimal 20 Tahun atau Seumur hidup dan pidana denda paling sedikit Rp 1 Miliar dan paling banyak Rp 10 Miliar," sebutnya. (*)

Baca Sebelumnya

Hadapi Indonesia, Pemain Ekuador Akui Gugup

Baca Selanjutnya

Bawaslu Sidoarjo Buka Ruang Partisipasi Kaum Perempuan, Disabilitas, dan Kelompok Rentan Awasi Pemilu 2024

Tags:

Polres Malang Pengedar Sabu Kabupaten Malang satresnarkoba

Berita lainnya oleh Gumilang

Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

15 April 2026 06:26

Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

Salurkan Alsintan Roda 4 di Kabupaten Malang, Chusni Mubarok: Bentuk Keseriusan Presiden Peduli Petani ‎

15 April 2026 05:00

Salurkan Alsintan Roda 4 di Kabupaten Malang, Chusni Mubarok: Bentuk Keseriusan Presiden Peduli Petani ‎

Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

14 April 2026 22:43

Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

13 April 2026 09:32

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

Lewat Dialog Kebangsaan, Unikama Tegaskan Peran Kampus Tangkal Radikalisme

11 April 2026 14:47

Lewat Dialog Kebangsaan, Unikama Tegaskan Peran Kampus Tangkal Radikalisme

Terungkap! Pembobol SMPN 1 Pakisaji Kabupaten Malang Terekam CCTV, Polisi Bekuk 3 Pelaku

11 April 2026 09:59

Terungkap! Pembobol SMPN 1 Pakisaji Kabupaten Malang Terekam CCTV, Polisi Bekuk 3 Pelaku

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar