Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Aparat Gabungan Tertibkan Warkop di Pasar Gondanglegi

Jurnalis: Gumilang
Editor: Aziz Mahrizal

5 Jan 2025 07:20

Thumbnail Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Aparat Gabungan Tertibkan Warkop di Pasar Gondanglegi
Polres Malang dan Satpol PP ketika menertibkan warung di Pasar Gondanglegi yang diduga jadi tempat Prostitusi, Sabtu 4 Januari 2025. (Foto: Humas Polres Malang)

KETIK, MALANG – Aparat gabungan terdiri dari Polres Malang dan Satuan Satpol PP menggelar razia penertiban di sejumlah warung kopi di Pasar Gondanglegi, Kabupaten Malang, Sabtu, 4 Januari 2025.

Penertiban ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan adanya praktik prostitusi terselubung di lokasi tersebut.

Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menciptakan lingkungan yang tertib dan kondusif di kawasan pasar.

“Penertiban ini merupakan respons terhadap laporan masyarakat. Kami bersama Satpol PP dan Muspika Gondanglegi menindak sejumlah warung yang diduga digunakan untuk aktivitas prostitusi. Ini merupakan bagian dari komitmen kami menjaga ketertiban umum,” ujarnya.

Baca Juga:
Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

Ia mengungkap fakta mengejutkan. Aparat menemukan 7 anak perempuan di bawah umur, berusia antara 14 hingga 16 tahun, yang bekerja sebagai pelayan di warung-warung tersebut. 

Selain itu, petugas juga mengamankan 22 pelayan dewasa, 3 pemilik warung, serta 19 pengunjung laki-laki.

“Keberadaan anak di bawah umur menjadi perhatian serius kami. Kami akan mendalami potensi adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau pelanggaran lain yang mungkin terjadi,” kata mantan Kasatlantas Polres Batu ini. 

Sebagai bagian dari operasi, masih kata ia, petugas melakukan tes urine secara acak terhadap para pengunjung dan pekerja. Hasil tes menunjukkan bahwa seluruh 19 orang yang diperiksa negatif narkoba.

Baca Juga:
Salurkan Alsintan Roda 4 di Kabupaten Malang, Chusni Mubarok: Bentuk Keseriusan Presiden Peduli Petani ‎

Selain itu, Satpol PP memberikan peringatan terakhir kepada para pemilik warung. Peringatan tersebut menegaskan larangan praktik prostitusi, eksploitasi anak, dan aktivitas lain yang mengganggu ketertiban umum. Jika ditemukan pelanggaran serupa di masa mendatang, tindakan tegas akan diambil, termasuk pembongkaran warung.

Penertiban ini mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum.

Pasal 29 hingga Pasal 41 peraturan tersebut mengatur larangan aktivitas asusila dan penyediaan tempat prostitusi dengan ancaman hukuman denda hingga Rp50 juta atau kurungan maksimal tiga bulan.

“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik ilegal. Jika terjadi pelanggaran lagi, proses hukum akan dijalankan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

AKP Dadang menyebut, sebagai langkah preventif, Polres Malang bersama instansi terkait akan melakukan pemantauan intensif di kawasan Pasar Gondanglegi.

Pemeriksaan berkala, termasuk tes urine terhadap pengunjung dan pekerja, direncanakan untuk menekan potensi pelanggaran.

"Operasi gabungan ini diharapkan mampu mengembalikan fungsi Pasar Gondanglegi sebagai ruang publik yang aman dan bebas dari aktivitas melanggar hukum," tuturnya. (*)

Baca Sebelumnya

Mantan Ketua MUI Kota Serang Ikut Seleksi Ketua DKM Masjid Agung Ats-Tsauroh

Baca Selanjutnya

Kapolsek Cinangka Diperiksa Polda Banten Terkait Penembakan Bos Rental

Tags:

tempat Prostitusi Polres Malang Satpol PP Pasar Gondanglegi Kabupaten Malang warkop prostitusi warung kopi

Berita lainnya oleh Gumilang

Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

15 April 2026 06:26

Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

Salurkan Alsintan Roda 4 di Kabupaten Malang, Chusni Mubarok: Bentuk Keseriusan Presiden Peduli Petani ‎

15 April 2026 05:00

Salurkan Alsintan Roda 4 di Kabupaten Malang, Chusni Mubarok: Bentuk Keseriusan Presiden Peduli Petani ‎

Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

14 April 2026 22:43

Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

13 April 2026 09:32

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

Lewat Dialog Kebangsaan, Unikama Tegaskan Peran Kampus Tangkal Radikalisme

11 April 2026 14:47

Lewat Dialog Kebangsaan, Unikama Tegaskan Peran Kampus Tangkal Radikalisme

Terungkap! Pembobol SMPN 1 Pakisaji Kabupaten Malang Terekam CCTV, Polisi Bekuk 3 Pelaku

11 April 2026 09:59

Terungkap! Pembobol SMPN 1 Pakisaji Kabupaten Malang Terekam CCTV, Polisi Bekuk 3 Pelaku

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar