Buron 4 Tahun, Perempuan Pelaku Perzinaan Diringkus Kejari Kabupaten Malang di Yogyakarta

Jurnalis: Gumilang
Editor: Mustopa

29 Feb 2024 05:50

Thumbnail Buron 4 Tahun, Perempuan Pelaku Perzinaan Diringkus Kejari Kabupaten Malang di Yogyakarta
Terpidana kasus perzinaan seorang perempuan berinisial DR (26) usai diamankan Kejari Kabupaten Malang. (Foto : Kejari Kabupaten Malang).

KETIK, MALANG – Pelarian perempuan terpidana kasus perzinaan berinisial DR (26) yang berdomisili di Desa Tunjungtirto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, selama empat tahun, akhirnya berakhir. 

Kejati Jatim bersama Kejari Kabupaten Malang berhasil meringkus pelaku tersebut di Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Rabu (28/2/2023) kemarin.

Menurut keterangan tertulis dari Kasintel Kejari Kabupaten Malang Deddy Agus Oktavianto, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Kepanjen Nomor 778/Pid.B/2019/KN Kpn menyatakan, terdakwa DR diputus bersalah telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana Turut Serta Melakukan Zina dengan suami orang berinsial SY.

“Yang bersangkutan sempat banding ke Pengadilan Tiinggi. (Hasil dari banding) menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Kepanjen Nomor: 778/Pid.B/2019/KN Kpn,” ujar Deddy, Kamis (29/2/2024).

Baca Juga:
Sekda Kabupaten Malang Terpukau Graha Ketik, Dikelilingi UMKM hingga Ketagihan Pempek Palembang Khas Cemorokandang

Diketahui setelah banding ditolak, yang bersagkutan menghilang, sehingga dimasukan ke Daftar Pencarian Orang (DPO). Keberadaannya pun dicari oleh aparat penegak hukum dalam hal ini Kejari Kabupaten Malang.

“Bahwa sebelumnya terpidana DR buron selama empat tahun terhitung sejak Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya telah memperoleh kekuatan hukum tetap dikarenakan terpidana selalu berusaha bersembunyi dengan cara berpindah-pindah domisili,” ungkapnya.

Sedangkan kronologi penangkapan terpidana kata ia, diawali dengan dilakukan pengamatan dan penggambaran oleh Tim Inteljen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Tim Seksi Intelijen dan Tim Seksi Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang. 

“Terpidana berada di lokasi yang beralamatkan di Perum Harmoni Pondok Permata 2 Blok b 1 Bantul Yogyakarta, selanjutnya setelah terpidana dipastikan berada di lokasi yang akan dituju kemudian tim yang bertugas menjemput terpidana di lokasi,” sebutnya. 

Baca Juga:
Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

Setelah berhasil diamankan pada pukul 07.00 WIB terpidana langsung dibawa ke Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (*)

Baca Sebelumnya

Dukung Pengelolaan Zakat Terbaik di Indonesia, Bupati Bandung Raih Baznas Award

Baca Selanjutnya

Puluhan Rumah Terendam Banjir, Dampak Pembangungan Villa di Perbukitan Campang Jaya Bandar Lampung

Tags:

Kejari Kabupaten Malang Kabupaten Malang buron Yogyakarta perzinaan

Berita lainnya oleh Gumilang

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

13 April 2026 09:32

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

Lewat Dialog Kebangsaan, Unikama Tegaskan Peran Kampus Tangkal Radikalisme

11 April 2026 14:47

Lewat Dialog Kebangsaan, Unikama Tegaskan Peran Kampus Tangkal Radikalisme

Terungkap! Pembobol SMPN 1 Pakisaji Kabupaten Malang Terekam CCTV, Polisi Bekuk 3 Pelaku

11 April 2026 09:59

Terungkap! Pembobol SMPN 1 Pakisaji Kabupaten Malang Terekam CCTV, Polisi Bekuk 3 Pelaku

Rp20,3 Miliar Tanpa Utang! Harta Bupati Tulungagung Gatut Sunu Jadi Sorotan Usai Diciduk KPK

11 April 2026 09:26

Rp20,3 Miliar Tanpa Utang! Harta Bupati Tulungagung Gatut Sunu Jadi Sorotan Usai Diciduk KPK

Pemkab Malang Terapkan WFO-WFH, Sekda Budiar: Target Kinerja Harus Tetap Tercapai

11 April 2026 01:56

Pemkab Malang Terapkan WFO-WFH, Sekda Budiar: Target Kinerja Harus Tetap Tercapai

Dulu PDIP Kini Gerindra, Perjalanan Politik Bupati Tulungagung Gatut Sunu Kandas di Tangan KPK

11 April 2026 01:19

Dulu PDIP Kini Gerindra, Perjalanan Politik Bupati Tulungagung Gatut Sunu Kandas di Tangan KPK

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar