Bawa Sabu 10 Poket dan 43 Ribu Butir Pil Koplo, Pria Gondanglegi Ditangkap Polres Malang

Jurnalis: Gumilang
Editor: Muhammad Faizin

27 Jun 2025 20:56

Thumbnail Bawa Sabu 10 Poket dan 43 Ribu Butir Pil Koplo, Pria Gondanglegi Ditangkap Polres Malang
Tersangka IW Pengedar sabu dan Pil LL saat diamankan Polres Malang. (Foto: Humas Polres Malang)

KETIK, MALANG – Satresnarkoba Polres Malang, menangkap pria yang diduga pengedar narkoba di sebuah SPBU kawasan Sukoraharjo, Kepanjen, Kabupaten Malang, Senin, 23 Juni 2025. Pelaku membawa sabu dan puluhan ribu butir pil koplo siap edar.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, mengatakan penangkapan dilakukan sekitar pukul 04.00 WIB. Tersangka berinisial IW (30), warga Kecamatan Gondanglegi, ditangkap saat berada di lokasi. 

Saat digeledah, petugas menemukan 10 poket sabu seberat 3,17 gram dan 43 ribu butir pil berlogo L dan Y yang diduga kuat merupakan obat keras berbahaya (okerbaya).

“Petugas awalnya menerima informasi dari masyarakat soal dugaan transaksi narkoba di sekitar SPBU. Setelah dilakukan penyelidikan, kami lakukan penindakan dan berhasil mengamankan tersangka berikut barang buktinya,” kata AKP Bambang Subinajar, dalam keterangannya, Jumat, 27 Juni 2025.

Baca Juga:
Pemdes Tirtomoyo di Kabupaten Buka Rekrutmen Perangkat Desa, Tersedia Dua Formasi Jabatan

Lebih lanjut ia mengatakan, selain sabu dan ribuan pil koplo, Polisi juga menyita sejumlah barang yang biasa digunakan untuk aktivitas peredaran narkoba. Diantaranya 2 timbangan digital, alat hisap sabu, ratusan plastik klip kosong, pipet kaca, sedotan, lakban dan ponsel.

"Tersangka diketahui mengontrak di kawasan Sukoraharjo, Kepanjen, dan mengaku sebagai pekerja swasta," kata Perwira Pertama atau Pama kepolisian dengan tiga strip balok di pundaknya.

AKP Bambang menyebutkan, IW mengedarkan sabu dan pil koplo dalam skala cukup besar, dengan sasaran peredaran di wilayah Malang bagian selatan.

“Jumlah barang buktinya signifikan. Ada indikasi kuat pelaku merupakan bagian dari jaringan distribusi narkoba lintas kecamatan,” ungkapnya.

Baca Juga:
Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

IW saat ini ditahan di Mapolres Malang dan dijerat Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 435 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal di atas 10 tahun penjara.

“Kami masih terus dalami kasus ini, termasuk kemungkinan pelaku memiliki keterkaitan dengan jaringan yang lebih besar. Langkah-langkah penyidikan lanjutan sedang berjalan,” tuturnya. (*)

Baca Sebelumnya

Persik Kediri Pastikan Tetap Bermarkas di Stadion Brawijaya untuk Liga 1 Musim Depan

Baca Selanjutnya

Final Futsal Porprov Jatim IX Ricuh, Wali Kota Malang Kecewa

Tags:

SABU Pil Koplo Gondanglegi Kabupaten Malang Polres Malang

Berita lainnya oleh Gumilang

Lewat Aksi Damai, DPD NasDem Kabupaten Malang Dorong Penyampaian Informasi Berimbang dan Beretika

15 April 2026 16:30

Lewat Aksi Damai, DPD NasDem Kabupaten Malang Dorong Penyampaian Informasi Berimbang dan Beretika

Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

15 April 2026 06:26

Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

Salurkan Alsintan Roda 4 di Kabupaten Malang, Chusni Mubarok: Bentuk Keseriusan Presiden Peduli Petani ‎

15 April 2026 05:00

Salurkan Alsintan Roda 4 di Kabupaten Malang, Chusni Mubarok: Bentuk Keseriusan Presiden Peduli Petani ‎

Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

14 April 2026 22:43

Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

13 April 2026 09:32

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

Lewat Dialog Kebangsaan, Unikama Tegaskan Peran Kampus Tangkal Radikalisme

11 April 2026 14:47

Lewat Dialog Kebangsaan, Unikama Tegaskan Peran Kampus Tangkal Radikalisme

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar