Warga Kabupaten Malang Keluhkan Pencemaran Lingkungan di TPA Supit Urang

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Naufal Ardiansyah

24 Agt 2023 08:13

Thumbnail Warga Kabupaten Malang Keluhkan Pencemaran Lingkungan di TPA Supit Urang
Peristiwa terbakarnya TPA Supit Urang yang berdampak pada warga Desa Jedong. (Foto: Dokumentasi Joko Mulyono, Koordinator Warga Jedong)

KETIK, MALANG – Warga Desa Jedong, Dusun Jurang Wugu, Kabupaten Malang keluhkan pencemaran di lingkungan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang. Mereka berbondong menghampiri DPRD Kota Malang pada Kamis (24/8/2023).

Koordinator warga yakni Joko Mulyono mengungkapkan kekhawatiran warga terkait sampah yang telah menggunung.

Pasalnya TPA Supit Urang digunakan bagi warga Kota Malang, namun warga Kabupaten Malang harus terkena dampaknya.

Hal tersebut ia sampaikan saat audiensi bersama DPRD Kota Malang dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang.

Baca Juga:
Dokumen Rumah Tak Sesuai Spek di De Cassablanca Malang, DPUPRPKP: Itu Tanggung Jawab Developer!

"Sampah sudah menggunung dan itu bahaya kalau sudah sampai longsor ke sungai yang ada di bawah daripada gunungan sampah. Itu sudah tertutup oleh sampah. Jelas mengotori lingkungan yang ada di situ," ujarnya.

Tuturnya terdapat 405 KK yang keberadaan air bersihnya terancam. Terlebih polusi udara yang harus mereka hadapi saat kebakaran TPA Supit Urang pada 20 Agustus 2023.

Untuk itu warga kabupaten tersebut membawa tiga tuntutan kepada Pemerintah Kota Malang. Di antaranya pengadaan air bersih, artesis, dan fasilitas kesehatan dalam hal ini klinik.

"Dengan kondisi seperti ini, kami harapannya difasilitasi mendapatkan pengadaan air bersih. Paling tidak warga ada perasaan lega. Mulai dulu tahun 2021 sampai sekarang ini tidak ada pengadaan," katanya.

Baca Juga:
Apresiasi Prestasi LKS Jatim 2026! Kadisdik Aries Beri Penghargaan Peraih Medali dari Malang dan Kota Batu

Begitu pula dengan Kodir, salah satu warga yang terdampak meminta kepastian kepada Pemkot Malang. Selama ini warga setempat sudah banyak bersabar menanti penanganan terhadap TPA Supit Urang.

"Fakta di lapangan teman-teman merasa terganggu. Tuhan itu memberikan udara secara gratis tapi kenapa ada polusi yang nampak. Kapan tuntutan ini bisa kami dapatkan. Paling tidak, ada deadline, kami dikasih kepastian apakah minggu ini atau minggu depan," tambahnya. 

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Fathol Arifin akan menyampaikan keluhan warga kepada semua kepala daerah. Mengingat persoalan tersebut harus melibatkan Pemerintah Kota Malang dan Kabupaten Malang. 

"Perlu ketemu dua pimpinan mungkin dari Kepala DLH Kota dan Kabupaten untuk bertemu. Kami akan melakukan semuanya jika tidak melanggar aturan yang ada," tutur Fathol.

Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Widjaja turut ambil suara. Pihaknya akan menghubungi Puskesmas Mulyorejo Kecamatan Sukun untuk memberi penanganan gratis pada warga Kabupaten Malang yang terdampak.

"Saya sudah menghubungi Kepala Dinas Kesehatan, di Puskesmas Mulyorejo untuk memberikan gratis penanganan warga Jedong," ujarnya. (*)

Baca Sebelumnya

Tim Pengabdian Qoryah Thoyyibah UIN Malang Latih Santri Pasuruan Budidaya Maggot

Baca Selanjutnya

Dampak Kekeringan, BPBD Jember Prioritaskan Penyaluran Air Bersih Konsumsi

Tags:

TPA Supit Urang Warga Keluhkan Pencemaran Lingkungan Pencemaran Lingkungan Supit Urang Desa Jedong Kabupaten Malang Kota Malang DLH Kota Malang

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

Dokumen Rumah Tak Sesuai Spek di De Cassablanca Malang, DPUPRPKP: Itu Tanggung Jawab Developer!

16 April 2026 18:38

Dokumen Rumah Tak Sesuai Spek di De Cassablanca Malang, DPUPRPKP: Itu Tanggung Jawab Developer!

Harga Cabai di Kota Malang Tembus Rp100 Ribu, Wahyu Hidayat Heran: Di Petani Cuma Rp40 Ribu

16 April 2026 18:27

Harga Cabai di Kota Malang Tembus Rp100 Ribu, Wahyu Hidayat Heran: Di Petani Cuma Rp40 Ribu

Pasar Sawojajar Bakal Disulap Jadi Pusat Kuliner, Lantai 2 Siap Tampung 30 UMKM

16 April 2026 15:35

Pasar Sawojajar Bakal Disulap Jadi Pusat Kuliner, Lantai 2 Siap Tampung 30 UMKM

DLH Kota Malang Petakan 39 TPS Tak Layak, Dorong Standarisasi Atap dan Fasilitas Lindi

15 April 2026 19:41

DLH Kota Malang Petakan 39 TPS Tak Layak, Dorong Standarisasi Atap dan Fasilitas Lindi

DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH

15 April 2026 17:57

DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH

33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi

15 April 2026 16:31

33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H