Tingkatkan Kompetensi, PPID Humas Polda Jatim Gelar Bimtek

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa

3 Okt 2023 12:20

Thumbnail Tingkatkan Kompetensi, PPID Humas Polda Jatim Gelar Bimtek
Pelaksanaan Bimtek di Polresta Malang Kota. (Foto: Humas Polresta Malang Kota)

KETIK, MALANG – Jajaran Polda Jawa Timur terus berupaya meningkatkan fungsi kehumasan khususnya pada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di seluruh satuan Humas Polres. Ia

Sebagai langkah meningkatkan kompetensi, Bidang Humas Polda Jatim menggelar bimbingan Teknis (Bimtek) dan Kegiatan Uji Konsekuensi terhadap Informasi yang dikecualikan di lingkungan Polda Jatim.  

Kepala Sub Bidang Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (Kasubid PID) Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas ) Polda Jatim, AKBP Gunawan Wibisono menjelaskan pentingnya menyediakan pelayanan informasi publik yang cepat, mudah, tepat, transparan dan akuntabel.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 mengenai Keterbukaan Informasi Publik.

Baca Juga:
Dukung Penerapan Perda Parkir, Satlantas Polresta Malang Kota Siap Bersinergi Atasi Parkir Liar

"Jajaran humas Polda Jatim khususnya PPID berperan penting dalam dinamika Kepolisian yang harus dilaksanakan secara optimal oleh setiap personel Humas," ujarnya di Ballroom Sanika Satyawada Polresta Malang Kota, Selasa (3/10/2023).

"Pengujian konsekuensi harus mempertimbangkan alasan penolakan atau pengecualian informasi dari segi hukum dan akibat yang timbul jika membuka atau memberikan informasi kepada publik," sambungnya.

Hasil uji konsekuensi terhadap informasi yang dikecualikan tersebut nantinya bertujuan untuk melindungi data yang bukan konsumsi publik. Menurutnya uji konsekuensi tersebut sangatlah penting dilakukan di satuan kerja masing-masing Polres.

"Dengan dilaksanakan bimtek uji konsekuensi, diharapkan personel Humas dapat memberikan informasi dari segi hukum dan akibat yang timbul jika membuka atau memberikan informasi kepada publik," lanjut AKBP Gunawan.

Baca Juga:
Baru Kredit Sebulan, Motor Pemuda di Kota Malang Ini Hilang Digasak Maling

Polri juga memiliki hak untuk menolak memberikan informasi yang dikecualikan, sesuai dengan pasal 17 Undang-Undang nomor 14 tahun 2008. Adapun informasi yang diberikan Bidhumas dapat melalui amplifikasi, viralisasi, press release, door stop dengan hasil viralisasi media sosial maupun media masa.

“Dalam Perkap nomor 1 Tahun 2019 disebutkan, Humas menjadi fungsi utama, karena memegang peranan penting dalam mengelola manajemen media,” sebutnya.

Sementara Wakapolresta Malang Kota, AKBP Apip Ginanjar, berharap dengan BIMTEK dan Uji Konsekuensi tersebut dapat membuat peserta lebih profesional di bidang kehumasan.

“Bimbingan Teknis (BIMTEK) dan Uji Konsekuensi dari Bidhumas Polda Jatim ini adalah dalam upaya meningkatkan kemampuan personil Polri dan semoga kegiatan ini dapat bermanfaat untuk kita semua,” ujar AKBP Apip.(*)

Baca Sebelumnya

Tipu-tipu Jual 2 Vespa, Greddy Warga Pagesangan III Dijerat Pasal Berlapis

Baca Selanjutnya

Miss Glamourlook Internasional Berikan Pembekalan untuk Duta PEM Akamigas

Tags:

Polda Jatim Humas Polda Jatim Polresta Malang Kota

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

Selaraskan Adab Anak dan Orang Tua, Jamiyyah SD Islam Al Azhar 56 Malang Kajian Bareng Ustaz Abdul Somad

19 April 2026 11:12

Selaraskan Adab Anak dan Orang Tua, Jamiyyah SD Islam Al Azhar 56 Malang Kajian Bareng Ustaz Abdul Somad

Hemat Energi, Pemkot Malang Kombinasikan Bersepeda dan WFH 30 Persen

18 April 2026 18:16

Hemat Energi, Pemkot Malang Kombinasikan Bersepeda dan WFH 30 Persen

Tak Hanya Berprestasi, Wisuda Ke-51 Unitri Cetak Lulusan Penuh Inspirasi

18 April 2026 17:12

Tak Hanya Berprestasi, Wisuda Ke-51 Unitri Cetak Lulusan Penuh Inspirasi

Stok Sapi Menipis, DPRD Kota Malang Desak Pemkot Stabilkan Harga Daging

18 April 2026 15:52

Stok Sapi Menipis, DPRD Kota Malang Desak Pemkot Stabilkan Harga Daging

Warga Binaan Lapas Perempuan Malang Terima Hadiah di Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62

17 April 2026 20:48

Warga Binaan Lapas Perempuan Malang Terima Hadiah di Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62

Berikan Hak Kesehatan dan Rekreasi, 211 Warga Binaan Lapas Perempuan Malang Semangat Ikuti Senam Pagi

17 April 2026 20:30

Berikan Hak Kesehatan dan Rekreasi, 211 Warga Binaan Lapas Perempuan Malang Semangat Ikuti Senam Pagi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend

Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend