Tegas Berantas Knalpot Brong, Polresta Malang Kota Dapat Apresiasi Kapolda Jatim

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa

12 Okt 2023 08:25

Thumbnail Tegas Berantas Knalpot Brong, Polresta Malang Kota Dapat Apresiasi Kapolda Jatim
Irjen Toni saat mengunjungi Polresta Malang Kota. (Foto: Humas Polresta Malang Kota)

KETIK, MALANG – Aksi tegas Polresta Malang Kota dalam memberantas knalpot brong membuahkan hasil positif. Pasalnya Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Toni Harmanto memberikan apresiasi langsung atas tindakan tersebut.

Polresta Malang Kota telah menindak ratusan kendaraan di Kota Malang yang menggunakan knalpot brong. Bahkan knalpot brong hasil sitaan disulap menjadi patung Transformers yang kini berdiri kokoh di gerbang masuk Polresta Malang Kota.

Tindakan tegas dengan melakukan tilang serta menahan barang bukti dilakukan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban bagi masyarakat di Kota Malang. Tak salah Kapolda Jatim memberikan apresiasi atas kinerja Polresta Malang Kota saat berkunjung meninjau pembangunan tiga gedung pelayanan pada Selasa (10/10/2023) lalu.

"Tindakan tegas Polresta Malang Kota sudah sesuai dengan undang-undang Lalu lintas, suara bising knalpot brong sudah mengganggu dan melanggar ketertiban," jelas Irjen Toni.

Baca Juga:
Dokumen Rumah Tak Sesuai Spek di De Cassablanca Malang, DPUPRPKP: Itu Tanggung Jawab Developer!

Ia menegaskan pemilik ataupun pengguna kendaraan berknalpot brong sangat mengganggu kenyamanan masyarakat yang sedang istirahat. Larangan penggunaan knalpot brong telah diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Di jalan raya penggunaan knalpot brong memang dilarang sesuai dengan undang-undang lalulintas, knalpot brong hanya boleh untuk balapan namun tempat dan diarena balap yang sudah ditentukan. Jadi knalpot brong tidak bisa dipakai sembarangan apalagi di ruang publik,” tegasnya.

Ia berharap tindakan tegas tersebut tak hanya dilakukan oleh Polresta Malang Kota saja. Kendati demikian saat ini jajaran kepolisian di tiap daerah sudah berupaya memberantas aksi knalpot brong yang meresahkan warga. 

"Penindakan knalpot Brong sudah dilakukan seluruh Polresta dan Polres Jajaran Polda Jawa Timur," tambah Irjen Toni.

Baca Juga:
Apresiasi Prestasi LKS Jatim 2026! Kadisdik Aries Beri Penghargaan Peraih Medali dari Malang dan Kota Batu

Polresta Malang Kota selalu melakukan koordinasi dengan tim gabungan yang terdiri sari Kodim, Denpom, Dinas Perhubungan (Dishub) hingga Satpol PP Kota Malang untuk menertibkan knalpot brong. Hingga kini, ada 187 unit kendaraan yang berhasil diamankan. Bahkan sebagian kendaraan belum dilakukan penilangan sebab belum diketahui pemiliknya.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan ratusan kendaraan yang disita, masih harus menunggu pemiliknya untuk mengikuti sidang hingga Kamis (26/10/2023).

"Jika kendaraan itu pernah diamankan saat operasi sebelumnya, maka boleh diambil setelah dua bulan. Pemilik juga harus mengganti dengan knalpot standar. Hal ini dengan tujuan memberi efek jera ke pengguna knalpot brong, “ jelss Kombes Pol Budi Hermanto.?*)

Baca Sebelumnya

Bangun Inklusivitas, Difabel Kelurahan Tunjungsekar Ikuti Pelatihan Kerajinan Keramik

Baca Selanjutnya

Ini Tips dari Timnas Indonesia Agar Jadi Pemain Bola Profesional

Tags:

Polresta Malang Kota Knalpot Brong Kapolda Jatim Kota Malang

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

Dokumen Rumah Tak Sesuai Spek di De Cassablanca Malang, DPUPRPKP: Itu Tanggung Jawab Developer!

16 April 2026 18:38

Dokumen Rumah Tak Sesuai Spek di De Cassablanca Malang, DPUPRPKP: Itu Tanggung Jawab Developer!

Harga Cabai di Kota Malang Tembus Rp100 Ribu, Wahyu Hidayat Heran: Di Petani Cuma Rp40 Ribu

16 April 2026 18:27

Harga Cabai di Kota Malang Tembus Rp100 Ribu, Wahyu Hidayat Heran: Di Petani Cuma Rp40 Ribu

Pasar Sawojajar Bakal Disulap Jadi Pusat Kuliner, Lantai 2 Siap Tampung 30 UMKM

16 April 2026 15:35

Pasar Sawojajar Bakal Disulap Jadi Pusat Kuliner, Lantai 2 Siap Tampung 30 UMKM

DLH Kota Malang Petakan 39 TPS Tak Layak, Dorong Standarisasi Atap dan Fasilitas Lindi

15 April 2026 19:41

DLH Kota Malang Petakan 39 TPS Tak Layak, Dorong Standarisasi Atap dan Fasilitas Lindi

DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH

15 April 2026 17:57

DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH

33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi

15 April 2026 16:31

33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H