Sungai Brantas Tercemar, Profesor dari UB Ungkap Faktanya!

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa

31 Jan 2025 14:03

Thumbnail Sungai Brantas Tercemar, Profesor dari UB Ungkap Faktanya!
Ilustrasi aliran Sungai Brantas di Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Profesor dari Fakultas Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Brawijaya (UB), Prof Barlah Rumhayati menemukan fakta bahwa Sungai Brantas telah mengalami pencemaran.

Diketahui bahwa konsentrasi bahan pencemar dari hulu ke hilir sudah di ambang batas normal.

Prof Barlah menjelaskan telah melakukan pengamatan di arboretum dan ditemukan salah satu faktor pencemaran ialah logam berat. Pemerintah telah memiliki regulasi yang mengatur kadar bahan kimia di tiap perairan.

"Baik itu perairan yang untuk minum, untuk pertanian, perairan laut, itu ada peraturannya. Nah itu ternyata di hulu sampai hilir (Sungai Brantas) sudah tercemar," ujarnya, Jumat 31 Januari 2025.

Salah satu jenis logam berat tersebut ialah timbal yang berasal dari emisi kendaraan bermotor. Timbal yang dilepas ke udara saat pembakaran bahan bakar dapat jatuh kembali ke air dan mencemari sungai.

"Timbal itu biasanya diberikan ke bensin, ditambahkan ke bensin supaya dia menjadi anti knocking, jadi memang ada tambahan kandungan timbal. Nah ketika kita menyalakan kendaraan bermotor, terjadi pembakaran, ada emisi, nah saat itu timbal dilepas ke udara dan nanti dia akan jatuh lagi ke air," jelasnya.

Maraknya pengalihan hulu sungai sebagai tempat wisata, mempengaruhi pencemaran timbal. Tak hanya logam, ditemukan pula unsur hara fosfat yang bersumber dari penggunaan pupuk berlebihan, hingga dari limbah domestik.

Menurut Prof Barlah, air yang baik ditentukan jika kadar pencemarannya di bawah standar pemerintah. Terlebih manusia tetap membutuhkan logam, besi, tembaga, hingga kalsium untuk proses metabolisme tubuh.

"Kalau air yang tidak mengandung misalnya logam, itu namanya air suling atau distilasi. Tetapi itu justru gak baik bagi tubuh kita karena logam itu tetap kita butuhkan dengan kadarnya yang tidak boleh melebihi standar," tegasnya.

Pengamatan tentang pencemaran Sungai Brantas telah dilakukan sejak tahun 2016 hingga 2022 untuk mengambil sampel tiap tahunnya. Jika diperhatikan, sepanjang aliran Sungai Brantas dengan mudah didapati industri.

Ia pun menyarankan pemerintah agar pembuangan limbah ke Sungai Brantas dapat diperketat. Mengingat tiap titik yang menghasilkan pencemaran akan langsung masuk ke aliran sungai.

Landasan hukum yang kuat sangat diperlukan untuk mencegah ataupun memperkecil dampak pencemaran sungai. Dengan demikian limbah yang dihasilkan sektor industri dapat diolah sebelum dibuang.

"Menghadapi pencemaran air, konsepnya dua, yakni mencegah dan mengelola, dalam arti memantau air apakah kadarnya mulai ada atau tidak. Kalau ada, baru kita kelola supaya polutan dapat dikurangi," tandasnya.(*)

Baca Juga:
Melampaui Kebaya: R.A. Kartini dan Relevansi Kesetaraan Gender Ditinjau dari Stereotype Content Model
Baca Juga:
19 Siswa SMKN 3 Malang Lolos SNBP 2026, Tembus UB, UM hingga Politeknik Negeri
Baca Sebelumnya

Thailand Masters 2025: 13 Wakil Indonesia Berjamaah Maju ke Perempat Final

Baca Selanjutnya

Dinkes Labuhanbatu Simulasi Medical Check-up Gratis Program Prabowo

Tags:

Sungai brantas Sungai Tercemar Tercemar Pencemaran sungai profesor ub Universitas Brawijaya

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

14 April 2026 16:31

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

14 April 2026 16:25

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

14 April 2026 15:34

Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

DPRD Kota Malang Terima Banyak Keluhan Soal RT Berkelas

14 April 2026 14:57

DPRD Kota Malang Terima Banyak Keluhan Soal RT Berkelas

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

13 April 2026 19:05

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

13 April 2026 17:45

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar