Selama Ramadan, Warung Makan di Kota Malang Diminta Tutup Tirai

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Naufal Ardiansyah

12 Mar 2024 03:10

Headline

Thumbnail Selama Ramadan, Warung Makan di Kota Malang Diminta Tutup Tirai
Salah satu warung makan yang ada di Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Pemerintah Kota Malang telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 4 tahun 2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan di Bulan Ramadan dan Idul Fitri 1445 Hijriah tahun 2024. Dalam edaran tersebut salah satunya memuat arahan untuk memberikan penutup tirai bagi warung makan.

Penutup berupa tirai, kain, dan lainnya tidak hanya berlaku bagi warung makan di pinggir jalan namun juga menyasar restoran, kafe, pedagang kaki lima dan lainnya yang tetap melayani makan dan minum pada siang hari selama bulan puasa.

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi menjelaskan imbauan telah diberikan kepada pelaku usaha. Melalui surat edaran tersebut diharapkan bulan Ramadan dapat berjalan tenang dan lancar.

“Kalau buka siang ya nanti ditutuplah pakai tirai, dan sebagainya. Tentu kita harus saling menghargai dan menghormati. Supaya di bulan Ramadan ini ada sesuatu yang tenang dan damai serta pelaksanaan puasanya lebih lancar,” ujar Eko, Senin (11/3/2024).

Baca Juga:
UAS: Keteladanan Orang Tua, Kunci Anak Cintai Allah

Ia berharap para pelaku usaha dapat melaksanakan dan mematuhi surat edaran tersebut. Kedati demikian tidak ada sanksi khusus yang diberikan kepada pelaku usaha yang melanggar.

“Kami telah memberi imbauan, yang dikuatkan oleh SE Wali Kota. Kami berharap para pelaku usaha akan menaati imbauan itu, dan apabila masih ada yang melanggar tentu akan kami tegur nantinya. Meski tidak ada sanksi khusus, setidaknya ada peringatan secara lisan kepada pemilik usaha,” lanjutnya.

Selain itu dalam surat edaran juga mengatur beberapa hal, mulai dari pelaksanaan pasar takjil maupun pembagian takjil gratis tidak diperkenankan menggunakan badan jalan, taman, maupun fasilitas umum lainnya. Perangkat daerah seperti Lurah dan Camat pun menjadi penanggungjawab atas kebersihatn, ketertiba, dan keamanan pusat takjil.

Pemerintah juga tidak melarang aktivitas beberapa warga untuk membangunkan sahur terutama dengan musik patrol. Namun yang menjadi catatan bahwa kegiatan tersebut harus menggunakan alat tradisional dengan suara yang tidak terlalu bising sehingga warga yang tidak melaksanakan puasa tidak merasa terganggu.

Baca Juga:
Resmi Jabat Kalapas Malang, Christo Victor Nixon Siap Lanjutkan Program Strategis Teguh Pamuji

Begitu pula dengan penyedia tempat hiburan seperti panti pijat, diskotik, club malam, billiar, toko penjual minuman beralkohol dan lainnya diminta untuk tidak beroperasi. (*)

Baca Sebelumnya

20 Napi Agama Hindu Peroleh Remisi Khusus Nyepi 2024

Baca Selanjutnya

Gercep! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Narkoba di Pelabuhan Bakauheni

Tags:

Warung Makan Resto Makan bulan puasa puasa Ramadan Warung Tutup Tirai Kota Malang Diskopindag Kota Malang

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

Selaraskan Adab Anak dan Orang Tua, Jamiyyah SD Islam Al Azhar 56 Malang Kajian Bareng Ustaz Abdul Somad

19 April 2026 11:12

Selaraskan Adab Anak dan Orang Tua, Jamiyyah SD Islam Al Azhar 56 Malang Kajian Bareng Ustaz Abdul Somad

Hemat Energi, Pemkot Malang Kombinasikan Bersepeda dan WFH 30 Persen

18 April 2026 18:16

Hemat Energi, Pemkot Malang Kombinasikan Bersepeda dan WFH 30 Persen

Tak Hanya Berprestasi, Wisuda Ke-51 Unitri Cetak Lulusan Penuh Inspirasi

18 April 2026 17:12

Tak Hanya Berprestasi, Wisuda Ke-51 Unitri Cetak Lulusan Penuh Inspirasi

Stok Sapi Menipis, DPRD Kota Malang Desak Pemkot Stabilkan Harga Daging

18 April 2026 15:52

Stok Sapi Menipis, DPRD Kota Malang Desak Pemkot Stabilkan Harga Daging

Warga Binaan Lapas Perempuan Malang Terima Hadiah di Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62

17 April 2026 20:48

Warga Binaan Lapas Perempuan Malang Terima Hadiah di Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62

Berikan Hak Kesehatan dan Rekreasi, 211 Warga Binaan Lapas Perempuan Malang Semangat Ikuti Senam Pagi

17 April 2026 20:30

Berikan Hak Kesehatan dan Rekreasi, 211 Warga Binaan Lapas Perempuan Malang Semangat Ikuti Senam Pagi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend

Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend