KETIK, MALANG – Regulasi untuk menata sistem pengelolaan parkir masih digodok dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Malang. Dalam Ranperda tersebut akan membahas penerapan pembayaran digital melalui QRIS hingga besaran setoran retribusi dan imbalan juru parkir (jukir).
Menurut Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mencantumkan imbalan jasa terhadap jukir pada Ranperda dilakukan agar ada kejelasan dalam pembagian hasil di setiap titik parkir.
"Proses tersebut sambil menunggu Ranperda yang masih tahao pembahasan oleh Pansus DPRD Kota Malang. Semua sudah difasilitasi dalam pasal-pasal di Ranperda. Salah satunya besaran imbalan jasa kepada jukir," ujarnya, Kamis 8 Mei 2025.
Dalam Ranperda juga akan mewajibkan penggunaan karcis bagi setiap titik parkir di Kota Malang. Selain itu juga pembangunan gedung parkir di kawasan Kayutangan Heritage agar masyarakat dapat mengakses layanan parkir lebih baik lagi.
"Jadi setiap titik parkir itu wajib menggunakan karcis. Sekaligus membahas dengan adanya pembangunan gedung parkir itu, layanan parkir di Kayutangan Heritage akan lebih baik," lanjutnya.
Sebelumnya, Dishub Kota Malang telah mengestimasikan total retribusi dari setiap titik parkir di Kota Malang mencapai Rp 150.000-200.000 per hari. Besaran tersebut akan dikaji ulang melalui Ranperda.
"Mudah-mudahan segera mungkin pada tahapan Pansus untuk ditata. Nanti penyetoran bisa langsung ke Dishub Kota Malang," katanya.
Di sisi lain, salah satu jukir di Stasiun Malang, Jazuli menjelaskan pembayaran melalui QRIS telah dilakukan sejak 3 bulan lalu. Menurutnya melalui QRIS, jukir tidak perlu repot menyiapkan uang kembalian.
"Biasanya anak muda yang pakai QRIS. Kadang ada pemilik kendaraan lupa bawa uang tunai, akhirnya bayar pakai QRIS. Kalau dulu yang tidak membawa uang tunai, ya saya suruh pergi," ujarnya.
Jazuli biasa bekerja dari pukul 07.00 hingga 17.00 WIB dengan mendapat uang parkir hingga Rp 500.000. Uang tersebut masuk ke rekening koordinator parkir untuk ditransfer kepada Dishub Kota Malang dengan nominal tertentu. Sedangkan sisanya menjadi penghasilan jukir.
"Tapi uangnya masuk ke rekening koordinator parkir. Kalau parkiran di sini, hanya setor ke Dishub setiap hari. Koordinator yang harus setor sekitar Rp 90.000 per hari melalui Bank Jatim," ucapnya.(*)
Regulasi Parkir Kota Malang Masih Digodok, Pembayaran QRIS dan Imbalan Jukir Bakal Diatur
8 Mei 2025 14:12 8 Mei 2025 14:12
Lutfia Indah, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Ilustrasi parkir yang disiapkan Dishub Kota Malang di kawasan Kayutangan Heritage. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
Titik Parkir parkir kota malang Jukir Juru Parkir Kota Malang Ranperda Parkir Dishub Kota MalangBaca Juga:
Solidaritas Tanpa Batas! IMPALA UB Gelar UB Loop Run 50K, Alumni Turun GunungBaca Juga:
Bukan Sekadar Ritual!” Dosen UM Bongkar Dampak Dahsyat Kurban bagi Solidaritas dan Ekonomi RakyatBaca Juga:
Gerbong Mutasi Polresta Malang Kota, Tiga Pejabat Utama Resmi BergantiBaca Juga:
Khofifah Tinjau Pasar Klojen Malang, Pedagang Senang Dagangannya Diborong GubernurBaca Juga:
Kenalkan Ecoprint Ramah Lingkungan di HLUN ke-30 Jatim, Produk Lansia Asal Malang Ini Dilirik KhofifahBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
29 Mei 2026 15:50
Penambahan 3 Koridor Trans Jatim di Malang Masih Digodok, Gubernur Khofifah: Masih Hitung Anggaran
29 Mei 2026 15:40
Momen HLUN 2026, Pemprov Jatim Guyur Bantuan Jaminan Hidup hingga Rp108 Miliar untuk Lansia
29 Mei 2026 14:40
Cabai Rawit Naik Gila-Gilaan, Gubernur Khofifah Minta Kota Malang Kompak Tekan Inflasi
29 Mei 2026 14:14
Jatim Punya Stok 3,2 Juta Ton, Beras SPHP dan Minyakita Justru Hilang di Pasar Klojen
29 Mei 2026 12:53
Melipir ke Pasar Klojen Malang, Gubernur Khofifah Kepincut Wisata Kuliner Andalan Arek Ngalam
28 Mei 2026 16:51
Tegas! Wali Kota Malang Pastikan Tak Ada "Titip-Titipan" di SPMB 2026, Anak Pejabat Tetap Ikut Aturan
Trending
Kepala SD di Pemalang Tahan Tangis Usai Terima SK Penugasan, Praktisi Hukum: Jangan Jadikan ASN Korban Kebijakan
Ratusan Guru dan Kepsek Pemalang Terima SK Penugasan, Sejumlah Kepala SD Kecewa Dipindah Jauh dari Domisili
BGN Setop Operasional dan Penyaluran Dana 24 SPPG di Sampang, Ini Daftarnya
Alun-Alun Kepanjen Kabupaten Malang Dibangun di Kanjuruhan, PDI Perjuangan: Jadi Simbol Tinggalkan Pola Pikir Kolonial
