Ratusan Karyawan PT BMI Demo di PN Kepanjen, Tuntut Batalkan Ekseskusi Tanah

Jurnalis: Gumilang
Editor: Mustopa

22 Mei 2024 10:14

Thumbnail Ratusan Karyawan PT BMI Demo di PN Kepanjen, Tuntut Batalkan Ekseskusi Tanah
Ratusan karyawan PT Bumi Menara Internusa (BMI) datangi kantor Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kabupaten Malang. (Foto: Binar Gumilang/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Ratusan karyawan PT Bumi Menara Internusa (BMI) melakukan demo di PN Kepanjen, Rabu (22/5/2024). Mereka menuntut pembatalan eksekusi tanah tempat mereka bekerja di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.

Saat aksi, mereka membawa berbagai tulisan sebagai tuntutan. Salah satunya berisi kalimat "Kami resah gara-gara ekseskusi yang penuh rekayasa".

Para karyawan juga melakukan orasi melalui sound system besar yang berada di truk.

Setelah menyampaikan aspirasinya, perwakilan diterima Humas PN Kepanjen. Salah satu karyawan PT BMI, Purnawan menjelaskan aksi yang dilakukan tersebut.

Baca Juga:
Pemdes Tirtomoyo di Kabupaten Buka Rekrutmen Perangkat Desa, Tersedia Dua Formasi Jabatan

"Sebentar lagi akan dieksekusi oleh PN Kepanjen dengan adanya putusan bahwa tanah kami dianggap tidak sesuai denga hukum yang berlaku. Tentunya kami menolak eksekusi tersebut," ujarnya.

Padahal menurutnya, secara administrasi, tanah yang ditempati PT BMI itu adalah hasil penjualan yang sah. Sebab ibu Rasmi Rasti (pemilik tanah pertama), saat itu mewariskan ke anaknya  bernama Sunarman. 

Sunarman ini memiliki saudara 12 orang, di antaranya Rasmi. "Kemudian, Sunarman menjual tanah itu ke Kasiatun. Oleh Kasiatun, dijual ke Indrawinoto pada tahun 1984," katanya. 

"Tanah itu juga sudah ada SHM (sertifikat hak milik), bahwa tanah tersebut legal," tegasnya.

Baca Juga:
Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

Lantaran dibeli secara sah, tanah itu didirikan PT BMI hingga saat ini. 

Namun, PT BMI yang saat ini memiliki 2.500 karyawan tiba-tiba digugat lantaran dinilai penjualannya tidak sah. Mereka mengganggap penjualan itu seharusnya melalui ahli warisnya.

"Mereka menganggap Bu Rasmi Rasti dengan Bu Rasmi adalah satu nama. Padahal berbeda," katanya.

Namun, seiiring berjalannya gugatan itu, PN mengabulkan hingga putusan bahwa tanah yang ditempati BMI dianggap tidak sesuai dengan hukum sehingga akan diambil alih. 

"Dengan ini kami melakukan demo meminta tanah itu jangan dieksekusi sebelum peninjauan kembali (PK) didengar oleh seluruh komponen pimpinan jajaran, terutama dari Kementerian Agraria kemudian dari Pengadilan Mahkamah Agung," katanya.

Menurutnya, dengan adanya eksekusi itu, dikhawatirkan akan berdampak negatif yang lebih besar lagi. "Karena nanti akan ada PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) besar-besaran," ucapnya.

Karena hanya diterima Humas PN Kepanjen, para pendemo kecewa dan membubarkan diri dengan tertib. Kendati demikian, para pendemo berjanji akan melakukan aksi yang besar lagi apabila tuntutan mereka tidak dikabulkan.(*)

Baca Sebelumnya

Merasa Dipermainkan, Mahasiswa UB Malang Bakal Kirim Pingpong ke Kemendikbudristekdikti

Baca Selanjutnya

Hotman Paris Buka Suara Usai Buron Pembunuh Vina Dibekuk Polisi

Tags:

PT BMI Kabupaten Malang PN Kepanjen Eksekusi Tanah

Berita lainnya oleh Gumilang

Lewat Aksi Damai, DPD NasDem Kabupaten Malang Dorong Penyampaian Informasi Berimbang dan Beretika

15 April 2026 16:30

Lewat Aksi Damai, DPD NasDem Kabupaten Malang Dorong Penyampaian Informasi Berimbang dan Beretika

Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

15 April 2026 06:26

Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

Salurkan Alsintan Roda 4 di Kabupaten Malang, Chusni Mubarok: Bentuk Keseriusan Presiden Peduli Petani ‎

15 April 2026 05:00

Salurkan Alsintan Roda 4 di Kabupaten Malang, Chusni Mubarok: Bentuk Keseriusan Presiden Peduli Petani ‎

Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

14 April 2026 22:43

Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

13 April 2026 09:32

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

Lewat Dialog Kebangsaan, Unikama Tegaskan Peran Kampus Tangkal Radikalisme

11 April 2026 14:47

Lewat Dialog Kebangsaan, Unikama Tegaskan Peran Kampus Tangkal Radikalisme

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar