Pimpinan Sementara DPRD Kota Malang Minta Anggota Gadaikan SK Sesuai Kebutuhan

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa

5 Sep 2024 08:02

Thumbnail Pimpinan Sementara DPRD Kota Malang Minta Anggota Gadaikan SK Sesuai Kebutuhan
Ketua Sementara DPRD Kota Malang yang meminta anggota dewan gadaikan SK sesuai kebutuhan. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Sebanyak 17 anggota DPRD Kota Malang periode 2024-2029 telah menggadaikan SK pelantikannya kepada bank.

Menanggapi fenomena tersebut, Ketua Sementara DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika meminta agar SK digadikan sesuai dengan kebutuhan. 

Menurutnya, hal tersebut merupakan tindakan yang manusiawi dan tidak perlu terlalu dipermasalahkan. 

"Saya anggap manusiawi jadi tidak usah dipermasalahkan, tentu kami menyesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan," ujar Made, Kamis 5 September 2024. 

Baca Juga:
Tongkat Komando Korem 083/Baladhika Jaya Resmi Berganti, Kini Dijabat Oleh Kolonel Inf Wahyu Ramadhanus

Fenomena anggota dewan menggadaikan SK marak dijumpai di berbagai daerah. Terlebih dari pihak Bank Jatim sering menawarkan kredit berupa KPR, kredit multiguna yang dapat berlaku jangka panjang. 

"Tawarannya bermacam-macam. Untuk itu kita kembalikan kepada anggota. Disesuaikan dengan kebutuhan, artinya gaji atau penghasilan kita bukan hanya untuk angsuran saja, tapi untuk kepentingan masyarakat," tuturnya. 

Made telah meminta anggota dewan tidak tergiur untuk ikut menggadaikan SK pelantikan. Namun ia tetap menyerahkan keputusan tersebut kepada masing-masing anggota. 

"Kadang teman-teman mengumpulkan uang itu sulit, jadi mereka kredit. Saya juga mengimbau jika ambil kredit itu untuk kegiatan yang produktif, jangan konsumtif biar ada hasilnya sebagai dewan," tuturnya. 

Baca Juga:
PHRI Kota Malang Ungkap Kenaikan Harga Avtur Belum Berdampak Spesifik pada Hotel

Akan tetapi sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang, ia membatasi anggota fraksi untuk mengambil pinjaman hanya 30 persen dari take home pay. 

"Ya kalau 30 persen ya plafon maksimal di antara Rp 300 juta. Tapi gak ada yang mengambil segitu, rata-rata Rp 200 juta," timpalnya. 

Dalam mengambil pinjaman, anggota dewan tidak memerlukan persetujuan ataupun izin dari Ketua Sementara. Namun tidak semua anggota berencana untuk menggadaikan SK pelantikannya demi pinjaman di bank. 

"Memang Bank Jatim saya lihat terlalu arogan menawarkan. Di meja saya tawaran kredit ada banyak. Perkara badan usaha apapun, promosi juga hal wajar dan kita dari dewan tidak bisa membatasi itu," tutupnya.(*)

Baca Sebelumnya

Lawan Bullying, Unair Ancam Tindak Tegas Pelaku Perundungan

Baca Selanjutnya

Motif Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Terungkap, 4 Pelaku Terpengaruh Film Porno

Tags:

Ketua Sementara DPRD Kota Malang DPRD Kota Malang Gadaikan SK SK Pelantikan Kota Malang

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

15 April 2026 13:54

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

14 April 2026 16:31

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

14 April 2026 16:25

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

14 April 2026 15:34

Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

DPRD Kota Malang Terima Banyak Keluhan Soal RT Berkelas

14 April 2026 14:57

DPRD Kota Malang Terima Banyak Keluhan Soal RT Berkelas

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

13 April 2026 19:05

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar