Perda Penyelenggaraan Perpustakaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Literasi Meningkat

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Gumilang

4 Mar 2024 08:30

Thumbnail Perda Penyelenggaraan Perpustakaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Literasi Meningkat
Ketua DPRD Kota Malang Made Riandiana Kartika saat Paripurna. (Foto: DPRD Kota Malang)

KETIK, MALANG – DPRD Kota Malang telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) terkait Penyelenggaraan Perpustakaan pada Senin (4/3/2024). Dengan disahkannya perda ini legislatif optimis tingkat baca di Kota Malang semakin meningkat.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menjelaskan masih diperlukan kolaborasi dengan Pemkot Malang terutama dalam pembentukan Peraturan Wali Kota (Perwal). Hal tersebut sebagai implementasi praktis dari perda yang telah disahkan.

"Perda ini kan istilahnya masih rumah besar, jadi belum bisa diterapkan langsung, harus ada Perwalnya. Hal ini mencakup bagaimana penyelenggaraan perpustakaan yang ada di tingkat bawah. Buku-buku yang tidak digunakan, ya sudah, hibahkan saja pada masyarakat dan semua sudah harus digitalisasi," ujar Made, Senin (4/3/2024). 

Menurutnya penting untuk membentuk Depo Arsip di setiap kelurahan. Arsip-arsip yang bersifat statis dan telah terdokumentasi dapat ditempatkan di perpustakaan di lingkup RW ataupun kelurahan. 

Baca Juga:
Usai Visum, Jenazah Yai Mim Dimakamkan di Blitar

Untuk merealisasikan hal tersebut pembinaan dan juga dukungan dana dari APBD Kota Malang harus disalurkan. Hal tersebut untuk memastikan pelaksanaan kebijakan dan rencana tersebut dapat berjalan maksimal.

"Perpustakaan itu anggaran paling kecil. Sehingga menurut saya dari perpustakaan inilah penguat Dinas Pendidikan, dimana dari perpustakaan dengan adanya arsip dengan adanya dokumen-dokumen atau buku," tambahnya. 

Tak hanya itu ia juga menyinggung hibah buku di setiap kelurahan. Akan tetapi hanya organisasi sah yang dapat menerima hibah untuk memastikan legal standing penerimaan hibah berada di lembaga sosial, bukan individu.

Sementara itu Kepala Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah (Dispussipda) Kota Malang, Yayuk Hermiati, mengapresiasi pengesahan Perda Perpustakaan yang telah dinantikan sejak 2023. Melalui pengesahan Perda Penyelenggaraan Perpustakaan, upaya untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) dan Tingkat Kegemaran Membaca (TGM) dapat semakin maksimal.

Baca Juga:
DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

"Sebenarnya kalau IPLM, se-Jatim itu IPLM Kota Malang sudah nomor 1 tahun 2023 kemarin. Tapi kami tetap mengupayakan apa yang disarankan. Rencananya di tahun ini kami juga akan membuat semacam e-perpus untuk mempermudah operasional kami. Kami kan harus membina seluruh perpustakaan di wilayah Kota Malang. Sedangkan pustakawan kami terbatas," ungkap Yayuk. (*)

Baca Sebelumnya

Profil Nayunda Nabila, Biduan yang Disawer SYL Puluhan Juta Lalu Diperiksa KPK

Baca Selanjutnya

Jelang Akhir Masa Jabatan, DPRD Kota Malang Kebut Tuntaskan Dua Ranperda

Tags:

DPRD Kota Malang Kota Malang Pemkot Malang Perda Penyelenggara Perpustakaan

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

13 April 2026 19:05

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

13 April 2026 17:45

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

Wakil Wali Kota Malang Ajak Pemuda Pancasila Kawal Pembangunan, Tekankan Persatuan Jadi Kunci

13 April 2026 17:43

Wakil Wali Kota Malang Ajak Pemuda Pancasila Kawal Pembangunan, Tekankan Persatuan Jadi Kunci

Waspada Bahaya Ambruk, Area Timur Pasar Besar Malang Disterilkan dari Aktivitas

13 April 2026 17:14

Waspada Bahaya Ambruk, Area Timur Pasar Besar Malang Disterilkan dari Aktivitas

Sapa Penggemar di Matos, Pemeran Film 'Ku Pilih Jalur Langit' Ceritakan Tantangan Syuting di Malang

12 April 2026 19:13

Sapa Penggemar di Matos, Pemeran Film 'Ku Pilih Jalur Langit' Ceritakan Tantangan Syuting di Malang

Komitmen Bangun Kembali Gaza, LMI dan LAZ Yasa Targetkan Galang Donasi Rp1 Miliar di Malang

12 April 2026 18:25

Komitmen Bangun Kembali Gaza, LMI dan LAZ Yasa Targetkan Galang Donasi Rp1 Miliar di Malang

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar