Pemkab Malang Bersama Bea Cukai Bakar 3,5 Juta Batang Rokok Ilegal

Jurnalis: Gumilang
Editor: Aziz Mahrizal

18 Jun 2025 21:29

Thumbnail Pemkab Malang Bersama Bea Cukai Bakar 3,5 Juta Batang Rokok Ilegal
Wabup Malang Hj. Lathifah Shohib dan Kepala Bea Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo, saat memusnahkan jutaan batang rokok ilegal, Rabu, 18 Juni 2025. (Foto: Binar Gumilang/Ketik)

KETIK, MALANG – Perang terhadap peredaran rokok ilegal terus digaungkan Pemkab Malang dan Bea Cukai. Terbaru, keduanya bersinergi dalam pemusnahan 3,5 juta batang rokok ilegal di PT Alam Sinar, Pagak, Kabupaten Malang, Rabu, 18 Juni 2025.

Selain membakar jutaan batang rokok ilegal, ratusan miras tanpa cukai juga dimusnahkan. Hadir pada momentum itu Wakil Bupati Malang, Hj. Lathifah Shohib, dan Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo.

Sebanyak 3,5 juta batang rokok tanpa cukai dan 264,9 liter minuman beralkohol ilegal dimusnahkan. Seluruhnya merupakan hasil dari operasi gabungan yang digelar sejak akhir 2024 hingga April 2025.

"Ini bukan sekadar penindakan, tapi juga bentuk edukasi kepada masyarakat agar tidak main-main dengan hukum cukai," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo.

Baca Juga:
Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

Ia menjelaskan bahwa nilai barang yang dimusnahkan itu mencapai hampir Rp5 miliar, dengan potensi kerugian negara Rp2,7 miliar.

"Pemusnahan ini merupakan hasil sinergi dan kolaborasi antara Bea Cukai Malang, Kanwil DJBC Jatim II, Satpol PP, dan Aparat Penegak Hukum lainnya. Termasuk dukungan dari masyarakat dan media yang turut menyuarakan pentingnya perdagangan legal," ungkapnya.

Dalam prosesi pemusnahan, ratusan ribu bungkus rokok dilemparkan ke dalam tungku pembakaran hingga menjadi abu. Sedangkan isi minuman keras ilegal dituangkan dari botol-botol ke dalam wadah besar sebelum dibuang, menandai berakhirnya perjalanan barang-barang haram itu.

"Kepada seluruh masyarakat diimbau untuk menjalankan usaha secara resmi, tidak menjual dan membeli rokok ilegal," tutur Gunawan.

Baca Juga:
Salurkan Alsintan Roda 4 di Kabupaten Malang, Chusni Mubarok: Bentuk Keseriusan Presiden Peduli Petani ‎

Sementara itu, Wabup Malang, Hj. Lathifah Shohib, mengingatkan bahwa bahaya rokok ilegal tidak hanya soal cukai, tapi juga kesehatan.

"Rokok ilegal itu tidak jelas kandungannya. Bisa sangat berbahaya bagi tubuh. Ini tentang masa depan generasi kita juga,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan, menegaskan bahwa aksi pemusnahan ini bukanlah simbolik semata.

Ditegaskannya bahwa seluruh pembiayaan operasi ini didukung oleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) senilai Rp158 miliar, sebagai bentuk transparansi dan komitmen pemerintah daerah.

"Saat masyarakat menolak membeli rokok ilegal, mereka sebenarnya sedang berkontribusi untuk pembangunan, menjaga kesehatan, dan mendukung penerimaan negara," tuturnya.

Sebagai informasi, pada pemusnahan rokok ilegal di Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, itu juga disaksikan oleh perwakilan pejabat TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Malang. (*)

Baca Sebelumnya

Siap-Siap Meriahkan! Ini Jadwal dan Rute Kirab Api Porprov Jatim 2025

Baca Selanjutnya

Pujo Fest 2025, Event SDN Pujokusuman 1 Kota Yogyakarta Berlangsung Meriah

Tags:

Pemkab Malang Kabupaten Malang Diskominfo Kabupaten Malang Bea cukai Malang Pemusnahan Rokok ilegal

Berita lainnya oleh Gumilang

Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

15 April 2026 06:26

Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

Salurkan Alsintan Roda 4 di Kabupaten Malang, Chusni Mubarok: Bentuk Keseriusan Presiden Peduli Petani ‎

15 April 2026 05:00

Salurkan Alsintan Roda 4 di Kabupaten Malang, Chusni Mubarok: Bentuk Keseriusan Presiden Peduli Petani ‎

Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

14 April 2026 22:43

Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

13 April 2026 09:32

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

Lewat Dialog Kebangsaan, Unikama Tegaskan Peran Kampus Tangkal Radikalisme

11 April 2026 14:47

Lewat Dialog Kebangsaan, Unikama Tegaskan Peran Kampus Tangkal Radikalisme

Terungkap! Pembobol SMPN 1 Pakisaji Kabupaten Malang Terekam CCTV, Polisi Bekuk 3 Pelaku

11 April 2026 09:59

Terungkap! Pembobol SMPN 1 Pakisaji Kabupaten Malang Terekam CCTV, Polisi Bekuk 3 Pelaku

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar