Mengenal Sosok Yai Mim yang Viral Karena Bertikai dengan Sahara Tetangganya di Malang

Jurnalis: Kukuh Kurniawan
Editor: Gumilang

13 Apr 2026 18:12

Thumbnail Mengenal Sosok Yai Mim yang Viral Karena Bertikai dengan Sahara Tetangganya di Malang
Yai Mim saat memberikan pernyataan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi dan pelecehan seksual, Rabu, 7 Januari 2026.

KETIK, MALANG – Tersangka kasus pelecehan seksual dan pornografi yaitu Imam Muslimin alias Yai Mim meninggal saat hendak diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota. 

Yai Mim meninggal pada Senin, 13 April 2026 sekitar pukul 13.45 WIB. Ketika itu, ia dibawa dari ruang tahanan menuju ruang pemeriksaan untuk diperiksa sebagai pelapor atas kasusnya dengan Sahara. 

Sebagai informasi, Yai Mim telah ditahan di Rutan Polresta Malang Kota sejak Senin, 19 Januari 2026 lalu. Ia dijerat dengan Pasal 36 UU Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi, Pasal 5 UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan atau Pasal 281 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. 

Daei hasil penelusuran Ketik.com, nama Yai Mim yang merupakan eks Dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dikenal usai berseteru dengan tetangganya yang bernama Sahara dan menjadi viral usai diunggah di media sosial. 

Baca Juga:
Peluang Berkontribusi di Dunia Pendidikan, Pemkot Malang Buka Seleksi Anggota Dewan Pendidikan 2026–2030

Perseteruan tersebut kian memanas dan berujung keduanya saling lapor di Polresta Malang Kota. Diketahui, Sahara adalah yang pertama kali melaporkan Yai Mim atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Tidak lama kemudian, Yai Mim turut melaporkan Sahara dengan perkara yang sama dengan dugaan  melanggar Pasal 27 A juncto Pasal 45 ayat 2 UU ITE, Pasal 28 ayat 2 dan 3 juncto Pasal 45 ayat 2 dan 3 UU ITE, Pasal 310 KUHP, Pasal 335 KUHP, dan Pasal 167 ayat 1 KUHP.

Selanjutnya, Yai Mim kembali melaporkan Sahara dengan laporan tambahan berupa dugaan persekusi  
Pasal 335 KUHP, Pasal 336 KUHP, Pasal 351 ayat (1) KUHP, Pasal 167 ayat (1) KUHP, Pasal 406 ayat (1) KUHP, dan Pasal 55 KUHP. Lalu untuk laporan dugaan penistaan agama, diduga telah memenuhi unsur pidana dalam Pasal 156 huruf a KUHP dan Pasal 55 KUHP.

Konflik keduanya pun makin memanas, dan tidak lama Sahara melaporkan Yai Mim atas dugaan pelecehan seksual dan pornografi. Dari hasil gelar perkara serta alat bukti yang ada, perkaranya dinaikkan ke tahap penyidikan lalu ia pun ditetapkan sebagai tersangka. 

Baca Juga:
Baru Kredit Sebulan, Motor Pemuda di Kota Malang Ini Hilang Digasak Maling

Diketahui, Yai Mim resmi ditahan sejak Senin, 19 Januari 2026 malam setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan. Penetapan tersangka dan penahanan Yai Mim didasari dari laporan polisi yaitu LPB No 338/XI/2025 dengan pelapor atau korbannya adalah Sahara.

Yai Mim dijerat dengan Pasal 36 UU Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi, Pasal 5 UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan atau Pasal 281 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (*)

Baca Sebelumnya

Kompak Bangun Kota Batu! Duet Nurochman–Heli Contoh Harmoni Kepemimpinan di Jawa Timur

Baca Selanjutnya

ASN Palembang Divonis 2 Tahun dalam Kasus Proyek Rumah Limas, Kuasa Hukum Novran: Masih Pikir-Pikir, Ini Seharusnya Perkara Perdata

Tags:

Yai Mim vs Sahara Imam Muslimin meninggal Polresta Malang Kota Saling Lapor Berita Malang Kota Malang #peristiwa malang

Berita lainnya oleh Kukuh Kurniawan

Baru Kredit Sebulan, Motor Pemuda di Kota Malang Ini Hilang Digasak Maling

15 April 2026 18:10

Baru Kredit Sebulan, Motor Pemuda di Kota Malang Ini Hilang Digasak Maling

Diduga Ada Upaya Damai dan Iming-iming Uang, Keluarga Intan Tegas Pilih Jalur Hukum

15 April 2026 15:45

Diduga Ada Upaya Damai dan Iming-iming Uang, Keluarga Intan Tegas Pilih Jalur Hukum

Bawa Bukti Baru, Intan Laporkan Balik Rey ke Polresta Malang Kota Atas Dugaan Fitnah

15 April 2026 14:21

Bawa Bukti Baru, Intan Laporkan Balik Rey ke Polresta Malang Kota Atas Dugaan Fitnah

Tongkat Komando Korem 083/Baladhika Jaya Resmi Berganti, Kini Dijabat Oleh Kolonel Inf Wahyu Ramadhanus

15 April 2026 11:14

Tongkat Komando Korem 083/Baladhika Jaya Resmi Berganti, Kini Dijabat Oleh Kolonel Inf Wahyu Ramadhanus

Beber Kronologi Kematian Yai Mim, Dokkes Polresta Malang Kota Sempat Berikan Pertolongan Pertama

14 April 2026 21:20

Beber Kronologi Kematian Yai Mim, Dokkes Polresta Malang Kota Sempat Berikan Pertolongan Pertama

Yai Mim Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Perkara Hukum

14 April 2026 20:03

Yai Mim Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Perkara Hukum

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar