Memanas! Upaya Pembongkaran Dinding Jalan Tembus Griya Shanta Dihadang Warga

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Rahmat Rifadin

6 Nov 2025 16:37

Headline

Thumbnail Memanas! Upaya Pembongkaran Dinding Jalan Tembus Griya Shanta Dihadang Warga
Warga menghadang petugas gabungan untuk membongkar dinding pembatas di Perumahan Griya Shanta, 6 November 2025. (Foto: Lutfia/Ketik.com)

KETIK, MALANG – Sekelompok warga RW 12 Mojolangu, di Perumahan Griya Shanta Kota Malang menghadang upaya pembongkaran dinding pembatas untuk proyek jalan tembus, Kamis 6 November 2025.

Beberapa petugas dari Satpol PP, DPUPRPKP, Dishub Kota Malang, hingga aparat TNI/Polri terlihat mulai memasuki kawasan perumahan sekitar pukul 12.55 WIB. Alat berat berupa mobil derek milik Dishub Kota Malang pun terlihat di lokasi.

Sebelum petugas datang, warga telah berkumpul di depan dinding pembatas untuk menolak pembongkaran dinding pembatas. Terlihat mobil milik warga sengaja dipasang untuk menghalau pembongkaran.

Satpol PP Kota Malang telah menyampaikan surat tugas untuk pembongkaran. Pasalnya tembok pembatas tersebut berdiri di atas aset milik Pemkot Malang.

Baca Juga:
Dokumen Rumah Tak Sesuai Spek di De Cassablanca Malang, DPUPRPKP: Itu Tanggung Jawab Developer!

Bahkan warga juga memasang banner bergambarkan Presiden Prabowo. Perwakilan warga mengatakan akan membangun patung Presiden Prabowo agar jalan tembus gagal dibongkar.

Aksi negosiasi juga telah dilakukan oleh Satpol PP Kota Malang. Namun warga tetap bersikukuh mempertahankan tembok pembatas tersebut.

Negosiasi berjalan alot. Emosi warga sempat terpancing dan terjadi aksi saling dorong. 

Ditambah Dishub Kota Malang berupaya menderek mobil hitam milik warga yang berdiri di depan tembok pembatas. Lagi-lagi upaya tersebut terhenti akibat beberapa warga berdiri untuk menggagalkan aksi tersebut.

Baca Juga:
Apresiasi Prestasi LKS Jatim 2026! Kadisdik Aries Beri Penghargaan Peraih Medali dari Malang dan Kota Batu

"Dinding itu sudah 40 tahun milik kami. Pihak yang membangun adalah developer Waskita Karya, bukan kami. Kami hanya merawat, mempertahankan dinding itu," ujar Yusuf Toyib, Ketua RW 12 Perumahan Griya Shanta. 

Yusuf menegaskan bahwa akses jalan dan dinding tersebut memang fasilitas umum yang disediakan untuk warga perumahan. Ia merasa Pemkot Malang secara sepihak mengklaim sebagai jalan umum tanpa koordinasi dengan warga.

Menurutnya Pemkot Malang melakukan klaim sepihak dan menganggap kawasan tersebut sebagai jalan umum. Ditindaklanjuti dengan pemberian surat peringatan hingga 3 kali oleh Satpol PP Kota Malang.

"Saya sebagai perwakilan warga tidak terima semua ini dieksekusi. Akhirnya 2-3 hari lalu kami menunjuk pengacara dan mendaftarkan gugatan ke pengadilan secara perdata," tegasnya.

Setelah perdebatan panjang, hingga sekitar pukul 15.00 WIB tim gabungan memutuskan untuk mundur dan menunda pembongkaran tembok tersebut.

"Kita melihat situasi dan kondisinya, di setiap sisi ada warga, di sebelah barat pun ada ibu-ibu yang menghalangi. Kita mengedepankan keselamatan semuanya," ujar Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono. (*)

Baca Sebelumnya

Bus Trans Jatim Beroperasi, Sopir Angkot di Kota Batu Cemas Pendapatan Turun

Baca Selanjutnya

Terkait Temuan BPK, LBH Mitra Santri Minta Kontraktor Segera Lunasi Pengembalian Keuangan Negara

Tags:

Perumahan Griya Shanta RW 12 Mojolangu Mojolangu jalan tembus Jalan Candi Panggung Griya Shanta Kota Malang Pembongkaran Dinding Pembatas

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

Tiga Nakes RSSA Malang Kawal Jemaah Haji, Antisipasi Cuaca Ekstrem dan Lansia

16 April 2026 20:23

Tiga Nakes RSSA Malang Kawal Jemaah Haji, Antisipasi Cuaca Ekstrem dan Lansia

Suka Cita Aksi Donor Darah di Lapas Perempuan Malang, Lampaui Target 50 Kantong

16 April 2026 19:44

Suka Cita Aksi Donor Darah di Lapas Perempuan Malang, Lampaui Target 50 Kantong

DLH Kota Malang Inventarisir Aset Pemkot untuk Tambah TPS Baru

16 April 2026 19:16

DLH Kota Malang Inventarisir Aset Pemkot untuk Tambah TPS Baru

Dokumen Rumah Tak Sesuai Spek di De Cassablanca Malang, DPUPRPKP: Itu Tanggung Jawab Developer!

16 April 2026 18:38

Dokumen Rumah Tak Sesuai Spek di De Cassablanca Malang, DPUPRPKP: Itu Tanggung Jawab Developer!

Harga Cabai di Kota Malang Tembus Rp100 Ribu, Wahyu Hidayat Heran: Di Petani Cuma Rp40 Ribu

16 April 2026 18:27

Harga Cabai di Kota Malang Tembus Rp100 Ribu, Wahyu Hidayat Heran: Di Petani Cuma Rp40 Ribu

Pasar Sawojajar Bakal Disulap Jadi Pusat Kuliner, Lantai 2 Siap Tampung 30 UMKM

16 April 2026 15:35

Pasar Sawojajar Bakal Disulap Jadi Pusat Kuliner, Lantai 2 Siap Tampung 30 UMKM

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H