KETIK, MALANG – Sebanyak 2.418 warga binaan Lapas Kelas I Malang melakukan perekaman biometrik untuk data kependudukan dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kegiatan tersebut digelar pada Minggu, 24 Mei 2026 dengan menggandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Malang.
Kepala Seksi Registrasi Lapas Kelas I Malang, Yoga Nur Karendra, mengatakan, kegiatan perekaman biometrik berjalan dengan aman dan tidak menemui kendala sama sekali.
"Total, ada 2.418 warga binaan sudah menjalani perekaman biometrik. Dari jumlah tersebut, 23 orang di antaranya berhasil dilakukan pemadanan NIK," jelasnya.
Dirinya mengungkapkan, kegiatan perekaman biometrik ini digelar sebagai upaya agar seluruh warga binaan memperoleh kepastian administrasi kependudukan.
"Pelayanan ini kami lakukan untuk seluruh warga binaan, tidak hanya berdasarkan domisili tertentu saja. Data yang belum aktif, akan segera dikoordinasikan dengan Disdukcapil daerah asal di luar Jawa Timur untuk diaktifkan kembali," terangnya.
Yoga menambahkan, ada dua warga binaan yang belum berhasil diproses. Itu disebabkan karena keduanya tidak hadir dan data kependudukan tidak aktif terblokir pada daerah pendataan sebelumnya.
"Pemadanan data tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung validitas data warga binaan pada Sistem Database Pemasyarakatan (SDP)," tambahnya.
Sedangkan dari total 23 warga binaan yang berhasil dilakukan pemadanan NIK, dengan rincian asal Kabupaten Malang sebanyak 16 orang, Kota Malang 3 orang, Pasuruan 2 orang, Bondowoso 1 orang dan Banjarmasin 1 orang.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Kota Malang, M. Wahyu Hidayat, mengapresiasi langkah Lapas Kelas I Malang atas dukungan dalam percepatan pelayanan administrasi kependudukan bagi warga binaan.
"Perekaman biometrik untuk data kependudukan dan pemadanan NIK ini, tidak hanya bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi semata. Melainkan, juga mendukung masyarakat dalam memperoleh hak dan pelayanan dari pemerintah," pungkasnya. (*)
