Kontroversi Wacana Pembatasan Warung Kelontong, Ormas Pemuda Madura Desak Pengawasan Ritel Modern

Jurnalis: Gumilang
Editor: Muhammad Faizin

29 Apr 2024 11:42

Thumbnail Kontroversi Wacana Pembatasan Warung Kelontong, Ormas Pemuda Madura Desak Pengawasan Ritel Modern
Ketua DPD BNPM Kabupaten Malang Husnul Hakim Syadad. (Foto : Dok Husunul)

KETIK, MALANG – Wacana pembatasan operasional toko kelontong atau Warung Madura masih terus jadi sorotan. Salah satunya dari organisasi massa DPD Barisan Nasional Pemuda Madura (DPD BNPM) Kabupaten Malang. Organisasi kepemudaan tersebut menilai keberadaan Warung Madura merupakan sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang seharusnya dilindungi oleh pemerintah. 

Ketua DPD BNPM Kabupaten Malang Husnul Hakim Syadad mengatakan, Warung Madura yang buka 24 jam tersebut bukanlah waralaba maupun franchise seperti toko modern. Hal itu berpengaruh pada konsekuensi hukumnya. 

"Bahwa Warung Madura bukan waralaba atau franchise yang tidak terikat aturan perda di suatu daerah," ujarnya melalui keterangan tertulis kepada Ketik.co.id, Senin, (29/4/2024).

Lebih lanjut ia mengatakan, Warung Madura merupakan UMKM milik perorangan yang seharusnya dilindungi oleh pemerintah. Sehingga, Warung Madura juga memperoleh hak sama dalam menjalankan sektor UMKM.

Baca Juga:
Pemdes Tirtomoyo di Kabupaten Buka Rekrutmen Perangkat Desa, Tersedia Dua Formasi Jabatan

Justru yang seharusnya menjadi perhatian, menurut Husnul adalah toko ritel modern. Karena keberadaan toko ritel modern sudah menjamur dan letaknya berdekatan dengan pasar tradisional maupun warung kelontong. 

"Kami meminta pemerintah daerah memperketat pengawasan terhadap minimarket yang semakin menjamur dan semakin dekat dengan pasar tradisional. Dimana hal itu akan mematikan pasar tradisional," kata Husnul yang juga mantan Direksi Perumda PD Jasa Yasa Kabupaten Malang tersebut.

Menurutnya, pemerintah juga harus memperketat ijin operasional waralaba atau minimarket modern yang buka 24 jam. "Bahwa disinyalir banyak minimarket yang melanggar perda terkait jarak pendirian minimarket dengan pasar-pasar tradisional," sebutnya

Ditegaskan Husnul, Peraturan Daerah atau Perda harus ditegakkan. Jangan sampai menjamurnya minimarket ini mematikan pasar tradisional dan UMKM yang ada.

Baca Juga:
Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

"Pemda harus terus melakukan pengawasan bahkan penindakan bagi minimarket yang melanggar perda. Selain itu, Pemda harus melindungi dan memberdayakan UMKM yang ada. Karena mereka sebagai tulang punggung penguatan ekonomi kerakyatan," tuturnya. (*) 

Baca Sebelumnya

Pedagang Pasar Pagi Bakal Tempati Parkir Belakang Pasar Induk Among Tani Kota Batu

Baca Selanjutnya

Selebgram Hits asal Surabaya Bro Jabro Meninggal Dunia Karena Sakit

Tags:

DPD BNPM Kabupaten Malang Kabupaten Malang Warung Madura Husnul Hakim

Berita lainnya oleh Gumilang

Lewat Aksi Damai, DPD NasDem Kabupaten Malang Dorong Penyampaian Informasi Berimbang dan Beretika

15 April 2026 16:30

Lewat Aksi Damai, DPD NasDem Kabupaten Malang Dorong Penyampaian Informasi Berimbang dan Beretika

Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

15 April 2026 06:26

Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

Salurkan Alsintan Roda 4 di Kabupaten Malang, Chusni Mubarok: Bentuk Keseriusan Presiden Peduli Petani ‎

15 April 2026 05:00

Salurkan Alsintan Roda 4 di Kabupaten Malang, Chusni Mubarok: Bentuk Keseriusan Presiden Peduli Petani ‎

Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

14 April 2026 22:43

Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

14 April 2026 21:01

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

13 April 2026 09:32

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H