Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Fisca Tanjung

15 Apr 2026 13:54

Thumbnail Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026
Pedagang Pasar Gadang diimbau segera relokasi hingga 25 April 2026 untuk mengejar perbaikan jalan. (Foto: Lutfia/Ketik.com)

KETIK, MALANG – Pedagang di Pasar Induk Gadang sudah diimbau untuk segera pindah ke titik relokasi hingga batas waktu 25 April 2026. Pada awal Mei 2026 nanti, perbaikan jalan di Pasar Gadang harus segera dilakukan. 

Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. Ia menjelaskan bahwa Kementerian PU telah menunggu pelaksanaan perbaikan jalan. Mengingat anggaran perbaikan jalan di Pasar Gadang diperoleh dari Dana Alokasi Khusus (DAK). 

"Ada batas waktu, karena kan dari Kementerian PU sudah menunggu untuk segera dibangun. Batasan waktu ini tanggal 25 April 2025," ujarnya, Rabu 15 April 2026.

Wahyu mengungkap akan memasang banner pemberitahuan agar pedagang dapat segera beralih ke titik relokasi. Terlebih Pemkot Malang sudah mengulur waktu perpindahan pedagang yang semula ditargetkan rampung pada akhir Maret 2026.

Baca Juga:
DLH Kota Malang Petakan 39 TPS Tak Layak, Dorong Standarisasi Atap dan Fasilitas Lindi

"Besok mungkin langsung kita pasang banner pemberitahuannya. Kita ingatkan untuk tanggal 25 April harus sudah pindah. Itu untuk mengingatkan pedagang bahwa kita kasih batasan waktu, semua sudah harus selesai," lanjutnya.

Selain itu, Pemkot Malang juga akan memberikan gambaran Detail Engineering Design (DED) yang telah ditetapkan oleh Kementerian PU. Termasuk detail ukuran dan lebar jalan, median, hingga pagar sekaligus pedestrian yang ada di kawasan tersebut.

Wahyu menegaskan bahwa masyarakat tidak dapat melakukan pembelian dengan layanan tanpa turun (lantatur) atau drive thru. Lantatur hanya dapat menyebabkan kemacetan di jalan Pasar Gadang. 

"Agar nanti kendaraan tidak bisa berhenti lagi di sana langsung beli. Nanti kita akan tutup, mereka nanti harus parkir baru mereka jalan untuk membeli. Jadi jalan itu tidak terganggu apapun tidak boleh ada kendaraan yang sampai berhenti, ada barrier juga seperti itu," tegasnya.

Baca Juga:
DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH

Tak hanya perbaikan jalan, Pasar Gadang juga akan disertai dengan pembangunan lahan parkir. Rencananya titik parkir akan berada di sisi selatan dan juga utara pasar.

"Sisi selatan sudah ada parkir sebenarnya. Selama ini kan tidak dimanfaatkan, mereka kan cari mudahnya aja, beli di situ, mobil parkir juga di situ. Drive-thru, akhirnya mengganggu lalu lintas yang lain," katanya. (*)

Baca Sebelumnya

Rombongan Gawagis Gresik Sambangi Yogyakarta, Hadiri Halalbihalal Asparagus Nasional XVI

Baca Selanjutnya

Dari Kampus ke Jurnal Nasional: Dua Mahasiswi PGMI UIN KHAS Jember Lulus Tanpa Skripsi

Tags:

#PasarGadang #RelokasiPedagang #PedagangPasarGadang #PasarIndukGadang #perbaikanjalan #KotaMalang #WalikotaMalang

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

DLH Kota Malang Petakan 39 TPS Tak Layak, Dorong Standarisasi Atap dan Fasilitas Lindi

15 April 2026 19:41

DLH Kota Malang Petakan 39 TPS Tak Layak, Dorong Standarisasi Atap dan Fasilitas Lindi

DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH

15 April 2026 17:57

DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH

33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi

15 April 2026 16:31

33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi

Tersorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Wahyu Hidayat: Kota Malang Tidak Seperti Itu!

15 April 2026 14:28

Tersorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Wahyu Hidayat: Kota Malang Tidak Seperti Itu!

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

15 April 2026 13:54

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

14 April 2026 16:31

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar