KETIK, MALANG – DPRD Kota Malang tengah mengebut pembahasan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2024. Hal tersebut disebabkan masa jabatan anggota DPRD Kota Malang yang akan segera berakhir pada 24 Agustus 2024 nanti.
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menjelaskan, APBD Perubahan tersebut sebagai pintu untuk mengoptimalkan penggunaan pelaksanaan APBD 2024.
"Hal-hal yang tidak bisa dilaksanakan di APBD Murni, pintu masuknya untuk mengubah atau menggeser anggaran supaya bisa dilaksanakan, itu hanya lewat APBD perubahan ini," ujar Made pada Rapat Paripurna, Rabu (24/7/2024).
Made meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera membahas hasil evaluasi Gubernur Jatim terkait APBD Perubahan Kota Malang. Mengingat hanya sampai masa jabatan berakhir, DPRD Kota Malang masih berha membahas hasil evaluasi tersebut.
"Kalau hasil evaluasi Gubernur itu tidak dibahas oleh persetujuan DPRD, maka APBD Perubahan ini tidak akan bisa dilaksanakan. Nanti yang menjadi korban kan masyarakat. Saya benar-benar menekankan agar maksimal pembahasan evaluasi Gubernur itu 23 Agustus 2024," tegasnya.
Selain untuk mempercepat pelaksanaan APBD perubahan, juga agar dapat menekan SILPA. Menurut Made jika pelaksanaan pada awal September 2024 maka dapat menekan SILPA hingga di bawah Rp 100 miliar.
"Kalau dilaksanakan awal September sudah bisa dimulai. Saya yakin nanti SILPA akan di bawah Rp 100 miliar. Sekarang sudah baik, di bawah Rp 200 miliar. Kami harapkan sekarang bisa di bawah angka Rp 100 miliar atau maksimal Rp 100 miliar," kata Made.
Made menyebut jika awal September dapat dilaksanakan maka penyerapan anggaran pun akan memiliki waktu lebih panjang. Terlebih selama ini OPD sering mengeluhkan jangka waktu penyerapan anggaran yang pendek.
"Berdasarkan evaluasi kami, ternyata OPD banyak yang mengeluhkan waktunya terlalu pendek sehingga menyebabkan adanya SILPA. Di APBD itu ada aturannya bahwa di minggu kedua Desember itu harus sudah ada laporannya," tutup Made.(*)
Jelang Akhir Masa Jabatan, DPRD Kota Malang Kebut Pembahasan KUPA-PPAS
24 Juli 2024 12:53 24 Jul 2024 12:53
Lutfia Indah, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kota Malang membahas KUPA PPAS. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
Kota Malang DPRD Kota Malang APBD perubahan KUPA PPASBaca Juga:
Usai Visum, Jenazah Yai Mim Dimakamkan di BlitarBaca Juga:
DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali KotaBaca Juga:
Mengenal Sosok Yai Mim yang Viral Karena Bertikai dengan Sahara Tetangganya di MalangBaca Juga:
Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan SementaraBaca Juga:
Waspada Bahaya Ambruk, Area Timur Pasar Besar Malang Disterilkan dari AktivitasBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
13 April 2026 19:05
DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota
13 April 2026 17:45
Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara
13 April 2026 17:43
Wakil Wali Kota Malang Ajak Pemuda Pancasila Kawal Pembangunan, Tekankan Persatuan Jadi Kunci
13 April 2026 17:14
Waspada Bahaya Ambruk, Area Timur Pasar Besar Malang Disterilkan dari Aktivitas
12 April 2026 19:13
Sapa Penggemar di Matos, Pemeran Film 'Ku Pilih Jalur Langit' Ceritakan Tantangan Syuting di Malang
12 April 2026 18:25
Komitmen Bangun Kembali Gaza, LMI dan LAZ Yasa Targetkan Galang Donasi Rp1 Miliar di Malang
Trending
Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari
Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar
Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?
Tekanan Fiskal Menguat, TPP Bondowoso Diminta Jadi Motor Inovasi Desa
