Investor Asal Kota Malang Siap Garap Proyek Ducting Kabel Bawah Tanah

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Aziz Mahrizal

7 Mar 2026 17:30

Thumbnail Investor Asal Kota Malang Siap Garap Proyek Ducting Kabel Bawah Tanah
Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang menjelaskan satu investor yang serius pada proyek Ducting. (Foto: Lutfia/Ketik.com)

KETIK, MALANG – Pemerintah Kota Malang terus mematangkan rencana proyek penanaman kabel bawah tanah atau ducting. Saat ini terdapat satu investor asal Kota Malang yang serius menggarap proyek penataan kabel semrawut tersebut. 

Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, menjelaskan perusahan milik investor tersebut berada di Jakarta. Namun, pemilik perusahaan diketahui merupakan warga asal Kota Malang yang saat ini ingin berkontribusi membangun daerah asalnya.

"Kantornya di Jakarta, tapi orang Malang semua yang punya itu di dalamnya. Jadi orang Malang yang sudah merantau ke Jakarta bikin satu PT, ingin balik lagi ke Kota Malang bangun untuk daerah. Banyak orang Malangnya di situ," ujarnya, Sabtu, 7 Maret 2026.

Keseriusan investor tersebut ditandai dengan penyusunan feasibility study (FS) yang telah dilakukan sebagai dasar perencanaan proyek. Arif menyebutkan terdapat beberapa investor yang ikut melirik namun tanpa disertai bukti keseriusan. 

Baca Juga:
Dokumen Rumah Tak Sesuai Spek di De Cassablanca Malang, DPUPRPKP: Itu Tanggung Jawab Developer!

"Sementara yang serius baru satu. Kenapa saya bilang serius, karena sudah bikin FS sedangkan yang lain nawar banyak, tapi FS belum dibuat," jelasnya. 

Dalam realisasi proyek ducting, Pemkot Malang juga akan melakukan sosialisasi kepada pemilik layanan telekomunikasi. Hal tersebut dilakukan agar terdapat kesepahaman terhadap rencana penataan estetika Kota Malang. 

"Kalau sudah dinyatakan sebagai pemenang dari kabel bawah tanah ini, ya nanti akan dikumpulkan masyarakat, tokoh masyarakat, dan tentunya asosiasi pengelola provider ini akan kita kumpulkan," katanya. 

Pemkot Malang juga akan melengkapi proyek tersebut dengan penguatan regulasi melalui Perda maupun peraturan kepala daerah (Perkada). 

Baca Juga:
Apresiasi Prestasi LKS Jatim 2026! Kadisdik Aries Beri Penghargaan Peraih Medali dari Malang dan Kota Batu

"Makanya kita undang Pak Kabag Hukum dan Asisten 1 untuk memberi masukan apakah nanti konsepnya Perda atau Perkada kita nanti lihat. Kita serahkan ke beliaunya untuk memberikan masukan," terangnya. 

Dalam menggandeng investor, salah satu skema yang menjadi opsi ialah BOT (Build-Operate-Transfer). Skema tersebut memungkinkan kerja sama selama beberapa puluh tahun. Barulah setelah itu aset menjadi milik Pemkot Malang. 

"Sebenarnya yang penting rapi dulu, nanti sambil berjalan. Kita tata jalan-jalan utama ini supaya rapi baru nanti menyasar ke jalan-jalan yang gang-gang kecil," tutupnya. (*)

Baca Sebelumnya

Modest Fashion Mufway Surabaya Digelar, Bidik Omzet Rp3 Miliar Jelang Lebaran

Baca Selanjutnya

Jaga Tradisi 25 Tahun, UMM Perkuat Silaturahmi Bersama Insan Pers di Momen Ramadan

Tags:

Ducting Proyek Ducting Penataan Kabel Semrawut Kabel semrawut Kota Malang Penanaman Kabel Bawah Tanah malang

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

Dokumen Bangunan Tak Sesuai, Pemkot Malang Endus Masalah PSU di De Cassablanca Residence

16 April 2026 20:36

Dokumen Bangunan Tak Sesuai, Pemkot Malang Endus Masalah PSU di De Cassablanca Residence

Tiga Nakes RSSA Malang Kawal Jemaah Haji, Antisipasi Cuaca Ekstrem dan Lansia

16 April 2026 20:23

Tiga Nakes RSSA Malang Kawal Jemaah Haji, Antisipasi Cuaca Ekstrem dan Lansia

Suka Cita Aksi Donor Darah di Lapas Perempuan Malang, Lampaui Target 50 Kantong

16 April 2026 19:44

Suka Cita Aksi Donor Darah di Lapas Perempuan Malang, Lampaui Target 50 Kantong

DLH Kota Malang Inventarisir Aset Pemkot untuk Tambah TPS Baru

16 April 2026 19:16

DLH Kota Malang Inventarisir Aset Pemkot untuk Tambah TPS Baru

Dokumen Rumah Tak Sesuai Spek di De Cassablanca Malang, DPUPRPKP: Itu Tanggung Jawab Developer!

16 April 2026 18:38

Dokumen Rumah Tak Sesuai Spek di De Cassablanca Malang, DPUPRPKP: Itu Tanggung Jawab Developer!

Harga Cabai di Kota Malang Tembus Rp100 Ribu, Wahyu Hidayat Heran: Di Petani Cuma Rp40 Ribu

16 April 2026 18:27

Harga Cabai di Kota Malang Tembus Rp100 Ribu, Wahyu Hidayat Heran: Di Petani Cuma Rp40 Ribu

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H