KETIK, MALANG – Sejumlah warga yang menolak rencana pembangunan hotel dan apartemen di Kelurahan Blimbing melakukan hearing bersama Komisi C DPRD Kota Malang, Jumat, 2 Mei 2025. Dalam hearing tersebut, warga meminta agar Tim Pencari Fakta (TPF) segera dibentuk.
Hal tersebut disampaikan oleh salah satu warga, Centya WM. Ia menjelaskan bahwa tim tersebut dibentuk oleh DPRD Kota Malang usai mendengar keluhan warga terkait dugaan gratifikasi.
"Kami senang komisi akan menyalurkan aspirasi kami, DPRD Kota Malang akan membentuk TPF. Inginnya dibentuk secepatnya ditindaklanjuti. Ada dugaan gratifikasi yang diberikan ke banyak warga," ujarnya.
Menurutnya hanya perwakilan warga yang dipanggil untuk sosialisasi. Mereka juga telah meminta dokumen seperti kuesioner, buku absen, hingga dokumentasi pertemuan warga namun tak kunjung didapatkan.
"Menurut hemat kami ada dugaan gratifikasi, pembohongan publik, dugaan manipulasi data perizinan AMDAL. Kami minta dokumen warga sudah kesekian kalinya dalam forum atau tertulis itu belum dikembalikan," katanya.
Terlebih warga merasa tidak dilibatkan dalam proses Amdal yang kini sudah lewat masa tanggapan publik. Warga juga menolak bertemu dengan pengembang sebab khawatir berakhir dengan tawaran kompensasi maupun negosiasi.
"Hasil yang diharapkan ya penghentian baik secara proses perizinan maupun kegiatan apapun di lokasi. Penyusunan Amdal warga tidak dilakukan. Penempelan pengumuman saja per 13 Februari 2025, warga tahunya 14 Maret 2025 di banner kecil," jelasnya.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi menjelaskan dalam hearing dilakukan untuk mendengarkan duduk permasalahan, alasan penolakan, dan kronologi kasus. Persoalan tersebut akan segera ditindaklanjuti dengan koordinasi lintas komisi dan OPD.
"Kan tidak hanya Komisi C, ada Komisi A untuk perizinan, AMDAL di DLH, Amdalalin di Dishub, PBG di DPUPRPKP. Artinya kami akan menindaklanjuti dengan mengatur rakor dengan pihak terkait," ujarnya.
Warga dkatakan khawatir dengan dampak yang dirasakan langsung. Terlebih dari 5 RT, ada 3 RT yang berhimpitan langsung dengan lokasi pembangunan. Termasuk dengan potensi ketersediaan air dan masalah lain terkait pembangunan.
"Kami laporkan dulu pertemuan ini dengan Ketua DPRD sehingga segera bisa kita atur waktunya. Dari masyarakat juga sudah bersedia sehingga gak hanya parsial. Koordinasinya semua bisa terlibat, dari pihak pemangku wilayah, masyarakat, termasuk OPD terkait," tutupnya. (*)
Hearing di Komisi C DPRD Kota Malang, Warga Minta TPF Pembangunan Hotel Segera Dibentuk
2 Mei 2025 18:30 2 Mei 2025 18:30
Lutfia Indah, Gumilang
Redaksi Ketik.com
Warga Blimbing ketika selesai hearing bersama Komisi C DPRD Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
Pembangunan Hotel Warga Blimbing Kota Malang DPRD Kota MalangBaca Juga:
Terpukau Disertasi Idham Arsyad, Muhaimin Iskandar Ingin Kuliah S3 di Universitas BrawijayaBaca Juga:
Idham Arsyad Raih Gelar Doktor di UB, Kupas Resiliensi Pangan Urban Melalui Strategi Contract FarmingBaca Juga:
KKMP Cemorokandang Kota Malang Jajaki Kolaborasi Strategis dengan KSP NasariBaca Juga:
Sumbang PAD Rp369 Miliar, Sport Tourism Jadi Motor Utama Program 1.000 Event di Kota MalangBaca Juga:
Bangun Karakter Siswa Baru, Wakapolsek Lowokwaru Beri Edukasi Anti Korupsi dan Bahaya Narkoba di SMA Negeri 8 Kota MalangBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
14 Juli 2026 21:29
Dukung Gaya Hidup Sehat Kaum Urban, PKB Gelar Turnamen Badminton Cak Udin Open 2026
14 Juli 2026 17:26
Sumbang PAD Rp369 Miliar, Sport Tourism Jadi Motor Utama Program 1.000 Event di Kota Malang
14 Juli 2026 15:58
28 Sekolah di Kota Malang Kekurangan Murid, 3 Tahun Berturut-turut Bakal Kena Merger
14 Juli 2026 15:35
Fraksi PKB DPRD Kota Malang Minta Pemkot Audit Dana Swadaya Relokasi Pasar Gadang
13 Juli 2026 21:34
Tak Sejalan dengan Peraturan Organisasi, Pengurus Karang Taruna Kecamatan se-Kota Malang Tolak Caretaker
.png)