KETIK, MALANG – Pemerintah Kota Malang memiliki komitmen untuk membangun ekosistem kreatif. Salah satunya dengan mendukung kerja-kerja konten kreator. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang, Muhammad Nur Widianto menjelaskan berbagai pelatihan telah diberikan kepada konten kreator.
Pria yang akrab dipanggil Wid itu menjelaskan sempat terdapat permintaan sertifikasi bagi konten kreator. Sayangnya, Diskominfo Kota Malang tak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan sertifikasi tersebut.
"Kita tidak bisa keluarkan sertifikasi profesi karena itu kewenangan Disnaker-PMPTSP. Tapi beberapa kegiatan yang kita gelar dalam bimtek, mereka mendapatkan e-sertifikat terkait bidang itu," ujar Wid, Rabu (24/1/2024).
Ekosistem kreatif di Kota Malang telah ditandai dengan berdirinya Malang Creative Center (MCC) dan juga hadirnya Komite Ekonomi Kreatif. Pelaku kreatif, khususnya konten kreator diharapkan mampu mendukung program-program yang diampu oleh perangkat daerah.
"Selalu kami sampaikan bahwa Pemkot Malang berkomitmen menguatkan ekosistem kreatif agar teman-teman penggerak ekraf bisa beraktifitas dan berkiprah. Secara kelembagaan sudah ada Komite Ekonomi Kreatif, dan juga infrastruktur ada MCC. Itu akan blending dengan program Kota Malang," lanjutnya.
Menurutnya pelatihan berbasis teknologi informasi dapat diampu oleh Diskominfo maupun Diskopindag Kota Malang. Meskipun usai pelatihan terdapat pelaku kreatif yang tak dapat menjadi konten kreator, bakat yang dimiliki bisa disalurkan pada bidang lainnya.
"Bisa saja ada potensi yang dapat kita jadikan sebagai motivator, narasumber untuk berbagi pengetahuan dan kiat-kiat keberhasilan. Itu branding yang kita coba dorong antara pergerakan yang ada di bawah akan diterjunkan dengan program yang dilakukan pemerintah," tambahnya.
Wid menambahkan tak hanya konten kreator, Diskominfo juga kerap melakukan pelatihan lainnya. Salah satunya pelatihan kepada pewarta warga dengan menggali potensi-potensi daerahnya sehingga menjadi sesuatu yang bernilai positif.
"Pelatihan Diskominfo sudah banyak dan selalu kita inject mengenai bagaimana cara memanfaatkan kanal sosial media untuk menjadi sesuatu yang bernilai ekonomi, bersifat konstruktif dan menstimulus potensi di wilayah masing-masing." tutupnya.(*)
Dukung Konten Kreator, Pemkot Malang Komitmen Perkuat Ekosistem Kreatif
24 Januari 2024 04:26 24 Jan 2024 04:26
Lutfia Indah, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Muhammad Nur Widianto, Kepala Diskominfo Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
Diskominfo Kota Malang Kota Malang industri kreatif Konten kreator ekosistem kreatif Ekonomi kreatifBaca Juga:
Dishub Kota Malang Bersih-Bersih Halte Tiap Senin, Minta Masyarakat Tak Lakukan VandalismeBaca Juga:
Sirkuit Legendaris Kertanegara Malang Kembali Menderu Besok!Baca Juga:
Kredit Konsumsi Meroket, Warga Malang Raya Ternyata Gemar Belanja dan Melek InvestasiBaca Juga:
Balap Motor di Jantung Kota Malang, Jalan Kertanegara dan Separuh Jalan Tugu Ditutup TotalBaca Juga:
UM Cetak Generasi Unggul! 1.199 Wisudawan Dikukuhkan, Mayoritas Lulus CumlaudeBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
30 Mei 2026 17:07
Dishub Kota Malang Bersih-Bersih Halte Tiap Senin, Minta Masyarakat Tak Lakukan Vandalisme
30 Mei 2026 14:23
Sirkuit Legendaris Kertanegara Malang Kembali Menderu Besok!
30 Mei 2026 13:25
Heboh di TikTok! Sego Tempong Pasar Klojen Kota Malang Jadi Buruan Wisatawan Kuliner dari Berbagai Daerah
30 Mei 2026 12:15
Tekan Kenaikan Harga Bahan Pokok, Pemkot Malang Hadirkan WTI di 2 Pasar
29 Mei 2026 15:50
Penambahan 3 Koridor Trans Jatim di Malang Masih Digodok, Gubernur Khofifah: Masih Hitung Anggaran
29 Mei 2026 15:40
Momen HLUN 2026, Pemprov Jatim Guyur Bantuan Jaminan Hidup hingga Rp108 Miliar untuk Lansia
Trending
Kepala SD di Pemalang Tahan Tangis Usai Terima SK Penugasan, Praktisi Hukum: Jangan Jadikan ASN Korban Kebijakan
BGN Setop Operasional dan Penyaluran Dana 24 SPPG di Sampang, Ini Daftarnya
Alun-Alun Kepanjen Kabupaten Malang Dibangun di Kanjuruhan, PDI Perjuangan: Jadi Simbol Tinggalkan Pola Pikir Kolonial
Kepsek Wanita Lansia Menangis Usai Dimutasi, Ormas 234 SC Kritik Kebijakan Pemkab Pemalang
