KETIK, MALANG – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Saiful Anwar (RSSA) menyangkal dugaan kecurangan atas proses lelang parkir. Dugaan tersebut dilayangkan oleh PT Indo Parkir Utama yang telah bersurat kepada pihak RSSA.
Sigit Tri Cahyono selaku Kepala Bagian Umum RSSA menjelaskan akan memberikan surat balasan kepada PT Indo Parkir Utama. Ia mengklaim bahwa segala proses seleksi telah dilakukan dengan regulasi yang ada.
"PT Indo Parkir Utama sudah bersurat ke kami dan akan kami jawab suratnya secara resmi. Terkait apa saja yang membuat PT tersebut tidak lolos. Tentunya kami tidak mengada-ada dan berdasarkan dasar hukum yang jelas," ujar Sigit saat konferensi pers pada Kamis (21/3/2024).
Sigit juga menyangkal adanya kongkalikong antara RSSA dengan dua PT yang lolos seleksi administrasi sampul 1. Terlebih dalam proses itu RSSA melibatkan Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) dan juga Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang.
" Tidak ada kongkalikong. Saya pribadi tidak kenal siapa yang ikut di PT itu sama sekali. Kita memang terbuka sesuai prinsip azas keterbukaan. Siapa yang mempunyai kompetensi, berhak ikut dan tidak bisa batasi," lanjutnya.
Ia mengatakan terdapat dokumen yang tidak memenuhi syarat yang menyebabkan PT Indo Parkir Utama tidak lolos pada seleksi administrasi. Ia pun membeberkan serangkaian proses hingga dilakukannya tahapan lelang.
"Proses lelang sudah kita mulai pada 24 November 2023 melalui pengumuman di website RSSA. Lalu 28-23 November 2023 ada 11 PT yang mengambil formulir namun setalh ditunggu ternyata yang masuk hanya 5 PT," jelasnya
Sebelumnya telah dilakukan penjelasan dokumen secara luring terkait persyaratan yang harus dilengkapi oleh peserta lelang. Terdapat 7 PT yang hadir dan dilakukan kesepakatan bersama Panitia bahwa ada perubahan atau adendum terhadap kerangka acuan kerja.
"Kemudian panitia mengundang 5 PT yang masukkan dokumen untuk pembuka sampul 1, jadi kita ada dua sampul. Sampai hari ini sampul 2 belum dibuka, masih tersegel. Pembukaan dokumen sampel 1 adalah tentang persyaratan administratif. Ini memenuhi sesuai kerangka acuan kerja yang disepakati bersama di adendum. Kalau gak sesuai itu otomatis panitia menggugurkan," bebernya gamblang.
Menanggapi status 50 karyawan yang disinggung oleh PT Indo Parkir Utama, Sigit menyampaikan bahwa status mereka ialah sebagai tenaga harian lepas sehingga hanya mendapatkan honor tanpa tunjangan apapun.
"Posisi mereka bukan gaji tapi honor harian. Nominalnya Rp 100.000 per hari, ada 3 shift selama 8 jam. Untuk THR, kesejahteraan lain, namanya tenaga harian lepas ya honor saja," lanjutnya.
Di lain sisi, Dony Iryan Veby Prasetyo selaku Sub Koordinator Hukum, Humas, dan Ketertiban RSSA menyempaikan selama ini RSSA tidak pernah bekerjasama dengan PT Indo Parkir Utama.
"Kami tidak pernah kerjasama dengan PT Indo Parkir Utama, baru kali ini mereka masukkan. Dulu sudah pernah ada Paguyuban Parkir sistemnya sewa lahan kami, bukan pengelolanya. Lalu tahun 2021 kerjasama dengan PT Bromo Soluis Maksindo dan 2022-2023 mau kami lelang namun masih berproses. Makanya kami kelola sendiri," jelas Dony. (*)
Dugaan Kecurangan Lelang Parkir, RSSA Malang Berkilah Akan Kirimkan Surat Balasan
21 Maret 2024 11:30 21 Mar 2024 11:30
Lutfia Indah, Gumilang
Redaksi Ketik.com
Dony (kiri) dan Sigit (kanan) saat melakukan konferensi pers terkait sangkalan dugaan kecurangan proses lelang parkir RSSA. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
RSSA Proses Lelang Parkir RSSA RSUD dr. Saiful Anwar Dugaan Kecurangan Proses Lelang Parkir RSSA Kecurangan Lelang Parkir RSSA Kota MalangBaca Juga:
Baru Kredit Sebulan, Motor Pemuda di Kota Malang Ini Hilang Digasak MalingBaca Juga:
Tongkat Komando Korem 083/Baladhika Jaya Resmi Berganti, Kini Dijabat Oleh Kolonel Inf Wahyu RamadhanusBaca Juga:
PHRI Kota Malang Ungkap Kenaikan Harga Avtur Belum Berdampak Spesifik pada HotelBaca Juga:
Kedai Kopi Cahaya Baru, Ruang Singgah Anak Muda di Tengah Hiruk Pikuk Kota MalangBaca Juga:
Plastik dari Singkong Ini Bisa Dimakan, Karya Lulusan Terbaik ITN MalangBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
15 April 2026 19:41
DLH Kota Malang Petakan 39 TPS Tak Layak, Dorong Standarisasi Atap dan Fasilitas Lindi
15 April 2026 17:57
DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH
15 April 2026 16:31
33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi
15 April 2026 14:28
Tersorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Wahyu Hidayat: Kota Malang Tidak Seperti Itu!
15 April 2026 13:54
Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026
14 April 2026 16:31
Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji
Trending
Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari
Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar
Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?
Dulu PDIP Kini Gerindra, Perjalanan Politik Bupati Tulungagung Gatut Sunu Kandas di Tangan KPK
