Dinilai Lecehkan Pakem Aesan Paksangko, MUA Surabaya Disomasi Warga Palembang: Minta Maaf atau Jalur Hukum!

Jurnalis: Kukuh Kurniawan
Editor: Fisca Tanjung

2 Apr 2026 16:42

Thumbnail Dinilai Lecehkan Pakem Aesan Paksangko, MUA Surabaya Disomasi Warga Palembang: Minta Maaf atau Jalur Hukum!
Tangkapan layar (screenshot) dari konten MUA yang menunjukkan seorang model perempuan mengenakan busana adat Palembang yaitu Aesan Paksangko secara tidak pantas dan melenceng jauh dari pakem budaya.

KETIK, MALANG – Konten di media sosial TikTok yang menampilkan karya rias pengantin oleh MUA asal Surabaya, Alsalman Make Up Artist, menuai kontroversi. Dalam konten tersebut, seorang model perempuan mengenakan busana adat Palembang, Aesan Paksangko, yang dipadukan dengan kebaya terbuka di bagian dada.

Penampilan itu dinilai tidak sesuai dengan nilai kesopanan serta pakem budaya. Pasalnya Aesan Paksangko merupakan simbol kesopanan dan kemuliaan dengan karakteristik dikenakan secara tertutup seperti syariat Islam. 

Menanggapi hal tersebut, warga Palembang yang tinggal di Surabaya, Ayu Khoirunita, SH., M.HP. mengaku miris dengan konten tersebut. Apalagi, Aesan Paksangko telah resmi ditetapkan pemerintah sebagai Warisan Budaya Tak Benda pada tahun 2025. 

"Jadi, saya baru tahunya dari Instagram pada Rabu, 1 April malam. Kemudian, saya bagikan di grup sekalugus ibaratnya kulo nuwun atau permisi kepada sesepuh maupun senior-senior sesama warga Palembang untuk menindaklanjuti hal itu," jelasnya kepada Ketik.com, Kamis, 2 April 2026. 

Baca Juga:
Penemuan Jenazah di Bawah Jembatan Tol Wonocolo Surabaya, Tim 112 Segera Evakuasi

Ia juga mengungkapkan sedikit sejarah tentang Aesan Paksangko. Dahulu, busana tersebut hanya boleh dikenakan oleh kalangan kerajaan dan bangsawan.

"Dulu, Paksangko hanya digunakan di kalangan kerajaan dan bangsawan. Seiring dengan perkembangan zaman, akhirnya bisa digunakan masyarakat umum dengan acara-acara khusus dan  sakral seperti penyambutan tamu sebagai penari atau sebagai pengantin," terangnya. 

Namun, penampilan yang ditunjukkan di dalam konten MUA tersebut telah melecehkan marwah atau kebesaran Aesan Paksangko telah dilecehkan. Ia pun menilai bahwa itu bukanlah suatu wujud pelestarian, karena selain dikenakan secara tidak pantas juga melenceng jauh dari budaya. 

"Kalaupun memang dikenakan dalam lomba baju adat misalnya, tentu itu boleh tetapi ada pakemnya. Jadi, Aesan Paksangko ini dikenakan dengan baju kurung yang tertutup sampai leher dan di bagian dadanya tertutup aksesoris terate," bebernya.

Baca Juga:
Kota Surabaya dan Malang Diprakirakan Cerah 14 April 2026, Cek Info Cuaca Jawa Timur

"Sementara yang di konten tersebut, cara mengenakannya saja juga sudah salah. Selain itu, kebaya yang dikenakan modelnya sangat menonjolkan bagian dada, dan tentunya ini sangat-sangat menyalahi pakem baik adat Palembang maupun adat Jawa yang dikenal menjunjung tinggi nilai kesopanan," bebernya. 

Ia pun mendesak agar keduanya baik pihak MUA dan modelnya untuk memberikan klarifikasi sekaligus meminta maaf. Karena akun media sosial dari si model telah diprivat dan belum memberikan pernyataan apapun. 

"Meski pihak MUA telah memberikan permintaan maaf, namun saya anggap dilakukan dengan tidak serius. Seharusnya, baik MUA maupun modelnya sama-sama memberikan klarifikasi sekaligus meminta maaf. Banyak opsi yang dilakukan apabila memang ingin minta maaf secara serius, seperti buat video lalu dikirim ke media sosial yang bisa dilihat oleh seluruh orang," ungkapnya. 

Ia juga memberi batas waktu hingga 9 April agar keduanya segera menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf. Jika tidak dilakukan, ia akan mengambil langkah tegas dengan melaporkannya ke aparat penegak hukum.

"Tentu langkah pertama yang saya ambil adalah melayangkan somasi hingga dua kali. Apabila sampai tanggal 9 April ini tidak ada klarifikasi atau permintaan maaf, maka saya akan mengajak paguyuban warga Palembang yang ada di Jawa Timur untuk menindaklanjuti dan saya akan menempuh jalur hukum," tandasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Eri Cahyadi Mutasi Pejabat Pemkot Surabaya, Bentuk Penyegaran Organisasi

Baca Selanjutnya

Konflik Timur Tengah Memanas, Buku Baru Prof Mas’ud Said Unisma Bedah Solusi Lewat Pendidikan Perdamaian

Tags:

Busana Adat palembang Aesan Paksangko model MUA surabaya pelecehan

Berita lainnya oleh Kukuh Kurniawan

Baru Kredit Sebulan, Motor Pemuda di Kota Malang Ini Hilang Digasak Maling

15 April 2026 18:10

Baru Kredit Sebulan, Motor Pemuda di Kota Malang Ini Hilang Digasak Maling

Diduga Ada Upaya Damai dan Iming-iming Uang, Keluarga Intan Tegas Pilih Jalur Hukum

15 April 2026 15:45

Diduga Ada Upaya Damai dan Iming-iming Uang, Keluarga Intan Tegas Pilih Jalur Hukum

Bawa Bukti Baru, Intan Laporkan Balik Rey ke Polresta Malang Kota Atas Dugaan Fitnah

15 April 2026 14:21

Bawa Bukti Baru, Intan Laporkan Balik Rey ke Polresta Malang Kota Atas Dugaan Fitnah

Tongkat Komando Korem 083/Baladhika Jaya Resmi Berganti, Kini Dijabat Oleh Kolonel Inf Wahyu Ramadhanus

15 April 2026 11:14

Tongkat Komando Korem 083/Baladhika Jaya Resmi Berganti, Kini Dijabat Oleh Kolonel Inf Wahyu Ramadhanus

Beber Kronologi Kematian Yai Mim, Dokkes Polresta Malang Kota Sempat Berikan Pertolongan Pertama

14 April 2026 21:20

Beber Kronologi Kematian Yai Mim, Dokkes Polresta Malang Kota Sempat Berikan Pertolongan Pertama

Yai Mim Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Perkara Hukum

14 April 2026 20:03

Yai Mim Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Perkara Hukum

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H