KETIK, MALANG – Memasuki musim kemarau, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang bergerak cepat mengantisipasi potensi kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang. Salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah dengan rutin menyiram timbunan sampah menggunakan cairan berisi bakteri yang berasal dari limbah susu.
Plh Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran, menjelaskan bahwa penyiraman ini bertujuan untuk menjaga suhu timbunan sampah agar tidak terlalu panas dan memicu percikan api.
"Kami juga melaksanakan penyiraman supaya tidak terlalu panas. Karena memang kondisinya cukup panas sekali," ujarnya, Sabtu 11 Juli 2026.
Raymond memaparkan, penggunaan cairan limbah susu ini sangat efektif untuk meminimalisasi produksi gas metana. Selama ini, gas metana yang dihasilkan dari proses pembusukan timbunan sampah memang kerap menjadi pemicu kebakaran di kawasan TPA.
"Jadi bakterinya dalam bentuk cairan, yang fungsinya juga meminimalisir gas metana. Memang salah satu penyebab kebakaran itu tingginya gas metan," lanjutnya.
Gas metana di TPA Supit Urang sebenarnya rutin diambil untuk pemanfaatan energi. Namun, sarana infrastruktur tersebut rusak akibat kebakaran besar yang melanda kawasan tersebut beberapa tahun silam.
"Kalau sebelumnya, selama ini gas metan di TPA Supit Urang diambil untuk dimanfaatkan. Tetapi dengan adanya kebakaran yang terjadi pada empat atau lima tahun lalu, semua alat yang digunakan untuk pemanfaatan itu terbakar semua," katanya.
Selain mengandalkan penyemprotan limbah susu, DLH Kota Malang juga melakukan tindakan preventif lain berupa pengurukan tanah secara berkala pada gunungan sampah. Langkah ini dinilai efektif untuk memutus rantai oksigen yang bisa memicu kebakaran di dalam gunungan sampah, terutama saat kemarau panjang.
"Untuk antisipasi yang dilakukan teman-teman di UPT TPA Supit Urang, kami melakukan pengurukan tanah yang cukup rutin. Walaupun seharusnya memang setiap hari dilakukan pengerukan tanah itu," sebutnya.
Ia menambahkan, pengaturan jadwal pengiriman sampah juga menjadi strategi agar tidak terjadi kebakaran. Terlebih DLH Kota Malang harus mengantisipasi potensi kebakaran di lahan seluas 8 hektare.
"Dalam satu minggu kami melaksanakan dua kali penyiraman dengan area luas kurang lebih sekitar 8 hektare," pungkasnya. (*)
.png)