KETIK, MALANG – Pemerintah Kota Malang membentuk kebijakan baru terhadap penerima program seragam gratis di tahun ajaran baru nanti. Pasalnya saat ini seragam gratis hanya dibagikan kepada siswa kurang mampu.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana, menjelaskan, seragam gratis hanya disediakan dengan kuota sebanyak 4.000 penerima. Masing-masing jenjang, baik SD maupu SMP hanya mendapatkan jatah 2.000 penerima.
"Untuk penerima seragam gratis yang jelas sekitar 2.000-an per jenjang, SD 2.000, SMP 2.000. Berarti totalnya tinggal 4.000 penerima," ujarnya, Jumat, 5 Juni 2026.
Kondisi tersebut jauh berbeda dibandingkan dengan pada tahun ajaran sebelumnya. Pasalnya pada tahun ajaran sebelumnya setiap siswa mendapatkan jatah seragam gratis dari Pemkot Malang.
"Untuk tahun ini seragam gratis itu kita berikan kepada orang yang secara ekonominya kurang beruntung. Jadi tidak semuanya seperti tahun kemarin," lanjutnya.
Pada tahun ajaran sebelumnya terdapat 13.000 penerima seragam gratis di setiap jenjang SD dan SMP. Pengurangan penerima seragam gratis tersebut salah satunya disebabkan oleh kondisi efisiensi.
"Syarat dan ketentuan berlaku karena memang efisiensi anggaran kami dikurangi. Sebelumya semua ada 13.000 dikali dua," kata Jana.
Jana menjelaskan, setelah rangkaian SPMB selesai, Disdikbud Kota Malang melalui masing-masing sekolah akan mengumpulkan orang tua siswa. Mereka akan diminta mengisi data tentang kesanggupan membeli seragam secara mandiri.
"Saat sudah selesai proses PPDB, orang tua kami kumpulkan, kami kasih penjelasan oleh masing-masing sekolah. Setelah itu mengisi format kira-kira mampu beli seragam atau enggak. Kalau yang enggak beli seragam berarti diminta mencantumkan ukuran baju anak," jelas Jana. (*)
