Beredar Jadwal Pemadaman Listrik di Kota Malang 22 Juni 2026, PLN Pastikan Hoaks!

22 Juni 2026 13:32 22 Jun 2026 13:32

Fisca Tanjung

Editor
Thumbnail Beredar Jadwal Pemadaman Listrik di Kota Malang 22 Juni 2026, PLN Pastikan Hoaks!

Tangkapan layar jadwal pemadaman listrik di Kota Malang yang dipastikan hoaks oleh PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Malang. (Foto: Instagram @amazingmalang)

KETIK, MALANG – Informasi mengenai jadwal pemadaman listrik di sejumlah wilayah Kota Malang pada Senin, 22 Juni 2026, yang beredar luas di media sosial dipastikan tidak benar. PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Malang menegaskan bahwa informasi tersebut merupakan hoaks.

Manager PLN UP3 Malang, Agung Wibowo, memastikan tidak ada jadwal pemadaman seperti yang tercantum dalam poster yang beredar di berbagai platform media sosial.

"Ngapunten, hoax (maaf, hoaks)," ujar Agung Wibowo saat dikonfirmasi, Senin, 22 Juni 2026.

Sebelumnya, sebuah poster mengatasnamakan PT PLN (Persero) UP3 Malang beredar dan memuat informasi penghentian sementara aliran listrik pada tiga sesi, yakni pukul 08.00-11.00 WIB, 10.00-13.00 WIB, dan 16.00-19.00 WIB.

Dalam poster yang diunggah oleh akun instagram @amazingmalang tersebut disebutkan sejumlah kawasan seperti Arjowinangun, Janti, Mergosono hingga sekitar Stasiun Kota Lama akan terdampak pemadaman.

Namun, PLN UP3 Malang memastikan informasi tersebut tidak berasal dari pihak resmi. Agung Wibowo bahkan meminta masyarakat segera melapor apabila saat ini mengalami gangguan listrik.

"Mohon info kalau ada masyarakat di Malang Raya yang saat ini terkena pemadaman. Seharusnya tidak ada," katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak langsung mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu. Warga diminta mengakses kanal resmi PLN untuk memperoleh informasi terkait pemeliharaan jaringan maupun layanan kelistrikan lainnya.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, masyarakat diharapkan lebih waspada terhadap beredarnya informasi palsu yang mengatasnamakan instansi tertentu. Masyarakat juga diminta tidak menyebarluaskan informasi yang belum dipastikan kebenarannya agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. (*)

Tombol Google News

Tags:

Pt Pln (persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (up3) Malang PLN UP3 Malang Pemadaman Kota Malang pemadaman listrik Pemadaman 22 Juni Kota Malang Info Malang Berita Malang