Batasi Penggunaan Gadget dan Medsos bagi Anak di Bawah 16 Tahun, SE Wali Kota Malang Segera Diterbitkan

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Gumilang

3 Apr 2026 20:50

Thumbnail Batasi Penggunaan Gadget dan Medsos bagi Anak di Bawah 16 Tahun, SE Wali Kota Malang Segera Diterbitkan
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mendukung regulasi pembatasan gadget bagi anak usia di bawah 16 tahun. (Foto: Lutfia/Ketik.com)

KETIK, MALANG – Pemkot Malang memberikan dukungan terhadap pebijakan pemerintah pusat untuk membatasi penggunaan gadget dan media sosial (medsos) bagi anak di bawah usia 16 tahun. Hal tersebut untuk mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan dari penggunaan gadget dan medsos secara berlebihan.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengakui bahwa sebelum imbauan dari pemerintah pusat muncul, ia telah memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang untuk membuat surat edaran (SE).

"Saya sudah memerintahkan Kepala Disdikbud Kota Malang untuk membuat SE Wali Kota Malang untuk pembatasan gadget. Berlaku untuk usia sampai dengan 16 tahun," ujar Wahyu, Jumat, 3 April 2026.

Wahyu menjelaskan kebijakan tersebut telah lama dirancang sebab mulai terlihat dampak yang dirasakan akibat penggunaan gadget secara berlebihan. Kondisi tersebut menurutnya tak hanya terjadi di Kota Malang namun juga menyebar di daerah lain di Indonesia.

Baca Juga:
Hemat Energi, Pemkot Malang Kombinasikan Bersepeda dan WFH 30 Persen

"Jadi kebetulan kita sudah mendahului karena kita sudah mulai memahami semua bahwa dampak yang dirasakan untuk usia-usia 16 tahun itu sudah banyak terjadi di Kota Malang, ya juga mungkin di Indonesia ini," katanya.

Untuk itu ia berharap agar anak-anak sekolah yang berusia di bawah 16 tahun dapat menindaklanjuti arahan tersebut. Wahyu mengakui masih diperlukan sosialisasi yang masif dan perubahan mindset tak hanya di kalangan anak-anak namun juga orang tua.

"Perlu ada perubahan mindset yang selama ini harus kita lakukan. Apabila ada satu kebijakan ini perlu kita sosialisasikan lebih dahulu. Kadang mereka tidak memahami dampak negatifnya, tapi secara perlahan kita akan memberikan pemahaman, pengertian kepada orang tua bahwa ke depan dampaknya seperti ini," kata Wahyu.

Menurut Wahyu, anak di bawah 16 tahun masih belum dapat mencerna dan menyaring dengan baik informasi yang banjir di media sosial. Masih diperlukan pendampingan dari orang tua maupun guru agar anak-anak dapat bijak bermedia sosial.

Baca Juga:
Harga Cabai di Kota Malang Tembus Rp100 Ribu, Wahyu Hidayat Heran: Di Petani Cuma Rp40 Ribu

"Mereka masa transisi yang belum bisa melihat mana baik dan mana yang buruk. Nah ini perlu ada pendampingan, dan untuk bisa seperti itu kita harapkan nanti sampai dengan 16 tahun mereka tidak bermedia sosial terlebih dahulu," tutup Wahyu. (*)

Baca Sebelumnya

Antisipasi Kemarau 2026, Ini Langkah Konkret Gubernur Khofifah Jaga Produksi Pertanian Jawa Timur

Baca Selanjutnya

Warung Nasi "Bu Hj. Siti", Kuliner Sederhana di Kota Malang dengan Rasa Istimewa dan Harga Bersahabat

Tags:

Wali Kota Malang Gadget Pembatasan Gadget Pembatasan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun anak-anak Usia Anak 16 tahun

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

Selaraskan Adab Anak dan Orang Tua, Jamiyyah SD Islam Al Azhar 56 Malang Kajian Bareng Ustaz Abdul Somad

19 April 2026 11:12

Selaraskan Adab Anak dan Orang Tua, Jamiyyah SD Islam Al Azhar 56 Malang Kajian Bareng Ustaz Abdul Somad

Hemat Energi, Pemkot Malang Kombinasikan Bersepeda dan WFH 30 Persen

18 April 2026 18:16

Hemat Energi, Pemkot Malang Kombinasikan Bersepeda dan WFH 30 Persen

Tak Hanya Berprestasi, Wisuda Ke-51 Unitri Cetak Lulusan Penuh Inspirasi

18 April 2026 17:12

Tak Hanya Berprestasi, Wisuda Ke-51 Unitri Cetak Lulusan Penuh Inspirasi

Stok Sapi Menipis, DPRD Kota Malang Desak Pemkot Stabilkan Harga Daging

18 April 2026 15:52

Stok Sapi Menipis, DPRD Kota Malang Desak Pemkot Stabilkan Harga Daging

Warga Binaan Lapas Perempuan Malang Terima Hadiah di Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62

17 April 2026 20:48

Warga Binaan Lapas Perempuan Malang Terima Hadiah di Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62

Berikan Hak Kesehatan dan Rekreasi, 211 Warga Binaan Lapas Perempuan Malang Semangat Ikuti Senam Pagi

17 April 2026 20:30

Berikan Hak Kesehatan dan Rekreasi, 211 Warga Binaan Lapas Perempuan Malang Semangat Ikuti Senam Pagi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend

Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend