Antara PSEL dan RDF, TPA Supit Urang Tunggu Restu Pemerintah Pusat

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa

16 Okt 2025 14:58

Thumbnail Antara PSEL dan RDF, TPA Supit Urang Tunggu Restu Pemerintah Pusat
Plh Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond saat meninjau TPA Supit Urang. (Foto: Lutfia/Ketik.com)

KETIK, MALANG – Pemerintah Kota Malang tengah mempersiapkan realisasi proyek pengolahan sampah menjadi energi di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang. Terdapat 2 opsi yang disiapkan yakni Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) dan Refuse-Derived Fuel (RDF). 

Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran menjelaskan akan dilakukan penilaian untuk menentukan opsi mana yang dapat diterapkan di TPA Supit Urang. 

"Kota Malang dengan kondisi efisiensi mencoba mendapatkan bantuan anggaran dari pemerintah pusat atau lewat danantara. Salah satunya program berdasarkan aturan presiden untuk pengolahan sampah menjadi PSEL atau RDF," ujar Raymond, Kamis 16 Oktober 2025. 

Hingga kini Pemkot Malang masih berupaya untuk mendapatkan bantuan anggaran. Terlebih Jumat besok, Menteri Dalam Negeri dijadwalkan meninjau kesiapan TPA Supit Urang. 

Baca Juga:
Dokumen Rumah Tak Sesuai Spek di De Cassablanca Malang, DPUPRPKP: Itu Tanggung Jawab Developer!

"Kita serahkan ke pusat. Bukan kita yang memutuskan. Kita sudah siapkan lokasi, syarat untuk masing-masing opsi. Nanti penentuan di pemerintahan pusat," lanjutnya. 

Apabila menggunakan sistem RDF, tidak memerlukan kerja sama antar daerah sebab hanya membutuhkan 500 ton sampah. Dari 720 ton sampah per hari, volume sampah yang masuk ke TPA Supit Urang sekitar 514 ton. Sisanya telah dikelola melalui TPST dan TPS3R. 

"Kalau RDF cukup pakai sampah di Kota Malang. Volumenya cukup karena kemampuannya masih di bawah 500 ton per hari. Kita siapkan 2 hektar di tempat berbeda dengan PSEL," jelasnya. 

Untuk PSEL, Pemkot Malang semula harus menyediakan sampah hingga 1000 ton, dan telah bekerja sama dengan Kota Batu serta Kabupaten Malang. Namun dari aturan terbaru, jumlah sampah meningkat menjadi 2000 ton. 

Baca Juga:
Apresiasi Prestasi LKS Jatim 2026! Kadisdik Aries Beri Penghargaan Peraih Medali dari Malang dan Kota Batu

"Kita juga sudah siapkan lahan 5 hektar atau jalan baru, tapi masih menunggu keputusan. Kalau dengan 2000 ton sampah, Kota Malang agak susah untuk memenuhi," jelas Raymond. 

Raymond menjelaskan jika tonase sampah untuk proyek PSEL tetap membutuhkan 2000 ton, maka digunakan opsi pemanfaatan timbunan sampah di TPA Supit Urang. Namun hal tersebut harus dilakukan kajian dan keputusan dari pemerintah pusat. 

"Kan sampah kita kurang lebih 4 juta kibik. Jadi kalau diambil kasarannya tiap hari 1000, sampai 7 tahun gak habis. Tapi perlu studi lagi, pengolahan yang masuk ke mesin PSEL itu tidak langsung, tapi melalui pemilahan," jelasnya.(*)

Baca Sebelumnya

Prihatin Kasus Bullying SMAN 1 Rangkasbitung, Advokat Acep Saepudin Tegaskan Sekolah Harus Aman

Baca Selanjutnya

Pemkab Pemalang Tanam 134 Ribu Mangrove dalam Gerakan Mageri Segoro 2025

Tags:

TPA Supit Urang Kota Malang DLH Kota Malang Pengolahan sampah PSEL RDF

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

Suka Cita Aksi Donor Darah di Lapas Perempuan Malang, Lampaui Target 50 Kantong

16 April 2026 19:44

Suka Cita Aksi Donor Darah di Lapas Perempuan Malang, Lampaui Target 50 Kantong

DLH Kota Malang Inventarisir Aset Pemkot untuk Tambah TPS Baru

16 April 2026 19:16

DLH Kota Malang Inventarisir Aset Pemkot untuk Tambah TPS Baru

Dokumen Rumah Tak Sesuai Spek di De Cassablanca Malang, DPUPRPKP: Itu Tanggung Jawab Developer!

16 April 2026 18:38

Dokumen Rumah Tak Sesuai Spek di De Cassablanca Malang, DPUPRPKP: Itu Tanggung Jawab Developer!

Harga Cabai di Kota Malang Tembus Rp100 Ribu, Wahyu Hidayat Heran: Di Petani Cuma Rp40 Ribu

16 April 2026 18:27

Harga Cabai di Kota Malang Tembus Rp100 Ribu, Wahyu Hidayat Heran: Di Petani Cuma Rp40 Ribu

Pasar Sawojajar Bakal Disulap Jadi Pusat Kuliner, Lantai 2 Siap Tampung 30 UMKM

16 April 2026 15:35

Pasar Sawojajar Bakal Disulap Jadi Pusat Kuliner, Lantai 2 Siap Tampung 30 UMKM

DLH Kota Malang Petakan 39 TPS Tak Layak, Dorong Standarisasi Atap dan Fasilitas Lindi

15 April 2026 19:41

DLH Kota Malang Petakan 39 TPS Tak Layak, Dorong Standarisasi Atap dan Fasilitas Lindi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H