Amankan Aset, Pemkab Malang Kosongkan Paksa Rumdin Kepala Puskesmas Sumberpucung

Jurnalis: Gumilang
Editor: Muhammad Faizin

16 Jan 2024 12:30

Thumbnail Amankan Aset, Pemkab Malang Kosongkan Paksa Rumdin Kepala Puskesmas Sumberpucung
Petugas kepolisian ketika membantu mengamankan pengosongan paksa Rumdin Kepala Puskesmas Sumberpucung. (Foto: Gumilang/ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Pemkab Malang melakukan pengosongan paksa Rumah Dinas (Rumdin) Kepala Puskesmas Sumberpucung, (16/1/2024). Pengosongan itu untuk mengamankan aset Pemkab Malang yang dikuasai mantan Kepala Puskesmas Sumberpucung dr Ibnu Fajar.

Pengosongan rumdin Kepala Puskesmas Sumberpucung berada di Desa Jatiguwi, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang. Pengosongan melibatkan Satpol PP Kabupaten Malang dan Polres Malang.

Petugas melakukan pengosongan dengan mengangkat seluruh barang yang ada di dalam rumah.  dr Ibnu Fajar bersama keluarga dan kuasa hukumnya menyaksikan pengosongan rumdin.

Selain itu, petugas juga melakukan penjagaan saat pengosongan rumdin. Pj Sekda Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah menjelaskan ikhwal pengosongan rumdin Kepala Puskesmas Sumberpucung tersebut.

Baca Juga:
Pemdes Tirtomoyo di Kabupaten Buka Rekrutmen Perangkat Desa, Tersedia Dua Formasi Jabatan

"Ini bukan ekseskusi atas keputusan pengadilan. Tapi, ini merupakan penertiban aset milik Pemkab Malang yang beradab di Desa Jatiguwi, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang," ujar Nurman Ramdansyah kepada awak media.

Lebih lanjut ia mengatakan, Rumdin Kepala Puskesmas Sumberpucung ini merupakan aset milik Pemkab Malang. Hal ini sesuai Sertifikat Hak Pakai Nomor 1 Tahun 1983 yang tercatat administratif dalam inventarisasi Pemkab Malang.

"Yang bersangkutan (dr Ibnu) menempati rumdin itu sejak tahun 1982. Artinya sudah 42 tahun beraktivitas di tempat tersebut," terangnya. Pada tahun 1997 silam, kata ia, Kepala Dinas Perumahan menyerahkan tanah dan aset Rumdin Kepala Puskesmas Sumberpucung kepada dr Ibnu.

Namun, saat itu tanpa dilandasi dengan peraturan dan perundangan yang berlaku. Selanjutnya, Dinkes Kabupaten Malang selaku pengguna barang membutuhkan rumah tersebut.

Baca Juga:
Kepala BPN Cilacap: Sertipikat Elektronik Lebih Aman, Tidak Bisa Dipalsukan Mafia Tanah

Masih kata Nurman, sehingga pada 19 September 2023, dr Ibnu diminta untuk mengosongkan rumah itu. Namun, tidak ditanggapi oleh dr Ibnu, sehingga Dinkes meminta Satpol PP melakukan pengosongan.

"Sebelumnya kami melalukan pendekatan humanis. Namun yang bersangkutan bersikukuh bahwa rumah itu adalah miliknya. Sehingga, kami mengirimkan surat perintah sebanyak tiga kali," kata Nurman yang juga menjabat sebagai Kepala BKPSDM Kabupaten Malang tersebut.

Pihaknya juga siap apabila yang bersangkutan mengajukan gugatan ke pengadilan. Sementara itu, kuasa hukum dr Ibnu Fajar, Zaidi Susanto akan membawa hal ini ke Jalur hukum.

"Kami akan berupaya melakukan langkah hukum baik itu perdata maupun pidana. Karena tidak komunikasi maupun konfirmasi hingga saat ini (Terkait pengosongan rumdin)," tegasnya.

Sedangkan Diana, putri dari dr Ibnu Fajar mengaku bahwa tanah seluas 1.100 meter persegi beserta rumahnya sudah diserahkan dari Dinas Perumahan kepada ayahnya sejak tahun 1997.

"Bahkan dari BPN sudah melakukan pengukuran dan kami membayar sekian juta saat itu. Selanjutnya mengurus ke Kementerian Pertanahan di Jakarta. Namun, sertifikat belum terbit karena berkasnya hilang," ungkapnya.

Sebagai informasi, setelah pengosongan rumdin Kepala Puskesmas Sumberpucung, juga dilakukan pemasangan papan kayu yang bertuliskan Aset sah milik Pemkab Malang. (*)

Baca Sebelumnya

UMKM Bunga Kering Sukses Tingkatkan Ekonomi Warga Desa Pandansari Kabupaten Malang

Baca Selanjutnya

Karantina Ketapang Berhasil Gagalkan Penyelundupan 16 Murai Batu dari Bali

Tags:

Pemkab Malang Pengosongan rumdin Kepala Puskesmas Sumberpucung Kabupaten Malang pengosongan paksa Kepala Puskesmas Sumberpucung rumah dinas BPN

Berita lainnya oleh Gumilang

Lewat Aksi Damai, DPD NasDem Kabupaten Malang Dorong Penyampaian Informasi Berimbang dan Beretika

15 April 2026 16:30

Lewat Aksi Damai, DPD NasDem Kabupaten Malang Dorong Penyampaian Informasi Berimbang dan Beretika

Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

15 April 2026 06:26

Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

Salurkan Alsintan Roda 4 di Kabupaten Malang, Chusni Mubarok: Bentuk Keseriusan Presiden Peduli Petani ‎

15 April 2026 05:00

Salurkan Alsintan Roda 4 di Kabupaten Malang, Chusni Mubarok: Bentuk Keseriusan Presiden Peduli Petani ‎

Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

14 April 2026 22:43

Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

14 April 2026 21:01

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

13 April 2026 09:32

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar