Demo di Dempelan Madiun, Warga Tuntut Bendahara Desa Lengser

Jurnalis: Angga Novpratama
Editor: Mustopa

28 Agt 2025 14:53

Thumbnail Demo di Dempelan Madiun, Warga Tuntut Bendahara Desa Lengser
Ratusan warga Desa Dempelan mendatangi kantor desa untuk demo menuntut bendahara desa lengser pada, Kamis 28 Agustus 2025. (Foto: Angga/Ketik).

KETIK, MADIUN – Ratusan warga Desa Dempelan, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun menggeruduk kantor Desa Dempelan pada Kamis, 28 Agustus 2025. Mereka melakukan demo guna menuntut bendahara Desa Dempelan yaitu Tatik Puji Rahayu untuk turun.

Warno Jegger sebagai wakil dari masyarakat pendemo menjelaskan bahwa demo dilakukan atas bentuk kekecewaan warga atas pengelolaan keuangan oleh bendahara yang dinilai tidak transparan.

Karena itu, warga Desa Dempelan menuntut Tatik Puji Rahayu yang menjabat sebagai bendahara desa untuk mundur dari jabatannya. 

"Masyarakat menemukan bahwa pemasukan rekening kas desa (RKD) pendapatan asli Desa Dempelan yang bersumber dari hasil pasar dan lelang tanah kas bengkok itu tidak masuk sesuai regulasi," kata Warno.

Baca Juga:
Kisah PMI Kota Probolinggo, dari Donor Darah hingga Jemput Jenazah

"Jadi uang itu masuk di pertengahan Agustus ini yang seharusnya masuk di bulan Mei lalu dalam satu tahun ini. Disaat uang tersebut akan digunakan untuk kegiatan tapi uang tersebut tidak ada di rekening desa. Kan ini jelas tidak beres pengelolaan keuangannya," imbuhnya.

Foto Demo di kantor Desa Dempelan, warga menuntut Tatik Puji Rahayu bendahara desa untuk lengser pada Kamis, 28 Agustus 2025. (Foto: Angga/Ketik).Demo di kantor Desa Dempelan, warga menuntut Tatik Puji Rahayu bendahara desa untuk lengser pada Kamis, 28 Agustus 2025. (Foto: Angga/Ketik).

Lebih lanjut, demo semakin panas ketika sang bendahara Desa Dempelan hadir untuk memberikan penjelasan. Tatik bersikukuh untuk dimutasi sedangkan warga Desa Dempelan menuntut untuk dirinya lengser. Negosiasi berjalan alot hingga memunculkan sebuah keputusan.

"Ini tadi sudah memunculkan sebuah keputusan, di mana Pemdes Dempelan membuat fakta integritas yang nantinya akan diteruskan ke inspektorat. Intinya kami akan tetap mengawal, jika tuntutan tidak terpenuhi kami akan melakukan demo lagi," tegas Warno.

Baca Juga:
Dari Bareskrim ke BGN, Sony Sonjaya Kini Kawal Program MBG

Di tempat yang sama, Penjabat (Pj) Kepala Desa Dempelan Nurul Lishartati menjelaskan bahwa dalam mediasi yang berlangsung, pihaknya telah membuat surat kesepakatan untuk ditujukan kepada Inspektorat Kabupaten Madiun.

"Ini tadi Pemdes telah membuat surat untuk ditujukan kepada inspektorat nantinya untuk mengaudit bendahara desa. Karena untuk Pemdes dan ASN itu auditnya harus melalui inspektorat terlebih dahulu," paparnya.

"Karena kita tidak bisa langsung menyanggupi permintaan warga, pun ini kita juga belum tahu bahwa bendahara kita terbukti bersalah. Makannya kita akan koordinasi dulu dengan inspektorat," lanjut Nurul.

"Terkait isu mutasi yang dikatakan bendahara tadi memang per tanggal 13 Agustus 2025 kemarin dirinya telah membuat pengunduran diri sebagai kaur keuangan. Untuk lebih lanjutnya nanti inspektorat yang akan menentukan," pungkasnya.(*) 

Baca Sebelumnya

2.608 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa Buruh di Surabaya

Baca Selanjutnya

Investor Day 2025, Bupati Ajak Pengusaha Tanamkan Modalnya di Situbondo

Tags:

demo Massa Bendahara Desa pemakzulan ASN #lengser Desa Dempelan Kabupaten Madiun Jawa timur

Berita lainnya oleh Angga Novpratama

Ojol Madiun Kini Punya Posko Khusus, Sinergi dengan Kepolisian soal Kamtibmas

18 April 2026 23:13

Ojol Madiun Kini Punya Posko Khusus, Sinergi dengan Kepolisian soal Kamtibmas

Pasca Insiden Dugaan Keracunan MBG, Plt Wali Kota Madiun Akan Evaluasi SPPG

18 April 2026 05:40

Pasca Insiden Dugaan Keracunan MBG, Plt Wali Kota Madiun Akan Evaluasi SPPG

Gelar Gathering Media, Plt Wali Kota Madiun Minta Pers Kawal Pemerintah

17 April 2026 08:45

Gelar Gathering Media, Plt Wali Kota Madiun Minta Pers Kawal Pemerintah

Hadiri Pisah Sambut Kalapas Pemuda Kelas II A, Kapolres Madiun Kota Berharap Sinergitas Semakin Kuat

17 April 2026 06:40

Hadiri Pisah Sambut Kalapas Pemuda Kelas II A, Kapolres Madiun Kota Berharap Sinergitas Semakin Kuat

Diduga Keracunan MBG, Belasan Siswa SDN 01 Demangan Kota Madiun Dilarikan ke Puskesmas

16 April 2026 19:04

Diduga Keracunan MBG, Belasan Siswa SDN 01 Demangan Kota Madiun Dilarikan ke Puskesmas

Ikuti Forum Reboan Kemendagri, Plt Wali Kota Madiun Sampaikan Isu Belanja Pegawai-KDMP

16 April 2026 00:38

Ikuti Forum Reboan Kemendagri, Plt Wali Kota Madiun Sampaikan Isu Belanja Pegawai-KDMP

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend

Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend