Selamat! 20 Tenaga PPPK di Kabupaten Lumajang Terima SK

Jurnalis: Abdul Fatah
Editor: M. Rifat

25 Okt 2023 11:32

Thumbnail Selamat! 20 Tenaga PPPK di Kabupaten Lumajang Terima SK
PJ Bupati Lumajang Indah Wahyuni serahkan SK tenaga PPK di Kabupaten Lumajang (25/10/2023) (Foto: Kominfo Lumajang)

KETIK, LUMAJANG – Sebanyak 20 orang Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang menerima Surat Keputusan Bupati tentang Pengangkatan PPPK Jabatan Fungsional Teknis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang Formasi Tahun 2022.

Penyerahan Petikan Keputusan Bupati tersebut diserahkan oleh Pj. Bupati Lumajang Indah Wahyuni (Yuyun) bertempat di Graha Nagara Bhakti Kantor BKD Kabupaten Lumajang, Rabu (25/10/2023) pagi.

Dalam arahannya, Pj. Bupati Lumajang menyampaikan bahwa pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional bertujuan untuk memperoleh ASN yang memiliki karakteristik pribadi penyelenggara pelayanan publik, mampu berperan sebagai perekat NKRI, memiliki kecerdasan yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi, serta memiliki keterampilan keahlian dan perilaku sesuai dengan tuntutan jabatan.

Lanjut dia, dalam pengadaan PPPK fungsional teknis dilaksanakan berdasarkan prinsip kompetitif, adil, obyektif, transparan, bersih dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme, serta tidak dipungut biaya.

Baca Juga:
Empat Raperda Dibahas di DPRD Lumajang, Salah Satunya Raperda Soal Irigasi

"Selamat bergabung dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Lumajang. Saya berpesan kepada para ASN yang baru diangkat ini agar terus meningkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja sebagai salah satu bentuk kewajiban sebagai seorang ASN," ujarnya.

Selain itu, disampaikan Yuyun, bahwa saat ini ASN dihadapkan pada era perubahan. Oleh karena itu, ASN harus mampu melakukan inovasi dalam menghadapi perubahan dan menyikapi perubahan untuk dijadikan sebagai peningkatan kinerja.

"Saya minta, sesulit apapun kita menghadapi pekerjaan pegawai harus mempunyai daya pikir yang inisiatif, kolaboratif dan inovasi, agar dapat mempercepat proses pembangunan di Kabupaten Lumajang," katanya.

Dalam kesempatan itu, Yuyun meminta kepada PPPK jabatan fungsional yang baru saja menerima Petikan SK Bupati untuk terus menjaga profesionalitas dalam melaksanakan tugas. Selain itu, dalam tahun politik mendatang seluruh ASN juga harus bisa jaga netralitas.

Baca Juga:
Pertumbuhan Ekonomi Lumajang Naik Dibandingkan Tahun 2024, Ini Angkanya

"Suasana kondusif di Kabupaten Lumajang jangan dirusak karena adanya ASN yang tidak bisa jaga netralitas. Kalian harus tetap teguh dalam menjaga integritas, serta tingkatkan kinerja dan potensi kalian," pungkasnya.(*)

Baca Sebelumnya

DPRD Surabaya Dukung Percepatan Infrastruktur KBS di 2024

Baca Selanjutnya

Asah Disiplin dan Jiwa Kepemimpinan, SMK Penerbangan Angkasa Nasional Pangkal Pinang Gelar Latsarmil

Tags:

PPK Kabupaten Lumajang PJ Bupati Lumajang berita lumajang hari ini

Berita lainnya oleh Abdul Fatah

Empat Raperda Dibahas di DPRD Lumajang, Salah Satunya Raperda Soal Irigasi

13 April 2026 18:04

Empat Raperda Dibahas di DPRD Lumajang, Salah Satunya Raperda Soal Irigasi

Pertumbuhan Ekonomi Lumajang Naik Dibandingkan Tahun 2024, Ini Angkanya

11 April 2026 20:15

Pertumbuhan Ekonomi Lumajang Naik Dibandingkan Tahun 2024, Ini Angkanya

Saluran Lapor Bupati Lumajang Dipenuhi Keluhan Masalah Kelangkaan LPG 3 Kg

8 April 2026 13:44

Saluran Lapor Bupati Lumajang Dipenuhi Keluhan Masalah Kelangkaan LPG 3 Kg

Mahmud S.H.  Pengacara H. Ngateman Angkat Bicara Terkait Somasi Primkopol Lumajang

6 April 2026 14:57

Mahmud S.H.  Pengacara H. Ngateman Angkat Bicara Terkait Somasi Primkopol Lumajang

Pergantian Pengurus Primkpol Lumajang Berbuntut Selisih Piutang Usaha Senilai Rp3,2 Milliar

6 April 2026 12:49

Pergantian Pengurus Primkpol Lumajang Berbuntut Selisih Piutang Usaha Senilai Rp3,2 Milliar

Sampai Saat Ini, Hanya DPRD Lumajang Yang Merespon Tuntutan Warga Terkait Dugaan Pelanggaran PT. Kalijeruk Baru

4 April 2026 02:26

Sampai Saat Ini, Hanya DPRD Lumajang Yang Merespon Tuntutan Warga Terkait Dugaan Pelanggaran PT. Kalijeruk Baru

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar