Penambang Berizin Harus Dilindungi, Penambang Tradisional Harus Diberi Kesempatan

Jurnalis: Abdul Fatah
Editor: Naufal Ardiansyah

12 Mei 2024 01:15

Headline

Thumbnail Penambang Berizin Harus Dilindungi, Penambang Tradisional Harus Diberi Kesempatan
Agus Setiawan ketika berada di lokasi tambang pasir di Lumajang (Foto : Abdul Fatah / Ketik)

KETIK, LUMAJANG – Polemik tambang pasir di Lumajang seperti tidak ada putusnya. Sejumlah persoalan masih melilit pertambangan di Kabupaten Lumajang. 

Persoalan ini menimpa masyarakat yang selama turun termurun bekerja di sektor pertambangan, namun di sisi lain sejumlah persoalan juga terjadi dengan perusahaan yang memiliki izin resmi dari pemerintah.

Agus Setiawan, tokoh muda Lumajang melihat dua persoalan legalitas tambang pasir ini masih terus terjadi di Lumajang, dan ujung-ujungnya tambang illegal tetap marak, yang berpotensi merugikan negara dalam bentuk pajak.

"Masih ada perusahaan yang sudah berizin lengkap, namun tidak bisa melakukan aktvitas tambang karena ada penolakan dari masyarakat. Dalam konteks ini, pemerintah, baik Pemprov maupun Pemkab harus bisa memberikan perlindungan dan jaminan keamanan," kata Agus Setiawan.

Baca Juga:
Empat Raperda Dibahas di DPRD Lumajang, Salah Satunya Raperda Soal Irigasi

Disisi lain, ada ribuan orang yang hidup dari tambang tradisional yang ingin mempertahankan hidup mereka dar sektor pertambanga, namun tidak memiliki kemampuan mengurus izin seperti pengusaha besar.

"Ini polemiknya. Kalau mereka harus mengurus ijin resmi, maka mereka akan kesulitan, tapi kalau para penambang tradisional ini ditutup atas nama undang-undang, tentu mereka akan dirugikan karena sudah turun temurun hidup dari pertambangan," kata Agus Setiawan.

Oleh karena itu, harus ada tindakan yang dilakukan oleh pemerintah, yang sifatnya bukan hanya kebijakan. 

"Beri kesempatan kepada penambang tradisional untuk bisa menambang di lokasi yang memang dialokasikan untuk penambang tradisional. Yang penting jangan sampai ada pengusaha besar dibalik penambang tradisional ini, agar tidak terjadi benturan antar pengusaha dan warga yang turun termurun hidup dari tambang pasir," kata Agus Setiawan.  

Baca Juga:
Pertumbuhan Ekonomi Lumajang Naik Dibandingkan Tahun 2024, Ini Angkanya

Hal ini disampaikan Agus Setiawan terkait adanya demo warga yang disebabkan oleh penertiban terhadap tambang tradisional. Kata Agus Setiawan, mereka hanya berusaha agar mereka tetap bisa hidup.

"Saya setuju kalau tidak asal tutup. Kalau perlu diberikan kesempatan untuk menambang, aturannya dibuat agar juga tetap taat pajak," urainya.

Yang penting, kata Ketua Kadin Lumajang ini, kebijakan yang diambil tidak sekedar kebijakan, namun diawasi dengan baik agar semua pihak tidak ada yang melanggar aturan.

"Kalau kebijakan diambil, namun tindakan nyata tidak diwujudkan, pasti tidak akan bertahan lama dan ada masalah baru lagi. Saya pikir perlu pengambil kebijakan yang memiliki integritas, sehingga kebijakan yang diambil benar-benar bisa bermanfaat dalam tata kelola tambang di Kabupaten Lumajang," ujarnya. (*)

Baca Sebelumnya

BBKK Surabaya Siagakan 75 Petugas Kesehatan di Asrama Haji Sukolilo

Baca Selanjutnya

Kasus Pencurian Sapi di Simeulue Berakhir Damai, Pelaku Harus Bayar Ganti Rugi

Tags:

Carut marut tambang di Lumajang Penambang tradisional harus dilindungi Agus Setiawan berita lumajang hari ini

Berita lainnya oleh Abdul Fatah

Empat Raperda Dibahas di DPRD Lumajang, Salah Satunya Raperda Soal Irigasi

13 April 2026 18:04

Empat Raperda Dibahas di DPRD Lumajang, Salah Satunya Raperda Soal Irigasi

Pertumbuhan Ekonomi Lumajang Naik Dibandingkan Tahun 2024, Ini Angkanya

11 April 2026 20:15

Pertumbuhan Ekonomi Lumajang Naik Dibandingkan Tahun 2024, Ini Angkanya

Saluran Lapor Bupati Lumajang Dipenuhi Keluhan Masalah Kelangkaan LPG 3 Kg

8 April 2026 13:44

Saluran Lapor Bupati Lumajang Dipenuhi Keluhan Masalah Kelangkaan LPG 3 Kg

Mahmud S.H.  Pengacara H. Ngateman Angkat Bicara Terkait Somasi Primkopol Lumajang

6 April 2026 14:57

Mahmud S.H.  Pengacara H. Ngateman Angkat Bicara Terkait Somasi Primkopol Lumajang

Pergantian Pengurus Primkpol Lumajang Berbuntut Selisih Piutang Usaha Senilai Rp3,2 Milliar

6 April 2026 12:49

Pergantian Pengurus Primkpol Lumajang Berbuntut Selisih Piutang Usaha Senilai Rp3,2 Milliar

Sampai Saat Ini, Hanya DPRD Lumajang Yang Merespon Tuntutan Warga Terkait Dugaan Pelanggaran PT. Kalijeruk Baru

4 April 2026 02:26

Sampai Saat Ini, Hanya DPRD Lumajang Yang Merespon Tuntutan Warga Terkait Dugaan Pelanggaran PT. Kalijeruk Baru

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar