Pemkab Lumajang Kucurkan Dana untuk Bangun Gudang Tembakau

Jurnalis: Abdul Fatah
Editor: Mustopa

19 Sep 2025 12:54

Thumbnail Pemkab Lumajang Kucurkan Dana untuk Bangun Gudang Tembakau
Lumajang merupakan salah satu daerah penghasil tembakau yang potensial (Foto : Kominfo)

KETIK, LUMAJANG – Melalui Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBCHT), Pemkab Lumajang mengucurkan dana sebesar Rp891 Juta untuk membangun gudang pengering tembakau di wilayah sentra produk tembakau di Kabupaten Lumajang.

Dengan dana sebesar itu diharapkan bisa dibangun sebanyak 54 unit gudang pengering tembakau, yang targetnya bisa memberikan keuntungan lebih kepada para petani tembakau di Kabupaten Lumajang.

Program yang bersumber dari DBHCHT tahun anggaran 2025 ini menyasar 31 kelompok tani di tujuh kecamatan penghasil tembakau.

“Dengan adanya gudang ini, petani bisa menjaga kadar kering tembakau lebih optimal. Kualitas meningkat, daya saing di pasar pun lebih tinggi,” ujar Kepala Bidang Perkebunan DKPP Lumajang, Mamiworo, Selasa, 16 September 2025.

Baca Juga:
Empat Raperda Dibahas di DPRD Lumajang, Salah Satunya Raperda Soal Irigasi

Setiap gudang berukuran 14 x 8,4 meter, dengan kapasitas setara panen 1 hektare atau sekitar 7.500 pohon. Bangunan diperkirakan mampu digunakan hingga lima tahun, dengan nilai anggaran Rp16,5 juta per unit. Tidak hanya sarana fisik, Pemkab juga melengkapi bantuan dengan sosialisasi dan pendampingan teknis.

Menurut Mamiworo, penyaluran bantuan dilakukan secara selektif melalui verifikasi lahan dan data kelompok tani aktif, serta rekomendasi dari PT Alliance One Indonesia (AOI). Sinergi ini diharapkan membuat program lebih tepat sasaran dan berdampak nyata bagi petani.

Bagi para petani, gudang pengering ibarat ruang penyelamat. Selama ini, banyak hasil panen yang kehilangan nilai jual hanya karena proses pengeringan tidak maksimal. Dengan fasilitas baru, petani dapat lebih percaya diri menghadapi pasar, baik lokal maupun industri rokok nasional.

“Selain bermanfaat jangka pendek, kami ingin fasilitas ini menjadi ruang belajar. Petani tidak hanya mengeringkan tembakau, tapi juga meningkatkan keterampilan mengelola hasil panen,” tambahnya.

Baca Juga:
Pertumbuhan Ekonomi Lumajang Naik Dibandingkan Tahun 2024, Ini Angkanya

Pemkab Lumajang menilai, keberadaan gudang pengering adalah bagian dari strategi besar membangun kesejahteraan petani secara berkelanjutan. Dari hulu hingga hilir, dukungan diberikan agar hasil pertanian tembakau tidak hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga mampu membawa kemajuan ekonomi desa.

Harapan itu kini bertumbuh di ladang-ladang white burley. Seperti tembakau yang perlahan menguning di bawah cahaya matahari, para petani pun menatap masa depan dengan optimisme baru.

Gudang-gudang pengering bukan hanya bangunan berdinding kayu dan atap seng, melainkan simbol komitmen pemerintah hadir di tengah kehidupan mereka.(*)

Baca Sebelumnya

Rumah Terbakar! Tabungan Musisi Jalanan Ludes, Khofifah Datang Bawa Harapan

Baca Selanjutnya

Unisma Datangkan Profesor dari Malaysia, Bahas Rambu-Rambu Dalam Penulisan Riset Menggunakan AI

Tags:

DBCHT Lumajang Tembakau Lumajang berita lumajang hari ini

Berita lainnya oleh Abdul Fatah

Empat Raperda Dibahas di DPRD Lumajang, Salah Satunya Raperda Soal Irigasi

13 April 2026 18:04

Empat Raperda Dibahas di DPRD Lumajang, Salah Satunya Raperda Soal Irigasi

Pertumbuhan Ekonomi Lumajang Naik Dibandingkan Tahun 2024, Ini Angkanya

11 April 2026 20:15

Pertumbuhan Ekonomi Lumajang Naik Dibandingkan Tahun 2024, Ini Angkanya

Saluran Lapor Bupati Lumajang Dipenuhi Keluhan Masalah Kelangkaan LPG 3 Kg

8 April 2026 13:44

Saluran Lapor Bupati Lumajang Dipenuhi Keluhan Masalah Kelangkaan LPG 3 Kg

Mahmud S.H.  Pengacara H. Ngateman Angkat Bicara Terkait Somasi Primkopol Lumajang

6 April 2026 14:57

Mahmud S.H.  Pengacara H. Ngateman Angkat Bicara Terkait Somasi Primkopol Lumajang

Pergantian Pengurus Primkpol Lumajang Berbuntut Selisih Piutang Usaha Senilai Rp3,2 Milliar

6 April 2026 12:49

Pergantian Pengurus Primkpol Lumajang Berbuntut Selisih Piutang Usaha Senilai Rp3,2 Milliar

Sampai Saat Ini, Hanya DPRD Lumajang Yang Merespon Tuntutan Warga Terkait Dugaan Pelanggaran PT. Kalijeruk Baru

4 April 2026 02:26

Sampai Saat Ini, Hanya DPRD Lumajang Yang Merespon Tuntutan Warga Terkait Dugaan Pelanggaran PT. Kalijeruk Baru

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar