Komisi D DPRD Lumajang Menilai Perlu Percepatan UHC melalui Sinergi Lintas Sektor

26 September 2026 13:44 26 Sep 2026 13:44

Abdul Fatah

Editor
Thumbnail Komisi D DPRD Lumajang Menilai Perlu Percepatan UHC melalui Sinergi Lintas Sektor

Supratman SH. Ketua DPRD Lumajang (Foto : DPRD Lumajang)

KETIK, LUMAJANG – Ketua Komisi D DPRD Lumajang Supratman SH menilai perlu sinergitas lintas sektor termasuk swasta untuk mencapai target Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Lumajang. Hal ini disampaikan Supratman dalam Rakor yang digelar pada hari Jumat 25 September 2026 kemarin. 

Rapat dipimpin Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang, Supratman, S.H., bersama Koordinator Komisi D H. Sudi. Kegiatan dihadiri anggota Komisi D serta jajaran Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB, Dinas Sosial, BKAD, dan BPJS Kesehatan.

Pembahasan mencakup sejumlah hal penting, mulai dari peningkatan kepesertaan JKN/PBID, pemutakhiran dan validasi data DTSEN serta desil, kesiapan puskesmas dan fasilitas kesehatan pemerintah, hingga kebutuhan serta alternatif pembiayaan UHC.

"Kami menilai keberhasilan menuju UHC membutuhkan kerja bersama dan koordinasi yang kuat antara DPRD, Pemerintah Kabupaten Lumajang, BPJS Kesehatan, dan perangkat daerah terkait. Data masyarakat juga perlu terus diperbarui agar bantuan dan kepesertaan JKN benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan," kata Supratman.

Dalam rapat tersebut juga dibahas peluang peningkatan kepesertaan melalui pekerja perusahaan, optimalisasi peran fasilitas kesehatan, pemanfaatan sumber pembiayaan yang memungkinkan, serta pengkajian dukungan anggaran sesuai ketentuan.

Melalui rapat koordinasi ini, Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang mendorong agar setiap kendala dapat segera dipetakan dan dicarikan solusi bersama. Dengan sinergi lintas sektor, upaya menuju UHC di Kabupaten Lumajang diharapkan dapat berjalan secara bertahap, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

Tombol Google News

Tags:

Komisi Dprd Lumajang DPRD Lumajang