Komisi C DPRD Lumajang Tegas Minta Penambang Tradisional Urus Izin

Jurnalis: Abdul Fatah
Editor: Mustopa

12 Feb 2025 12:24

Thumbnail Komisi C DPRD Lumajang Tegas Minta Penambang Tradisional Urus Izin
Audiensi penambang tradisional dengan Komisi C DPRD Lumajang (Foto: Abdul Fatah/Ketik.co.id)

KETIK, LUMAJANG – Ketua Komisi C DPRD Lumajang H. Zainal meminta kepada penambang tradisional yang melakukan penambangan di desa Pandan Arum Kecamatan Tempeh Lumajang segera menghentikan aktivitasnya sebelum mengurus izin tambang sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Pernyataan ini disampaikan di hadapan perwakilan penambang tradisional dari Desa Pandan Arum yang datang ke DPRD Lumajang untuk menyampaikan keluh kesahnya tentang aktivitas penambangan mereka.

Hasyim Asyari, salah satu perwakilan penambang mengatakan bahwa penembangan mereka memang tidak disertai dengan perizinan seseuai ketentuan, karena warga setempat menambang demi bisa bertahan hidup.

Kendati demikian, Ketua Komisi C DPRD Lumajang H Zainal tetap pada komitmen bahwa semua aktivitas penambangan yang mereka lakukan harus disertai izin resmi.

Baca Juga:
Empat Raperda Dibahas di DPRD Lumajang, Salah Satunya Raperda Soal Irigasi

"Kami tidak akan mentolerir penambangan illegal, karena aturanya setiap ekploitasi hasil tambang ada kewajiban bayar pajak dan untuk bisa bayar pajak harus ada izinnya. Makanya saya minta sementara berhenti menambang sampai mereka mengurus ijin yang sesuai ketentuan," kata H. Zainal.

Sementara itu, Mukhamad Rizal, anggota Komisi C DPRD Lumajang dalam kesempatan yang sama mengatakan, untuk penambang tradisional izinnya bisa dalam bentuk izin Penambang Batuan (IPB) yang prosesnya lebih cepat dan biayanya lebih murah.

"Saya sarankan untuk mengurus IPB saja, karena lebih cepat dan biayanya tidak mahal. Kalau tidak berijin sama sekali, saya kira tidak bisa dibenarkan, karena didalamnya ada kewajiban bayar pajak juga. Dan hasil mereka juga besar," kata Mukhamad Rizal.

Dalam kesempatan yang sama, DPRD Lumajang siap mengawal proses perijinan yang akan diurus warga agar prosesnya bisa lebih mudah cepat.

Baca Juga:
Pertumbuhan Ekonomi Lumajang Naik Dibandingkan Tahun 2024, Ini Angkanya

"Asal mereka mau mengurus ijin, kita akan bantu mengawal prosesnya. Ini pointnya, jadi kita tidak bisa memberikan peluang agar mereka bisa mengurus ijin sampai tuntas, agar mereka bisa bekerja dengan aman," kata H Zainal kemudian.(*)

Baca Sebelumnya

Biznet Buka Lowongan Kerja untuk Posisi Area Coordinator di Banyumas

Baca Selanjutnya

Efisiensi Anggaran 'Hantam' Hotel di Kota Batu, Tamu Pemerintah Batalkan Reservasi

Tags:

Tambang illegal Komisi C DPRD Lumajang Desa Pandan Arum berita lumajang hari ini

Berita lainnya oleh Abdul Fatah

Empat Raperda Dibahas di DPRD Lumajang, Salah Satunya Raperda Soal Irigasi

13 April 2026 18:04

Empat Raperda Dibahas di DPRD Lumajang, Salah Satunya Raperda Soal Irigasi

Pertumbuhan Ekonomi Lumajang Naik Dibandingkan Tahun 2024, Ini Angkanya

11 April 2026 20:15

Pertumbuhan Ekonomi Lumajang Naik Dibandingkan Tahun 2024, Ini Angkanya

Saluran Lapor Bupati Lumajang Dipenuhi Keluhan Masalah Kelangkaan LPG 3 Kg

8 April 2026 13:44

Saluran Lapor Bupati Lumajang Dipenuhi Keluhan Masalah Kelangkaan LPG 3 Kg

Mahmud S.H.  Pengacara H. Ngateman Angkat Bicara Terkait Somasi Primkopol Lumajang

6 April 2026 14:57

Mahmud S.H.  Pengacara H. Ngateman Angkat Bicara Terkait Somasi Primkopol Lumajang

Pergantian Pengurus Primkpol Lumajang Berbuntut Selisih Piutang Usaha Senilai Rp3,2 Milliar

6 April 2026 12:49

Pergantian Pengurus Primkpol Lumajang Berbuntut Selisih Piutang Usaha Senilai Rp3,2 Milliar

Sampai Saat Ini, Hanya DPRD Lumajang Yang Merespon Tuntutan Warga Terkait Dugaan Pelanggaran PT. Kalijeruk Baru

4 April 2026 02:26

Sampai Saat Ini, Hanya DPRD Lumajang Yang Merespon Tuntutan Warga Terkait Dugaan Pelanggaran PT. Kalijeruk Baru

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar