Ketua Kadin Lumajang: Pemkab Harus Cepat Tuntaskan Masalah di Stockphile Terpadu

Jurnalis: Abdul Fatah
Editor: M. Rifat

15 Nov 2023 03:25

Thumbnail Ketua Kadin Lumajang: Pemkab Harus Cepat Tuntaskan Masalah di Stockphile Terpadu
Agus Setiawan, Ketua Kadin Lumajang. (Foto: Abdul Fatah/Ketik.co.id)

KETIK, LUMAJANG – Harapan untuk meningkatkan PAD dari sektor tambang pasir bisa pupus, jika dalam waktu dekat ini Pemkab Lumajang gagal menyelesaikan masalah terkait penutupan stockphile terpadu yang ada di Sumbersuko Lumajang.

Penutupan stockphile terpadu yang dilakukan oleh masyarakat bukan tanpa sebab. Penyebab marahnya masyarakat ini harus lebih dulu diselesaikan, agar stockphile terpadu bisa dibuka kembali dan PAD pasir kembali meningkat. Hal ini disampaikan oleh Ketua Kadin Lumajang Agus Setiawan.

“Sebenarnya secara tujuan dalam hal peningkatan PAD sudah bagus. Saya tidak menyangka kalau ternyata ada masalah dengan warga setempat. Maka kemudian yang harus dilakukan adalah memperbaharui komitmen agar stockphile terpadu bisa dibuka kembali,” kata Agus Setiawan.

Masih kata Agus Setiawan, seharusnya komitmen dengan masyarakat dipenuhi dengan baik, karena bagaimanapun operasional stockphile terpadu oleh PD Semeru pasti ada dampaknya kepada masyarakat setempat.

Baca Juga:
Empat Raperda Dibahas di DPRD Lumajang, Salah Satunya Raperda Soal Irigasi

“Kalau memang harus ada pembasahan kawasan, karena debu yang terus berhamburan ke udara, seharusnya masalah ini jadi prioritas. Kan biaya pembasahan juga tidak terlalu mahal. Daya dukung terhadap PAD yang harus jadi acuan utama, maka CSR-pun harus diberikan agar tidak ada penolakan warga seperti yang terjadi kemarin,” ujarnya kemudian.

Menurut Agus Setiawan, dengan ditutupnya stockphile terpadu, truk pasir akan kembali pada kebiasaan lama. Satu SKAB bisa digunakan berulang-ulang untuk menekan harga pasir.

“Akibatnya PAD pasir akan turun kembali. Maka menurut saya, masalah ini harus diselesaikan dengan cepat, termasuk di dalamnya tambahan suntikan modal, agar perusahaan daerah ini sehat dulu dari sisi permodalan. Jika dibiarkan, maka masalahnya akan berlarut-larut,” kata Agus Setiawan.

Di sisi lain, menurut Agus Setiawan, harus ada pembagian tugas antara BPRD selaku pihak yang berwenang melalukan pengawasan SKAB. Artinya, secara operasional harus menjadi tanggung jawab PD Semeru, sementara BPRD sebagai OPD yang bertanggung jawab soal pajak, hanya menangani SKAB-nya saja.

Baca Juga:
Pertumbuhan Ekonomi Lumajang Naik Dibandingkan Tahun 2024, Ini Angkanya

“Kalau kewenangan ini tidak dibagi dengan jelas, ya akan tetap carut-marut,” urainya kemudian. 

Agus Setiawan kemudian melihat ada empat masalah pada stockphile terpadu, pertama komitmen dengan warga setempat, kedua pembagian kewenangan antara PD Semeru dengan BPRD, ketiga suntikan modal agar PD Semeru tetap sehat secara keuangan, keempat penguatan aturan agar semua truk pasir tetap harus masuk ke stockphile terpadu ini.

"Saya mendegar pihak PD Semeru sudah melakukan langkah-langkah untuk menyelesaikan masalah ini, khususnya untuk menuntaskan masalah dengan warga. Semoga saja segera tuntas," pungkas Agus Setiawan, Rabu (15/11/2023). (*)

Baca Sebelumnya

Gus Muhdlor Ajak Remaja Sidoarjo Kuatkan Generasi, Tidak Nikah Dini, dan Warnai Pembangunan

Baca Selanjutnya

DPRD Surabaya Ajak Anak Muda Cintai Aksara Jawa

Tags:

stckphile terpadu Lumajang ditutup warga Ketua Kadin Lumajang berita lumajang hari ini

Berita lainnya oleh Abdul Fatah

Empat Raperda Dibahas di DPRD Lumajang, Salah Satunya Raperda Soal Irigasi

13 April 2026 18:04

Empat Raperda Dibahas di DPRD Lumajang, Salah Satunya Raperda Soal Irigasi

Pertumbuhan Ekonomi Lumajang Naik Dibandingkan Tahun 2024, Ini Angkanya

11 April 2026 20:15

Pertumbuhan Ekonomi Lumajang Naik Dibandingkan Tahun 2024, Ini Angkanya

Saluran Lapor Bupati Lumajang Dipenuhi Keluhan Masalah Kelangkaan LPG 3 Kg

8 April 2026 13:44

Saluran Lapor Bupati Lumajang Dipenuhi Keluhan Masalah Kelangkaan LPG 3 Kg

Mahmud S.H.  Pengacara H. Ngateman Angkat Bicara Terkait Somasi Primkopol Lumajang

6 April 2026 14:57

Mahmud S.H.  Pengacara H. Ngateman Angkat Bicara Terkait Somasi Primkopol Lumajang

Pergantian Pengurus Primkpol Lumajang Berbuntut Selisih Piutang Usaha Senilai Rp3,2 Milliar

6 April 2026 12:49

Pergantian Pengurus Primkpol Lumajang Berbuntut Selisih Piutang Usaha Senilai Rp3,2 Milliar

Sampai Saat Ini, Hanya DPRD Lumajang Yang Merespon Tuntutan Warga Terkait Dugaan Pelanggaran PT. Kalijeruk Baru

4 April 2026 02:26

Sampai Saat Ini, Hanya DPRD Lumajang Yang Merespon Tuntutan Warga Terkait Dugaan Pelanggaran PT. Kalijeruk Baru

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H