BPN Jatim Akan ke Lumajang Untuk Melihat Kemungkinan Pelanggaran PT KJB

Jurnalis: Abdul Fatah
Editor: Muhammad Faizin

24 Jul 2025 21:10

Thumbnail BPN Jatim Akan ke Lumajang Untuk Melihat Kemungkinan Pelanggaran PT KJB
Tiga Pimpinan DPRD Lumajang ketika berada di Kantor BPN Jatim (Foto: DPRD Lumajang)

KETIK, LUMAJANG – Setelah ditemui Pimpinan DPRD Lumajang, BPN Wilayah Jawa Timur berencana akan megunjungi kawasan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Kalijeruk Baru (KJB) di Randuagung Lumajang.

Kunjungan BPN Jatim ini dilakukan untuk mendata dan mendokumentasikan kemungkinan pelanggaran tata kelola kawasan HGU yang dikelola oleh PT. KJB.

Komitmen BPN Wilayah Jatim ini akan dilakukan setelah tiga Pimpinan DPRD Luumajang masing Ketua DPRD Lumajang Hj. Oktafiyani SH, dan dua Wakil Ketua  masing-masing Solikin SH dan H. Sudi melakukan audiensi dengan BPN Wilayah Jatim di Surabaya, pada hari ini, Kamis (24/7). 

Usai pertemuan denga DPRD Lumajang, BPN Wilayah Jatim akan melakukan tiga langkah penting terkait HGU PT. KJB Randuagung Lumajang.

Baca Juga:
Empat Raperda Dibahas di DPRD Lumajang, Salah Satunya Raperda Soal Irigasi

Tiga langkah itu, menurut Ketua DPRD Lumajang Oktafiyani SH, BPN Provinsi menginginkan adanya GTRA (Gugus Tugas Reformasi Agraria) di  Lumajang, Tim dari BPN Provinsi akan melakukan pemantauan terhadap aktivitas PT. KJB dan akan melakukan  inventarisasi dan dokumentasi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh PT. KJB.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, PT. KJB telah merubah dan menebang tanaman keras dan menggantinya dengan tanauman tebu. Hal ini memicu terjadinya kekhawatiran dari warga sekitar kawasan HGU akan terjadinya banjir, longsor dan mengecilnya sumber mata air, yang sangat penting bagi warga setempat.

Atas aduan warga dari sejumlah desa di dekat kawasan HGU di Kecamatan Randuagung tersebut, telah beberapa kali dilakukan pertemuan dengan warga, salah satunya melibatkan PT. KJB selaku pemegang HGU.

Usai beberapa kali Rapat Dengar Pendapat tersebut DPRD Lumajang mengirim surat rekomendasi kepada Bupati Lumajang Lumajang untuk penghentia aktivtas PT. KJB dan rekomendasi tersebut telah diteruskan kepada PT. KJB.

Baca Juga:
Pertumbuhan Ekonomi Lumajang Naik Dibandingkan Tahun 2024, Ini Angkanya

"Kami berharap melalui konsultasi ke BPB Jatim ini bisa segera menuntaskan permasalahan HGU PT. KJB dan permasalahan dengan masyarakat di wilayah HGU tersebut," kata Ketua DPRD Lumajang Hj. Oktafiyani.

Sebelumnya PT. KJB menanan sejumlah tanaman keras seperti kakau, karet dan kopi. Belakangan tanaman tersebut ditebang dan diganti dengan tanaman tebu. 

"Kami sedang melakukan peremajaan tanaman, nanti akan kami kembalikan ke tanaman semula," kata Mayo Walla, Direksi PT KJB. (*)

Baca Sebelumnya

Salut! Pengurus HKTI Gresik Solid di Bawah Terik Matahari, Ada Apa Gerangan?

Baca Selanjutnya

Kapolda Aceh Cup 2025 Menggebrak! Dua Legenda Bulutangkis Buka Laga Perdana

Tags:

DPRD Lumajang PT. Kalijeruk Baru BPN Jatim berita lumajang hari ini Lumajang hari ini

Berita lainnya oleh Abdul Fatah

Empat Raperda Dibahas di DPRD Lumajang, Salah Satunya Raperda Soal Irigasi

13 April 2026 18:04

Empat Raperda Dibahas di DPRD Lumajang, Salah Satunya Raperda Soal Irigasi

Pertumbuhan Ekonomi Lumajang Naik Dibandingkan Tahun 2024, Ini Angkanya

11 April 2026 20:15

Pertumbuhan Ekonomi Lumajang Naik Dibandingkan Tahun 2024, Ini Angkanya

Saluran Lapor Bupati Lumajang Dipenuhi Keluhan Masalah Kelangkaan LPG 3 Kg

8 April 2026 13:44

Saluran Lapor Bupati Lumajang Dipenuhi Keluhan Masalah Kelangkaan LPG 3 Kg

Mahmud S.H.  Pengacara H. Ngateman Angkat Bicara Terkait Somasi Primkopol Lumajang

6 April 2026 14:57

Mahmud S.H.  Pengacara H. Ngateman Angkat Bicara Terkait Somasi Primkopol Lumajang

Pergantian Pengurus Primkpol Lumajang Berbuntut Selisih Piutang Usaha Senilai Rp3,2 Milliar

6 April 2026 12:49

Pergantian Pengurus Primkpol Lumajang Berbuntut Selisih Piutang Usaha Senilai Rp3,2 Milliar

Sampai Saat Ini, Hanya DPRD Lumajang Yang Merespon Tuntutan Warga Terkait Dugaan Pelanggaran PT. Kalijeruk Baru

4 April 2026 02:26

Sampai Saat Ini, Hanya DPRD Lumajang Yang Merespon Tuntutan Warga Terkait Dugaan Pelanggaran PT. Kalijeruk Baru

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar