Bupati Lebak Tekankan Pentingnya Pendaftaran Tanah Ulayat untuk Kepastian Hukum

Jurnalis: Abdul Kohar
Editor: Muhammad Faizin

10 Apr 2026 08:20

Thumbnail Bupati Lebak Tekankan Pentingnya Pendaftaran Tanah Ulayat untuk Kepastian Hukum
Bupati Lebak Moch Hasbi Asyidiki Jayabaya saat berbincang dengan Staf Khusus Kementerian ATR/BPN, Rezka Oktoberia di Pendopo Kabupaten Lebak. (Foto:Bule for ketik.com)

KETIK, LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak terus mendorong perlindungan hak masyarakat hukum adat melalui penguatan administrasi pertanahan. 

Hal tersebut ditandai dengan kehadiran Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya dalam kegiatan sosialisasi pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat (tanah adat) yang digelar di Pendopo Bupati Lebak, Kamis 9 April 2026.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya pendaftaran tanah ulayat sebagai langkah strategis untuk menghadirkan kepastian hukum, melindungi aset masyarakat adat, serta mencegah terjadinya sengketa dan konflik pertanahan di kemudian hari.

Dalam sambutannya, Bupati Hasbi menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) atas pelaksanaan program tersebut di Kabupaten Lebak. 

Baca Juga:
DPRD Lebak Desak Bupati Segera Lakukan Penataan Birokrasi

Menurutnya, pengadministrasian pertanahan merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan, khususnya dalam menciptakan sistem hukum yang kuat dan berkeadilan.

“Administrasi pertanahan adalah bagian dari infrastruktur hukum yang sangat penting. Dengan tertib administrasi, maka kepastian hukum atas kepemilikan lahan dapat terjamin,” ujar Hasbi.

Ia menambahkan, Kabupaten Lebak dikenal sebagai wilayah yang memiliki kekayaan masyarakat adat yang masih terjaga hingga saat ini. Oleh karena itu, pemerintah daerah mendorong agar masyarakat adat dapat memanfaatkan program pendaftaran tanah ulayat ini secara maksimal.

“Manfaatkan program ini agar ketetapan hukum atas lahan yang dimiliki masyarakat adat bisa tertib administrasi dan memberikan perlindungan yang jelas,” katanya.

Baca Juga:
Peringati Hari Kartini 2026, IDI dan DWP Lebak Gelar Seminar Kesehatan dan Skrining Kanker Gratis

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa proses legalisasi tanah ulayat tidak dapat berjalan sendiri tanpa adanya kolaborasi dari berbagai pihak. Diperlukan sinergi antara pemerintah, masyarakat hukum adat, serta para pemangku kepentingan lainnya agar program ini dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.

“Ini adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah daerah tentu memberikan dukungan penuh sebagai bentuk komitmen dalam melindungi hak konstitusional masyarakat hukum adat,” tegasnya.

Sementara itu, Staf Khusus Kementerian ATR/BPN, Rezka Oktoberia, menyampaikan bahwa program pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat merupakan langkah konkret pemerintah dalam menjaga eksistensi tanah adat di tengah dinamika pembangunan.

Ia menegaskan bahwa negara hadir untuk memberikan perlindungan hukum, bukan untuk mengambil alih hak kepemilikan masyarakat adat atas tanah ulayat.

“Pendaftaran tanah ulayat adalah hak, bukan kewajiban. Keputusan sepenuhnya berada di tangan masyarakat hukum adat. Negara hadir untuk memastikan bahwa hak-hak tersebut terlindungi serta warisan leluhur tetap terjaga dan tidak tergerus oleh perkembangan zaman,” ungkapnya.(*)

Baca Sebelumnya

Dugaan Korupsi BUMD Bangkalan Disorot, LSM Kritik Keras Kinerja Kejaksaan

Baca Selanjutnya

Prakiraan Cuaca Hari Ini 10 April 2026: Jakarta Berawan Tebal dan Bengkulu Hujan Ringan

Tags:

Bupati Lebak Moch Hasbi Asyidiki Jayabaya Tanah Ulayat Hukum Adat di Lebak ketik.com Pertanahan banten

Berita lainnya oleh Abdul Kohar

DPRD Lebak Desak Bupati Segera Lakukan Penataan Birokrasi

14 April 2026 19:00

DPRD Lebak Desak Bupati Segera Lakukan Penataan Birokrasi

Peringati Hari Kartini 2026, IDI dan DWP Lebak Gelar Seminar Kesehatan dan Skrining Kanker Gratis

14 April 2026 11:45

Peringati Hari Kartini 2026, IDI dan DWP Lebak Gelar Seminar Kesehatan dan Skrining Kanker Gratis

Simulasi Rutin Pencegahan Kebakaran di Kejari Lebak, Damkar: Sangat Penting

14 April 2026 09:22

Simulasi Rutin Pencegahan Kebakaran di Kejari Lebak, Damkar: Sangat Penting

Delapan Desa di Lebak Dipimpin Pj, DPMD Pastikan Proses PAW Berjalan

14 April 2026 09:20

Delapan Desa di Lebak Dipimpin Pj, DPMD Pastikan Proses PAW Berjalan

Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan, Pemkab Lebak Konsultasikan Tindak Lanjut Evaluasi AKIP 2025 di  Kementerian PANRB

14 April 2026 07:02

Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan, Pemkab Lebak Konsultasikan Tindak Lanjut Evaluasi AKIP 2025 di Kementerian PANRB

Jalan Longsor di Cijaku Mulai Diperbaiki, Akses Tiga Kecamatan Segera Pulih

13 April 2026 21:49

Jalan Longsor di Cijaku Mulai Diperbaiki, Akses Tiga Kecamatan Segera Pulih

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar