KETIK, LABUHAN BATU – Personel Pengamanan dan Intelijen Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara (Sumut) menggelar inspeksi mendadak di Lapas Kelas IIA Rantauprapat, beberapa waktu lalu.
Tindakan tersebut menyusul menyebarnya informasi di sejumlah sosial media terkait adanya sejumlah narapidana yang bertindak bebas, seperti bermain handphone dan berkomunikasi dengan warga luar.
Kepala Lapas Kelas IIA Rantauprapat, Khairul Bahri Siregar, mengatakan, turunnya petugas dalam rangka memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, juga sejalan adanya informasi yang beredar.
"Kegiatan beserta jajaran pejabat struktural dan petugas pengamanan, sebagai bentuk sinergi dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan pemasyarakatan," sebutnya, Minggu, 12 Juli 2026.
Pemeriksaan oleh tim yang datang, diawali dengan pengecekan kondisi area pengamanan, kesiapsiagaan petugas, serta situasi di blok hunian warga binaan serta razia pada kamar hunian warga binaan.
Razia tersebut pun dilakukan secara humanis, tertib dan sesuai dengan standar operasional prosedur, dengan sasaran barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
"Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan lancar, tertib, dan tetap mengedepankan pendekatan yang profesional," tambah Khairul.
Dengan adanya kegiatan sidak dan razia, sambung Kepala Lapas Kelas IIA Rantauprapat itu, diharapkan pelaksanaan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban dapat terus dioptimalkan sehingga lingkungan Lapas tetap aman, tertib dan kondusif.
Selain itu, juga menjadi wujud komitmen Lapas Rantauprapat dalam memperkuat sistem pengamanan, mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang, serta memastikan seluruh pelaksanaan tugas pemasyarakatan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Sekaligus guna terciptanya penyelenggaraan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel dan berintegritas," terangnya. (*)
.png)