Mahasiswa Jember Kecam Perluasan Peran TNI dan Polri di Ranah Sipil, DPRD Janji Teruskan Aspirasi

15 Juni 2026 15:36 15 Jun 2026 15:36

Nur Fadli, Muhammad Faizin

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Mahasiswa Jember Kecam Perluasan Peran TNI dan Polri di Ranah Sipil, DPRD Janji Teruskan Aspirasi

Salah satu spanduk yang dibawa massa aksi demonstrasi #IndonesiaCemas yang digelar di Jember pada Senin, 15 Juni 2026. (Foto: Fadli/Ketik.com)

KETIK, JEMBER – Aliansi Cipayung Plus bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kabupaten Jember menyuarakan penolakan terhadap perluasan peran TNI dan Polri di ranah sipil dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Jember, Senin, 15 Juni 2026. Isu tersebut menjadi salah satu fokus utama yang disuarakan massa dalam aksi bertagar #IndonesiaCemas.

Mahasiswa menilai sejumlah regulasi yang berkembang belakangan ini berpotensi membuka ruang lebih luas bagi aparat keamanan untuk menduduki posisi-posisi sipil. Karena itu, mereka mendesak pemerintah melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai dapat mengaburkan batas antara ranah sipil dan militer.

Koordinator Lapangan aksi, Alfin Maulana, mengatakan massa aksi membawa tuntutan terkait revisi Undang-Undang Polri dan Undang-Undang TNI. Menurutnya, mahasiswa menginginkan adanya jaminan bahwa ruang sipil tetap dikelola oleh institusi sipil sesuai prinsip demokrasi.

"Tuntutan kita menyoal tentang UU Polri yang sekarang bisa menduduki di ranah sipil. Juga tentang persoalan undang-undang TNI. Dan sekarang sudah makin masuk ke ruang-ruang sipil," ujarnya.

Selain mendesak revisi regulasi tersebut, mahasiswa juga meminta pemerintah menghentikan praktik yang mereka nilai sebagai bentuk militerisme di ruang sipil. Massa aksi turut menyuarakan penghentian kriminalisasi dan tindakan represif aparat terhadap masyarakat.

Aksi yang diikuti sekitar 500 peserta itu berlangsung di depan Gedung DPRD Jember. Para demonstran menyampaikan aspirasi secara terbuka dan meminta DPRD ikut mengawal tuntutan tersebut hingga ke tingkat nasional.

Menurut Alfin, gerakan mahasiswa tidak akan berhenti pada aksi kali ini. Mereka akan terus mengawal perkembangan tuntutan yang telah disampaikan kepada pemerintah pusat.

"Ketika ini tidak ada kejelasan dari DPRD Jember khususnya yang mengawal kepada pusat, kita bakal datang dengan gerakan-gerakan yang lainnya," tegasnya.

Ketua DPRD Jember Ahmad Halim menyatakan pihaknya menerima aspirasi yang disampaikan mahasiswa dan akan meneruskannya kepada pemerintah pusat sesuai tugas dan kewenangan lembaga legislatif daerah.

"Sesuai dengan kewenangan, tugas maupun fungsi kami. Kami adalah lembaga perwakilan di tingkat daerah, di mana kami akan meneruskan tuntutan-tuntutan ini kepada pemerintah pusat maupun DPR RI beserta presiden," kata politikus Partai Gerindra ini.

Halim menilai penyampaian aspirasi melalui aksi demonstrasi merupakan bagian dari partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, berbagai masukan yang disampaikan mahasiswa akan menjadi perhatian dan diteruskan kepada pihak yang berwenang.

"Tentu panjenengan memberikan aspirasi adalah bagian dari kecintaan terhadap negara. Terutama aspirasi ini, akan menjadi perhatian bukan hanya kami, tetapi secara nasional," tegasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Demo Mahasiswa Jember Revisi UU TNI Revisi Uu Polri Ranah Sipil DPRD Jember Cipayung Plus Jember Indonesia Cemas