Mahasiswa Gelar Aksi Desak Pengusutan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Kampus UNEJ

20 April 2026 20:12 20 Apr 2026 20:12

M Nur F., Muhammad Faizin

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Mahasiswa Gelar Aksi Desak Pengusutan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Kampus UNEJ

Para mahasiswa Unej saat menggelar aksi mengecam dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan seorang mahasiswa, Senin, 20 April 2026. (Foto: Fadli/Ketik.com)

KETIK, JEMBER – Kasus dugaan pelecehan seksual masih terus bermunculan di sejumlah kampus ternama. Setelah sebelumnya viral di UI dan ITB, kali ini sorotan muncul di kampus Universitas Jember (Unej).

Sejumlah mahasiswa Universitas Jember menggelar aksi solidaritas untuk mendorong pengusutan tuntas dugaan kasus pelecehan seksual, Senin, 20 April 2026. Aksi tersebut menjadi bentuk tekanan moral kepada terduga pelaku sekaligus dukungan terhadap korban atau penyintas agar mendapatkan keadilan.

Para mahasiswa tersebut menggelar aksi jalan kaki (long march) dari gedung Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Fakultas Hukum menuju Gedung Dekanat Fakultas Hukum UNEJ.

Sepanjang perjalanan, mereka menyuarakan tuntutan agar kampus bisa segera mengusut tuntas kasus ini serta memberi sanksi tegas terhadap terduga pelakunya. 

Koordinator lapangan aksi, Evilia Nur Anggraini, menegaskan bahwa gerakan ini bertujuan mengawal setiap bentuk dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus.
"Dengan tetap berpihak kepada korban, dan mengawal bersama-sama. Karena kampus seharusnya ruang aman bagi semua civitas akademika," kata Evilia saat ditemui di sela-sela aksi. 

Ia menambahkan, mahasiswa untuk sementara mempercayakan proses penyelesaian kasus kepada pihak fakultas, dengan catatan transparansi tetap dijaga. 

"Dengan seadil-adilnya dan memberikan hak-hak korban, dengan catatan kami tetap harus tahu transparansi dan mengawal isunya dari awal sampai akhir," tegasnya.

Dikonfirmasi terkait kasus tersebut, Wakil Dekan III Fakultas Hukum UNEJ Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Rosita Indrayati, menyatakan pihak fakultas berkomitmen mengikuti prosedur penanganan yang dilakukan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) UNEJ.

"Terkait dengan aksi ini, saya pikir salah satu bentuk upaya, untuk juga melakukan sosialisasi bagaimana pencegahan tindak kekerasan seksual," katanya.

Rosita menegaskan, fakultas tidak memiliki kewenangan menjatuhkan sanksi kepada terduga pelaku. Keputusan sepenuhnya berada di tangan Satgas PPK.
"Jadi, untuk kewenangan fakultas memang tidak ada untuk memberikan sanksi tersebut," tuturnya.

Meski demikian, pihak fakultas telah menyiapkan layanan pendampingan bagi korban jika dibutuhkan.

"Jadi kalau misalkan korban memang misalkan membutuhkan, kami juga menyediakan terkait dengan konseling itu sendiri," tegasnya.

Ketua Satgas PPK UNEJ, Fanny Tanuwijaya, memastikan bahwa pihaknya tengah memproses laporan tersebut. 

"Ini sedang proses penanganan," ujar perempuan yang juga dosen FH Unej itu saat dikonfirmasi melalui WhatsApp. 

Sebelumnya, dugaan pelecehan seksual ini melibatkan seorang mahasiswa Fakultas Hukum UNEJ angkatan 2023 berinisial JEMTS. Korban berinisial M mengaku menemukan tangkapan layar dan gambar tidak senonoh di ponsel terduga pelaku sejak 28 Mei 2024.

Kasus ini mencuat setelah unggahan akun media sosial X @God be with us menjadi viral pada Kamis, 16 April 2026. Kasus ini menjadi sorotan dan keprihatinan dari berbagai pihak di Unej. (*)

Tombol Google News

Tags:

Kekerasan Seksual Unej kampus ramah