Mendagri Tito Karnavian Soroti Minimnya Pengajuan Formasi PPPK di Daerah

Jurnalis: Wawan Saputra
Editor: M. Rifat

9 Jan 2025 09:16

Headline

Thumbnail Mendagri Tito Karnavian Soroti Minimnya Pengajuan Formasi PPPK di Daerah
Mendagri Tito Karnavian memberi arahan dalam rapat virtual dengan sejumlah kepala daerah pada Rabu, 8 Januari 2025. (Foto: Kemendagri)

KETIK, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyoroti banyaknya daerah yang tidak mengajukan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sesuai dengan data Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Hal ini disampaikan dalam rapat virtual yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dari ruang sidang utama Kemendagri pada Rabu, 8 Januari 2025. Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah kepala daerah terkait.

Tito menegaskan bahwa kepala daerah yang tidak membuka pendaftaran PPPK bagi tenaga non-ASN berisiko menimbulkan "bom waktu" yang dapat memicu gejolak sosial di daerah. "Siap-siap Anda nanti didemo oleh mereka," ujar Tito.

Berbagai alasan, seperti keterbatasan anggaran, miskomunikasi internal, dan kurangnya perhatian kepala daerah terhadap isu ini, menjadi faktor penyebab rendahnya pengajuan formasi PPPK.

Baca Juga:
Tak Perlu Cemas, Gaji PPPK Tahap II Halsel Sudah Dianggarkan

Berdasarkan data Kemenpan RB, sebanyak 1.789.050 tenaga non-ASN berhak mendaftar PPPK. Namun, baru 1.345.338 orang yang mendaftar, menyisakan 443.712 tenaga honorer.

Dari jumlah tersebut, 334.004 orang belum mendapatkan kesempatan mendaftar PPPK.

Tito juga menyoroti kebijakan beberapa daerah yang masih merekrut tenaga honorer baru, meskipun Undang-Undang ASN yang diterbitkan pada Oktober 2023 telah melarang perekrutan tersebut. Kebijakan ini, menurut Tito, dapat menimbulkan konsekuensi hukum bagi pemerintah daerah dan menjadi beban bagi pemerintah pusat.

Mendagri berharap kepala daerah segera menindaklanjuti masalah ini agar tenaga non-ASN yang memenuhi syarat dapat terdaftar dan mengikuti seleksi PPPK.

Baca Juga:
Pemkab Pacitan Belum Terbitkan Surat Edaran Work From Home bagi ASN

"Masalah ini harus diselesaikan secepat mungkin agar tidak menjadi beban di masa depan," tegas Tito.

Sementara itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan bahwa pendaftaran seleksi PPPK Tahap II Tahun Anggaran 2024 diperpanjang hingga 15 Januari 2025 pukul 23.59 WIB.

Seleksi ini akan melalui berbagai tahap, termasuk seleksi administrasi, seleksi kompetensi, dan pengumuman hasil kelulusan yang dijadwalkan berlangsung antara April hingga Juni 2025.

Calon pelamar diminta untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran sebelum batas waktu yang ditentukan dan selalu memantau informasi resmi dari BKN atau instansi terkait untuk memastikan tidak terlewat tahapan seleksi berikutnya. (*)

Baca Sebelumnya

Sopir dan Kernet Bus Pariwisata Alami Laka Maut di Kota Batu Diamankan Polisi

Baca Selanjutnya

Pemkab Kediri Rencanakan Penutupan Sementara Pasar Hewan untuk Kendalikan Penyebaran PMK

Tags:

PPPK Mendagri Tito Karnavian PKN Kemenpan RB

Berita lainnya oleh Wawan Saputra

25 Siswa SMA N 1 Lembah Melintang Lulus SNBP 2026, Berikut Daftarnya

7 April 2026 13:20

25 Siswa SMA N 1 Lembah Melintang Lulus SNBP 2026, Berikut Daftarnya

Jangan Biarkan Hukum Rimba Tumbuh di Pasaman Barat

1 April 2026 09:49

Jangan Biarkan Hukum Rimba Tumbuh di Pasaman Barat

Mobilnya Diduga Ditabrak dengan Sengaja, Penyuluh Agama di Pasbar Minta Keadilan

29 Maret 2026 17:29

Mobilnya Diduga Ditabrak dengan Sengaja, Penyuluh Agama di Pasbar Minta Keadilan

Janji Kampanye Belum Terwujud, Klaim Keberhasilan Pemda Pasbar Dinilai Terlalu Dini

27 Maret 2026 18:21

Janji Kampanye Belum Terwujud, Klaim Keberhasilan Pemda Pasbar Dinilai Terlalu Dini

Air Sungai Batang Sontang Pasbar Keruh, Warga Duga Dampak Tambang Emas Ilegal

24 Maret 2026 14:49

Air Sungai Batang Sontang Pasbar Keruh, Warga Duga Dampak Tambang Emas Ilegal

Investigasi Wartawan: Diduga Quarry Ilegal Rusak Jalan dan Cemari Air Sungai

19 Maret 2026 22:40

Investigasi Wartawan: Diduga Quarry Ilegal Rusak Jalan dan Cemari Air Sungai

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar