Sosok Wanita Cantik Penyebab Dipecatnya Ketua KPU RI

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: M. Rifat

5 Jul 2024 06:36

Thumbnail Sosok Wanita Cantik Penyebab Dipecatnya Ketua KPU RI
Diduga sosok Cindra Aditi Tejakinkin. (Foto: Instagram @cindraaditi)

KETIK, JAKARTA – Sosok wanita yang sedang hangat dalam perbincangan karena membuat Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dipecat karena melakukan perbuatan asusila terhadap PPLN Den Haag, sebetulnya, siapa sosok wanita PPLN Den Haag tersebut?

Diketahui, nama perempuan itu adalah Cindra Aditi Tejakinkin atau CAT.

Cindra menjadi perhatian publik karena melaporkan Hasyim Asy'ari ke DKPP atas dugaan perbuatan asusila.

CAT hadir secara langsung dalam sidang putusan etik yang dibacakan DKPP, sosok wanita cantik memiliki kulit putih, dengan warna rambut coklat dan panjang.

Baca Juga:
Video Viral Dugaan Asusila di Kawasan Kampus Unej, Universitas Akan Perketat Pengawasan

Perempuan cantik ini mengapresiasi atas putusan DKPP tersebut, karena mampu memberikan rasa keadilan.

"Saya ingin menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada DKPP yang telah menangani dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua KPU dengan mengedepankan prinsip keadilan, kemandirian, imparsialitas, dan transparansi," terangnya dikutip pada Suara.com jaringan Ketik.co.id pada Jumat (5/7/2024).

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum UI (LKBH FHUI) adanya perbuatan asusila yang dilakukan Hasyim membuat CAT mengundurkan diri sebagai PPLN.

Kuasa Hukum LKBH FHUI Aristo Pangaribuan menyampaikan aduan terhadap Hasyim atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu.

Baca Juga:
Satu Abad Nahdlatul Ulama, Jejak Tiga Serangkai Ulama dan Mandat Spiritual Syaikhona Kholil

"Jadi, ini kan ada terus-terusan kan, sampai akhirnua korban ini merasa sangat dirugikan. Dia mengundurkan diri dari PPLN," jelas Aristo.

Aristo juga menjelaskan upaya tindak asusila yang diduga dilakukan Hasyim terjadi sejak Agustus 2023 hingga Maret 2024.

Korban disebut tidak langsung melaporkan Hasyim lantaran adanya tahapan Pemilu 2024 yang berlangsung.

"Sebenarnya sih sudah mau dilaporkan, sudah mau dilaporkan tapi takut kontraproduktif. Kenapa? Karena kan mau ada pemilu pada waktu itu dan ini sudah lama, ini proses penyusunan membuat ini kan nggak sederhana,” tutur Aristo.

Untuk itu, Hasyim dinilai pihak korban telah melanggar kode etik penyelenggara pemilu berdasarkan Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017.

Selain itu, kuasa hukum pengadu juga menduga adanya indikasi penyalahgunaan jabatan dan fasilitas yang dilakukan Hasyim untuk kepentingan pribadinya.

Dugaan pelanggaran kode etik yang berkaitan dengan tindak asusila bukan pertama kali terjadi bagi Hasyim Asy'ari selama masa jabatannya sebagai Ketua KPU.

Sebab, sebelumnya dia pernah dilaporkan juga ke DKPP oleh Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni Moeni alias Wanita Emas perihal dugaan pelecehan seksual.

Dalam kasus itu, Hasyim tidak terbukti melakukan pelecehan seksual tetapi tetap diberi sanksi lantaran terbukti berziarah bersama Wanita Emas ke Yogyakarta.

Untuk itu, Hasyim dijatuhkan hukuman peringatan keras terakhir oleh DKPP dalam kasus Wanita Emas. (*)

Baca Sebelumnya

Pemecatan Dekan FK Unair, PW Sapma Pemuda Pancasila Jatim Miris Terbelenggunya Berpendapat

Baca Selanjutnya

BCA Belum Resmikan Biaya Admin EDC Rp4 Ribu untuk Tarik Tunai

Tags:

  PPLN Den Haag Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Asusila LKBH FHUI

Berita lainnya oleh Shinta Miranda

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

30 Oktober 2025 15:28

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

29 Oktober 2025 05:15

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

28 Oktober 2025 21:11

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

28 Oktober 2025 19:05

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

28 Oktober 2025 18:57

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

27 Oktober 2025 16:00

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar